(Indramayu,
Dialog)-Setelah melakukan kajian dan penilitian terkait
data-data dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Divisi
Hukum dan Advokasi Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi
(KOMPAKK), telah menyerahkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagaimana
presedur yang diterapkan di KOMPAKK, “ kami telah menerima rekomendasi dari Divisi
Hukum dan Advokasi Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1
Indramayu. Setelah rekomendasi tersebut kami terima, akan kami tindaklanjuti ke
forum rapat tingkat pimpinan dan Dewan Pembina untuk langkah keputusan
selanjutnya, “ jelas Dedi Setiawan, SE. Ketua KOMPAKK didampingi Ketua
Presidium KOMPAKK di kantornya Selasa (24/2).
Dikatakan Dedi,
sebagaimana prosedural kami, setiap rekomendasi dari Divisi-Divisi akan dibahas
pada rapat pimpinan. Dan selanjutnya KOMPAKK akan mengambil langkah dari hasil
keputusan rapat pimpinan, “ untuk menindak lanjuti terkait dugaan penyimpangan
pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, kami menunggu hasil rapat pimpinan
dan Dewan Pembina. Setelah menghasilkan keputusan dari hasil rapat nanti, kami
akan menindaklanjuti sesegera mungkin, “ tandas Dedi.
Sementara itu Ketua Presidium KOMPAKK Dadang
Hermawan, SE. saat dimintai komentarnya mengatakan, dalam upaya untuk diangkat ke ranah hukum,
kami selalu melakukan kehati-hatian dan ketelitian. Karena saat kami melaporkan
ke penegak hukum, data yang kami miliki harus sudah memenuhi cukup bukti.
Sehingga pihak penegak hukumpun setidaknya tidak kesulitan dalam memprosesnya.
Begitu juga pelaporan kami jangan sampai dianggap mengada-ada atau bahkan
fitnah, “ setelah menerima rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi, dalam
waktu dekat ini kami akan mengadakan rapat Pimpinan dan Dewan Pembina. Dimana
langkah apa yang akan dilakukan KOMPAKK itu menunggu hasil rapat tersebut.
Adapaun proses hukum atas permasalah dugaan
penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, apakah ke Kepolisian
atau ke kejaksaan juga tergantung keputusan hasil rapat nanti, “ tegas Dadang
yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Saelatun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar