Cari Blog Ini

Kamis, 19 Maret 2015

Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Divisi Hukum dan Advokasi KOMPAKK Keluarkan Rekomendasi

(Indramayu, Dialog)-Setelah melakukan kajian dan penilitian terkait data-data dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Divisi Hukum dan Advokasi Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK), telah menyerahkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagaimana presedur yang diterapkan di KOMPAKK, “ kami telah menerima rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu. Setelah rekomendasi tersebut kami terima, akan kami tindaklanjuti ke forum rapat tingkat pimpinan dan Dewan Pembina untuk langkah keputusan selanjutnya, “ jelas Dedi Setiawan, SE. Ketua KOMPAKK didampingi Ketua Presidium KOMPAKK di kantornya Selasa (24/2).
Dikatakan Dedi, sebagaimana prosedural kami, setiap rekomendasi dari Divisi-Divisi akan dibahas pada rapat pimpinan. Dan selanjutnya KOMPAKK akan mengambil langkah dari hasil keputusan rapat pimpinan, “ untuk menindak lanjuti terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, kami menunggu hasil rapat pimpinan dan Dewan Pembina. Setelah menghasilkan keputusan dari hasil rapat nanti, kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin, “ tandas Dedi.
Sementara itu Ketua Presidium KOMPAKK Dadang Hermawan, SE. saat dimintai komentarnya mengatakan,   dalam upaya untuk diangkat ke ranah hukum, kami selalu melakukan kehati-hatian dan ketelitian. Karena saat kami melaporkan ke penegak hukum, data yang kami miliki harus sudah memenuhi cukup bukti. Sehingga pihak penegak hukumpun setidaknya tidak kesulitan dalam memprosesnya. Begitu juga pelaporan kami jangan sampai dianggap mengada-ada atau bahkan fitnah, “ setelah menerima rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi, dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan rapat Pimpinan dan Dewan Pembina. Dimana langkah apa yang akan dilakukan KOMPAKK itu menunggu hasil rapat tersebut. Adapaun proses hukum atas permasalah  dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, apakah ke Kepolisian atau ke kejaksaan juga tergantung keputusan hasil rapat nanti, “ tegas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Saelatun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar