(Indramayu,
Dialog)-Terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan
keuangan di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Indramayu, Berdasarkan pengaduan
dan hasil investigasi serta data yang dimiliki Komunitas Masyarakat Pers Anti
Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu. Biro Pengaduan dan Investigasi Divisi
Hukum dan Advokasi KOMPAKK sudah mempersiapkan untuk segera melaporkan ke
penegak hukum, jelas Dadang Hermawan,
SE. Ketua Presidium KOMPAKK, kepada Dialog di Kantornya Senin (2/2).
Dikatakan Dadang, berdasarkan
hasil kajian Tim, data yang dimiliki terkait dugaan adanya penyimpangan
pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu sudah cukup untuk segera diangkat ke
ranah hukum, “ pihak kami sudah melakukan konsultasi dengan aparat hukum,
adapun untuk proses pelaporannya menunggu rekomendasi dari Ketua Divisi Hukum
dan Advokasi KOMPAKK, “ jelasnya.
Lebih lanjut Dadang
menuturkan, setelah kami menerima pengaduan dan telah dilakukan investigasi
terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, terindikasi
adanya dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kami memandang perlu dibentuk Tim
untuk melakukan kajian dan pendataan, hal itu agar dimana saat kami laporkan ke
penegak hukum, dalam penyelidikan pihak aparat hukum sudah memiiki bukti
permulaan, Tandasnya.
Dadang menambahkan, jangan
menganggap bahwa sebuah Sekolah tidak bisa disentuh hukum atau tidak bisa
dilaporkan ke penegak hukum. Dan organisasi maupun LSM tidak boleh mendapatkan
informasi tentang keberadaan pengelolaan keuangan sekolah, apalagi ada dana
dari Negara, “ kami menyesalkan statement Kepala SMAN 1 Indramayu Dra. Hj.
Hendhy My, M.Pd yakni yang berhak menanyakan soal keuangan Sekolah hanya pihak
Dinas Pendidikan. Padahal kalau dipahami bahwa lembaga pendidikan seperti SMAN
1 Indramayu adalah milik publik bukan milik Kepala Sekolah, dan baik keuangan
yang dipungut dari murid maupun keuangan dari pemerintah, publik juga berhak
mengetahui, “ tandas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, beberapa Siswa yang tidak mau
disebut identitasnya dari muai kelas X, XI, dan XII SMAN 1 Indramayu saat
dimintai komentarnya mengatakan, untuk uang bangunan yang sebesar Rp. 3 Juta
dan uang bulanan sebesar Rp. 225.000,- bagi kami yang orang tuanya pas-pasan
sangatlah berat, tetapi apa dikata, uang bangunan dan bayaran bulanan sebesar
itu wajib dibayar, keluhnya. (Saelatun/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar