Cari Blog Ini

Selasa, 20 November 2012

ICMI Kawal Yance Menangi Pilgub Jabar


(Indramayu, Dialog)- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Indramayu secara tegas mendukung pencalonan DR. H. Irianto MS Syafiuddin (Kang Yance) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Bahkan, ICMI siap mengawal dan mengerahkan ribuan ulama untuk ikut memenangkan pasangan Irianto-Tatang (Intan) menjadi Gubernur Jabar periode 2013-2018.
“Komponen ulama, ormas-ormas Islam dan semua elemen yang peduli akan kita kerahkan untuk memenangkan Kang Yance di Pilgub Jabar,” tegas.
Ketua ICMI Orda Kabupaten Indramayu, Drs. H. Supendi,M.Si, mengatakan kepada wrtawan usai Istigosah memperingati tahun baru Islam 1434 Hijriyah, di Alun-Alun Kabupaten Indrmayu, Sabtu (17/11).
Dijelaskan Supendi, latar belakang dukungan didasari atas kajian serta musyawarah dari para pengurus ICMI yang memutuskan Kang Yance sangat layak didukung untuk memimpin Jabar. Pasalnya selama 10 tahun menjadi Bupati Indramayu, Kang Yance dinilai telah berhasil membangun daerahna termasuk menancapkan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat. Hal itu juga dibuktikan dua kali penghargaan peniti emas dari Kementrian Agama. “Itu prestasi yang luar biasa.
Dua kali beliau meraih penghargaan peniti emas dari Kementrian Agama. Mana-sih Bupati di Jawa Barat ini yang dapat penghargaan tersebut,” katanya.
Menjawab pertanyaan wartawan jika acara Istigosah dijadiakn sebagai ajang dukung – mendukung Cagub, Supendi secara tegas membantahnya. Menurut dia, ajang tersebut adalah bagian dari implementasi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah di Indramayu. “Ini bagian dari pembangunan keagamaan di Indramayu. bukan ajang kampanye,” tegasnya.



Terkait Pengaduan Kompakk Kepada Inspektorat Atas Dugaan Perbuatan Amoral Seorang PNS, Inspektorat Indramayu Lakukan Pendalaman Dengan Memanggil Saksi


(Indramayu, Dialog)- Keseriusan pihak Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam menanggapi pengaduan, nampaknya tidak main-main. Setelah menerima surat dari Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu dengan perihal permintaan penjelasan, atas dugaan  tindakan amoral perselingkuhan yang diduga dilakukan Suranta, AM. SE.(40) seorang Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dengan Fitria Damayanti, SE.MM. (32)  yang juga seorang Dosen di F.E. Unwir  Indramayu Istri Suharto Kalbar warga Jl. Gunung Malabar Blok 8/15 RT. 002 RW. 008 Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Dinas Binamarga Pemkab Indramayu, seperti yang telah ditulis di Koran ini.
Akhirnya Inspektorat Pemkab Indramayu melakukan upaya pendalaman atas kasus tersebut dengan memanggil  para saksi, selain Ketua Kompakk yang di panggil untuk dimintai keterangannya, diruang Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV, Selasa (30/10), juga mantan Istri Suranta yakni Hj.Titin Prihatin, S.Pd. juga dipanggil. Adapun pemeriksaan terhadap para saksi yang dipanggil Inspektorat memakan waktu sekitar dua jam setengah.
Kepala Irban Wil IV Inspektorat Pemkab Indramayu, Toety Hudayah, SH. Saat dimintai komentarnya mengatakan, sebenarnya kasus Suranta sebelumnya pernah diproses dan bahkan sudah ada rekomendasinya dari pihak Inspektorat kepada Bupati Indramayu. Bahkan Bupati juga sudah menindak lanjuti dengan memberikan perintah kepada Disdukcapil untuk diambil suatu keputusan terhadap Suranta. Namun kami akui pada saat proses awal, saksi-saksi yang dimintai keterangannya kurang mengarah adanya bukti yang kuat atas perbuatan yang dituduhkan kepada saudara Suranta. Seperti halnya keterangan Titin mantan Istri Suranta saat diperiksa pada pemeriksaan awal kurang memberikan keterangan yang sebenarnya. Beda sekali sekarang ini, Titin saat diperiksa untuk dimintai keterangan lanjutan, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, baik yang pernah didengar maupun yang dilihat atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Suranta dengan Fitria Damayanti, “ kalau melihat hasil pemeriksaan terhadap Titin sekarang ini, bukti-bukti mengarah adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Suranta, sudah cukup kuat. Dalam waktu dekat ini, pihak kami akan segera mengirimkan rekomendasi yang terbaru kepada Bupati, untuk sebagai bahan acuan dalam pengambilan kebijakan, “ jelasnya.
Disinggung apakah seorang PNS bekerja rangkap sebagai Dosen  yang mengajar dikelas Reguler yang tentunya mengajar pagi atau juga siang hari itu dibenarkan ? Toety mengatakan, kalau merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. jelas itu tidak dibenarkan. Sebenarnya terkait Suranta selaku staf pelaksana di lingkungan Disdukcapil Pemkab Indramayu yang merangkap sebagai Dosen yeng mengajar di FE Unwir Indramayu, saat kami melakukan pemeriksaan Reguler di Disdukcapil, Kepala Disdukcapil sudah kami tegur untuk segera diambil tindakan, agar Suranta diminta untuk memilih satu diantara dua, apakah dirinya memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, dan keputusannya ditunggu secepatnya oleh pihak Inspektorat dengan surat resmi dari Disdukcapil, “ kasus Suranta  selain diperoleh dari pengaduan, juga setelah kami melakukan pemeriksaan di Disdukcapil, merupakan temuan adanya pelanggaran PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang harus segera diambil tindakan. Karena hal itu berdampak menghambat Disdukcapil dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat, “ Tandasnya.           
            Sementara itu, tuduhan adanya perselingkuhan yang dilakukan Suranta, AM. SE. dengan Fitria Damayanti, SE.MM. semakin menguat, hal itu dibuktikan berdasarkan informasi yang diperoleh Dialog, telah dilangsungkannya pernikahan keduanya pada Jam 09.00 Minggu (28/10) di Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, RT 04/RW 01 di Rumah H. Darmin/Hj. Damirah orang tua Suranta. Anehnya berdasarkan kebiasaan kalau tidak ada sesuatu hal, pernikahan itu dilakukan dirumah pengantin perempuan bukan dirumah pengantin Pria. Seharusnya pernikahan terebut dilakukan di rumahnya orang tuanya Fitria Damayanti di Keluarahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu bukan di rumahnya orang tua Suranta.(Dadang).  

Khawatir Terjadinya banjir Tahunan, Warga Desa Bugel Dan Sukahaji Berharap Adanya Normalisasi


Indramayu, Dialog)- Kekhawatiran warga Desa Bugel dan Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, saat musim penghujan dilanda banjir tahunan terus menghatui. Banjir yang melanda di dua desa tersebut lebih disebabkan akibat terjadinya penyempitan sungai Bugel yang membentang wilayah itu. Sehingga dari factor tersebut sungai itu tidak bisa menampung luapan air kiriman dari wilayah selatan.
Hingga saat ini warga terus berharap, upaya normalisasi yang direncananya akan dilakukan tahun ini bisa secepatnya direalisasi. Pasalnya, jika itu sudah dilakukan setidaknya banjir besar akibat dari luapan sungai Bugel tersebut dapat terminimalisir.
Kami mendapat informasi, sungai atau kali saluran pembuang di desa kami ini akan dinormalisasi. saat ini sungai maupun saluran pembuang di Desa Bugel selain mengalami penyempitan juga terjadi pendangkalan. Kalau tidak dilakukan normalisasi terhadap sungai ini, bisa mengakibatkan datangnya air yang merupakan kiriman dari wilayah selatan tidak bisa ditampung sungai Bugel dan tentunya tidak dapat menampung air dengan baik. Kekhawatiran banjir besar seperti pada awal tahun 2011 lalu, akan kembali terjadi, Ujar Udin (53) Warga Desa Sukahaji Kecamatan Patrol kabupaten Indramayu yang rumahnya dekat dengan aliran sungai Bugel.
Dikatakan Udin, selain itu juga, sungai pembuang Curug yang melintasi wilayah Desa Bugel hingga saat ini masih dalam kondisi dangkal dan menyempit. Sungai tersebut panjangnya sekitar 1,3 kilometer, “ jangankan hujan dwengan curah hujan tinggi dengan waktu yang agak lama, hujan sebentarpun dengan curah hujan tinggi, wilayah  di Blok Karang Malang ini langsung banjir. Dari banjir tersebut merendam rumah dan jalan. Oleh karenanya, kami berharap kepada pemerintah, kiranya segera melakukan normalisasi kali ini. Sebenarnya terjadinya banjir di wilayah ini, merupakan persoalan yang hingga kini terus dihadapi warga. Hal tersebut karena infrastruktur yang ada, khususnya Sungai Curug itu kondisinya sudah kurang layak. Untuk itu dengan dilakukan normalisasi, diharapkan bisa dapat mencegah banjir, setidaknya meminimalisasi,” tandasnya.
Semenatara itu ditem,pat terpisah Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Bugel, Abdul Gani saat dimintai komentarnya mengatakan, memang benar adanya keinginan warga untuk meminta normalisasi sungai. Karena warga merasa khawatir jika sudah tibanya musim hujan, banjir tersebut biasanya akan terjadi. Terkait rencana realisasi normalisasi informasinya memang akan dilakukan. Hanya saja hingga saat ini belum ada kejelasan. Kami juga selaku Pemerintah Desa  Sekarang ini masih menunggu, kapan pelaksanaan normalisasi sungai tersebut, ” tuturnya.(Sukim/Dad).

Warga Keluhkan Kualitas Kartu E-KTP


Indramayu, Dialog)- E-KTP dinilai oleh sejumlah warga, kualitasnya kurang bagus. Pasalnya, kartu yang mempunyai banyak manfaat tersebut, mudah dan cepat rusak.
“Masalahnya E-KTP itu belum lama saya ambil, sekarang sudah rusak. Dari kerusakan itu, mudah pecah atau sobek. Padahal saya taruh di dalam dompet,” ujar Suryana (30) warga Blok Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Senin (5/11).
Suryana mengatakan, rusaknya E-KTP tersebut dikarenakan lembarannya tipis. Selain itu, bahan baku pada kartu tersebut juga tidak kuat menahan tekanan, sehingga mudah pecah. “Pecahnya aibat tekanan saat saya duduk. Tapi kartu SIM yang lama saya gunakan dan juga ditaruh di dalam dompet, kondisinya baik-baik saja,” tandasnya.
Guna menghindari E-KTP miliknya itu patah, dirinya mencoba melaminating. Tapi ternyata tidak bisa, karena plastic laminating tidak bisa merekat. “Yang menjadi persoalan, E-KTP yang rusak tersebut bisa diganti yang baru tidak ? Masalahnya, dari pembuatan sampai jadinya saja lama sekali. Ketika mengganti KTP biasa, apakah juga bisa?,” ungkapnya.
Dirinya juga khawatir, jika E-KTP itu rusak, nantinya tidak bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluannya terkait identitas kependudukannya. “Masalahnya KTP lamanya sudah diserahkan ke petugas E-KTP di Kecamatan. Jadi saya khawatir saja, karena E-KTP tersebut rusak,” kata Suryana.


BAP dengan Kesaksian Kembali Berbeda Kasus Pilkades Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana


Indramayu, Dialog)- Lagi, pernyataan dua orang saksi dalam persidangan kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu 7 Desember 2011 lalu yang melibatkan sembilan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (19/11), dianggap ngawur. Pasalnya, keterangan yang diucapkan kedua saksi warga Desa Karangkerta Blok Karang Baru, yakni Imron Rosadi  (40) dan  Sri Surtini (50), tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Polres Indramayu.
Di ruang persidangan Majelis Hakim Muhammad Nadjib Sholeh, SH bersama kedua anggotanya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Domo Pronoto, SH, dibingungkan oleh keterangan yang diutarakan saksi tentang kronologis kejadian pengerusakan. Kedua saksi hanya berkata ‘tidak tahu’. Padahal, dalam BAP saksi menceritakan kronologis wal mula kejadian dan telah ditandatangani saksi.
Dikatakan Imron, dirinya mengaku, selama ini belum pernah melapor kepada pihak kepolisian. “Saya belum pernah sedikitpun melapor kepada penegak hukum, terkait kekisruhan Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan pengerusakan rumah saya, yang dilakukan puluhan orang yang tak dikenal,” katanya.
Selain itu, Imron mengutarakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui secara persis kejadian itu. “Tahu-tahu saya mendapat kabar dari Sri tetangga sebelah, dalam perbincangannya melalui via seluler, bahwakediaman saya telah dirusak,” katanya.
Saat Pilwu berlangsung, dirinya sudah menduga bakal rebut, dan Imron memilih pergi meninggalkan desa, menuju rumah orang tuanya di Kecamatan Widasari, karena merasa takut bakal terjadi perang. “Yang jelas saya gak tahu kronologis kejadiannya,” kata Imron di hadapan Majelis Hakim.
Hal senada diucapkan, Sri Surtini yang dalam BAP mengaku melihat puluhan orang yang menghancurkan sejumlah fasilitas umum itu, menggunakan cadar. “Saya hanya mendengar kata hayo hancurkan dan serang rumah Imron. Yang jelas saya tidak tahu pengerusakan yang dilakukan puluhan warga tersebut,” katanya.
Dia pun menambahkan, bahwa BAP yang sudah diproses Mapolres Indramayu, hanya tinggal ditandatangani saja. “Yang jelas saya langsung disuruh tandatangan saja, karena BAP sudah jadi,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Hamdan, SH Penasehat Hukum, dirinya sebagai penasehat hukum dari 9 terdakwa yakni Sapan, Kadiman, Kariman, Undarno, Londi, Hasan Basri Siregar, Yeyen, Kadminah, dan Sarta, menilai bahwa perkara dari kasus pengerusakan pada Pilkades lalu yang masuk dalam persidangan terkesan dipaksakan. “Memang kasus pengerusakan itu seolah dipaksakan. Meski demikian, kasus ini tetap mengacu sesuai prosedural hukum. Jadi intinya apa yang di ungkapkan saksi dimeja hijau itu yang menjadi acuan kami,” jelas Hamdan.



Struktur APBD Tahun 2013 Dikritisi Fraksi PKS


(Indramayu, Dialog)- Struktur Anggaran Penerimaan dan Belanja Dawerah (APBD)  Kabupaten Indramayu untuk Tahun 2013, dikiritisi dan dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Indramayu yang dianggap banyak kejanggalan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Indramayu, Hadi Hartono, SE didampingi Sekretaris H. Salimi Soleh, S.PdI dihadapan Wartawan mengungkapkan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Indramayu menargetkan anggaran Rp 1,6 triliun lebih. Padahal pada angka nota kesepakatan target pendapatan tahun 2013 pada kisaran Rp 1,8 triliun, “ jika dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2012 sebesar Rp 1,7 triliun, berarti target angaran tahun 2013 mengalami penurunan. Struktur itu tentunya patut dipertanyakan, dan perlu ada penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan dusta di antara kita,” ujar Hadi.
Dikatakan hadi, untuk aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS juga berharap kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu juga harus dijelaskan perbandingan antara kontribusi BUMD terhadap PAD dengan asset yang dimiliki. Karena selama ini BUMD menjadi beban APBD, tuturnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, kami juga menanyakan terhadap Angka belanja daerah untuk tahun 2013 yang tidak seimbang antara belanja tidak langsung (Rp 1.253.326.513.000) atau 74 % dan belanja langsung (Rp 433.764.670.000) atau 25,8 %, “ dengan struktur seperti ini berarti belanja publik hanya 25 %, dan ini sangat tidak seimbang sehingga daya ungkit Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan lemah,” tandasnya.
Hadi menambahkan, Besarnya belanja tidak langsung untuk hibah dan bansos dalam struktur APBD 2013, sebesar Rp 26 miliar, juga kami pertanyakan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Karena porsi anggaran komponen ini justru kurang layak dibandingkan beban kerja yang tinggi untuk meningkatkan IPM, “ Padahal sesuai kesepakatan, rapat anggaran eksekutif, anggaran tahun 2013 akan fokus pada permasalahan IPM. Selain itu, sesuai Permendagri  32 Tahun 2011, tidak mewajibkan belanja hibah dan bansos jika kapasitas fiscal daerah tidak memungkinkan. Kemudian belanja pendidikan dan kesehatan juga dinilai masih jauh dari amanat undang-undang. Sesuai Permendagri 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013, jumlah anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dan untuk kesehatan 10 %, “ tegasnya.(Dino/Dad).

Terkait Atas Dugaan Perbuatan Amoral dan rangkap Pekerjaan Seorang PNS Staf Di Disdukcapil, Kepala Disdukcapil Pemkab Indramayu Telah lakukan Peneguran


(Indramayu, Dialog)- Hasil temuan Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV Ispektorat Kabupaten Indramayu saat pemeriksaan reguller beberapa lalu, dimana staf  kami yakni Suraanta, AM. SE. selain saat adanya pemeriksaan tidak ada ditempat dan berdasarkan laporan bahwa Suranta selain  sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga sebagai Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, sudah kami tindaklanjuti dengan menegur saudara Suranta dan menanyakan atas status dirinya mengajar di Unwir. Dimana berdasarkan pengakuannya dirinya hanya mengajar di kelas karyawan bukan dikelas reguller, jelas Kepala Disdukcapil Pemerintah Kabupaten, Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM. saat ditemui Dialog Selasa (6/11) dikantornya.
            Memang kami akui, Lanjut Yayan, pengakuan Suranta tersebut  pihak kami belum melakukan Cross Cek ke Kampus FE Unwir Indramayu, apakah pengakuannya betul atau tidak, “ sebenarnya  untuk melakukan cross cek atas status Dosen bagi Suranta, itu urusan penyidik Ispektorat buka urusan kami. Terkait suranta untuk memilih satu diantara dua, apakah dirinya memilih sebagai PNS atau Dosen, dalam teguran pihak Irban saat pemeriksaan Reguller  tidak dicantumkan, yang ada hanya agar dilakukan teguran. Kalau sebelumnya pihak Irban Wil. IV menyatakan kepada kami agar Suranta memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, pernyataan itu urusannya Irban kepada Wartawan. Dalam hal ini kami juga meminta bantuan Kompakk untuk Cross Cek atas pengakuan Auranta tersebut, “ pungkasnya.
Semenatara itu hasil investigasi Dialoh di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta selaku salah satu Dosen yang mengajar di FE Unwir Indramayu , mengajar di kelas Reguller Semestetr V A hari Senin mulai mengajar Jam 13.00 – 15.30 yang tadinya jam 16.20 – 18.50. pada Hari Rabu mengajar jam 16.20 – 18.50. yang tadinya jam 13.00 – 15.00, jam mengajarnya ada pemindahan jam mengajar. Bahkan untuk jadwal mengajar tanggal 24 Nopember 2012 jadwal mengajar Suranta pada Mahasiswa semester V sudah ditetapkan mengajkar pada Jam 13.00-14.30. artinya dalam hal ini kalau melihat jadwal mengajar Suranta di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta telah berbohong kepada Kepala Disdukcapil selaku pimpinannya, saat dimintai  kejelasanan status Doasennya.
Ditempat terpisah Orang Tua Fitria Damayanti, Yakni H. Sunandan (58), saat ditemui Dialog di kediamannya di Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu, membenarkan telah dilangsungkannya pernikahan anaknya dengan Suranta pada hari Minggu, (28/10) di rumah orang tuanya Suranta di Desa bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu.
Disingung kenapa pernikahan Suranta dengan Fitira Damayanti tidak dirumah orang tuanya Fitria dan kabar yang beredar untuk menghindari jangan sampai Wartawan tahu, Sunandan mengatakan, silahkan saja orang ngomong begitu, prinsipnya bagi kami pernikahan dimana saja yang penting ada Wali, ada Saksi dan ada Penghulu dari Kantor Urusan agama (KUA), “ banyak kok orang-orang yan nikah ada yang nikah  di Arab ada yang di Belanda dan ditempat lainnya tidak di rumah orang tuanya sendiri  tidak dipermasalahkan. Kok anak saya dipermasalahkan, “ tandasnya.
Sementara itu pula, pihak Irban Wil IV Inspektorat Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin (5/11) lalu, telah Suranta dipanggil untuk diperiksa. Dan Suranta sendiri telah dilakukan pemeriksaan oleh Aan Suganda, selaku Penyidik Irban Wil IV. (Dadang).  

Kurun Waktu Lima Tahun Kebelakang, Sub Divre Indramayu Tahun 2012 Capai Target Tertinggi


Indramayu, Dialog)- Selama kurun waktu Lima tahun kebelakang sebut saja sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2012, Perum Dolog Sub Divisi Regional (Sub Divre) Indramayu, dalam perolehan pengadaan stock beras memperoleh target tertinggi yakni sampai dengan pertengahan bulan Nopember 2012 ini sebanyak 100 Ribu Ton. Dari target awal pengadaan beras yakni sebanyak 90 Ton. Karena telah melampaui target sehingga Sub Divre Indramayu meningkatkan target pengadaan beras untuk tahun 2012 sampai akhir Desember  sebanyak 120 Ribu Ton.
Adapun pengadaan beras terhitung sejak tahun 2008 capainya sebanyak 54 Ribu Ton, tahun 2009 capainya sebanyak 96 Ribu Ton dari target 90 Ribu Ton,  tahun 2010 capainya sebanyak 74 Ribu Ton, Tahun 2011 sempat turun dengan capaian sebanyak 45 Ribu Ton, hal itu karena dipengaruhi oleh menggunakan HPP tahun 2010, dan untuk tahun 2012 ini naik lagi sampai dengan bulan Nopember sudah tercapai pengadaannya sebanyak 100 Ribu Ton,  “ peningkatan target sebanyak 120 Ribu Ton optimis  sampai dengan akhir Desember 2012 bisa tercapai, “ Jelas  Sudarsono, Kepala Sub Divre Indramayu, saat ditemui Dialog diruang kerjanya Senin (12/11) kemarin.
Sudarsono lebihlanjut menjelaskan, walaupun masa panen Gadu di Indramayu sudah selesai, namun  kami optimis target 120 Ribu Ton sampai akhir tahun 2012  bisa tercapai, hal itu karena masih banyak masyarakat yang menyimpan gabahnya, selain itu pula untuk bisa mencapai target tersebut, kami dorong untuk pengadaan dari tiga pemasok yakni Satuan Tugas (Satgas), Mitra Kerja Besar , dan Mitra Kerja Kecil yang biasa disebut pasukan semut yang dulu hanya memasok ke penguasa-pengusaha bisa langsung ke Sub Divre melalui UKGB (Unit Pengolahan Gabah Beras) yakni diwilayah Gudang Kerangkeng, Gudang Kertasemaya dan Gudang Bangodua Kabupaten Indramayu untuk supaya bersama-sama memenuhi target tersebut, Jelasnya.
            Dikatakan Sudarsono,  walaupun persaingan dengan para tengkulak atas pembelian gabah dari masyarakat, kami yakin masyarakat sekarang ini lebih baik menjual kepada kami kalau harga pembeliannya sama atau lebih rendah sedikit dari tengkulak, pasalnya sekarang ini para tengkulak kalau membeli gabah dari masyarakat tidak kontan, sementara kalau kami dibayar kontan. Kecuali harga pembelian kami harganya jauh lebih rendah dari para tengkulak. Untuk sekarang ini HKG (Harga Kering Giling} berdasarkan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) Sebesar Rp. 4.200 dan kami juga terima untuk HKG sebesar Rp. 4.200, semenatara  untuk harga berasnya kami terima Rp. 4.400. tetapi kami juga menerima HKG melebihi HPP yakni Gabah dari Eks tanam Gadu yang kualitasnya lebih bagus yang diterima melalui UKGB, karena di Bulog sekarang ini ada PSO (Publik Service Operation) dan Komersil sementara ini komposisinya PSO 70 % dan Komersil masih 30 %. Kedepan komposisinya bisa saja terbalik yakni PSO 30 % sementara Komersilnya 70 %, dan kalau komersilnya sampai 70 % masyarakat petani akan diuntungkan , tandasnya.   
            Lebihlanjut Sudarsono mengatakan, perlu diketahui untuk kebutuhan akan pengadaan beras bagi Kabupaten  Indramayu sendiri itu hanya 35 Ribu Ton selama satu tahun, sementara tahun 2012 saja sekarang ini pengadaan beras kami sudah mencapai  100 Ribu Ton, “ sehungan dengan Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah lumbung beras di Jawa Barat, sehingga Sub Divre Indramayu berkewajiban agar bisa membantu daerah lain. Selama ini kami membatu dengan istilah Move Div, yakni ke Sub Divre wilayah Bandung meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan  Cimahi,  Sub Divre Wilayah Cianjur Meliputi Wilayah Bogor dan Sukabumi yang jumlah Move Divnya sebanyak 35 Ribu Ton Per tahun,.
            Sudarsono menambahkan, adapun untuk target pengadaan tahun 2013 kami perkirakan sama seperti tahun 2012 yakni sebanyak 120 Ribu Ton., “ kami berharap agar Sub Divre Indramayu ini lebih baik dan meningkat lagi, khususnya untuk seluruh karyawan kami agar memberikan pelayanan yang prima dan optimal baik memberikan pelayanan kepada Mitra Kerja, pelayanan kepada keluar masuk pengadaan di Gudang maupun pelayanan kepada masyarakat penerima Raskin (Beras Miskin), sehingga apa yang diharapkan pemerintah maupun masyarakat terpenuhi, “ tandasnya.(Dadang).  

Hendak Berbelanja Di Pusat Perbelanjaan, Ibu dan Anak Jadi Korban Hipnotis


(Indramayu, Dialog)- Diperkiraan sebanyak Empat pelaku hipnotis yang sedang melancarkan aksinya di pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman terekam kamera CCTV milik Pusat perbelanjaan tersebut, Senin (19/11). Dalam aksinya pelaku berhasil memperdayai korban hingga tak sadarkan diri. Korban lalu menyerahkan dua buah ATM dan 30 gram Emas miliknya tepat di depan Masjid Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Korban adalah Nurhayati (36) warga Blok Talep, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. akibat dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Dalam rekaman CCTV terlihat jelas empat pelaku yang terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki telah bersiap-siap mengincar dengan membuntuti korban dari awal masuk pintu perbelanjaaan. Dari situ, korban mulai terkena hipnotis. Sampai akhirnya, korban menuruti ajakan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas di pusat perbelanjaan tepat sekitar pukul 14.00 WIB. Saat turun dari motor bersama anaknya Upit Indiani (12) yang hendak berbelanja, dirinya didekati dari belakang oleh seorang perempuan berbusana rapi dengan mengenakan kerudung. Selang beberapa saat kemudian, punggung Nurhayati disentuh tangan pelaku.
Dalam modusnya, pelaku berpura-pura hendak membeli 10 ribu butir telor asin. Korban yang sudah terpengaruh hipnotis lalu dibawa masuk ke mobil Avanza hitam untuk mengantarkan pelaku ke tempat penjualan telor asin di Pasar Baru Indramayu. tepat di lokasi, dan masih di dalam mobil Nurhayati bersama anaknya Upit Indiani, diiming-iming barang berupa mutiara basah untuk welas asih, selamat dunia akhirat, dan laris dalam berdagang.
Mereka para pelaku hipnotis menjelaskan kegunaan mutiara tersebut dengan dipraktikkan. Kedua korban yang termakan bujuk rayu, menurut perintah pelaku. Lantas mutiara basah yang ditawarkan pelaku diletakkan di telapak tangan korban, kemudian dicampur dengan menggunakan air putih, dan diusapkan ke wajahnya.
Air putih yang diusapkan ke wajahnya, membuat korban semakin tak sadrkan diri. kesempatan itu, lantas dimanfaatkan pelaku dengan meminta dua buah ATM yakni ATM Bank Mandiri yang memiliki nilai nominal Rp 4 juta, dan BRI senilai Rp 10 juta. Dirasa kurang puas dengan hasil jarahannya, keempat pelaku yang di dalam mobil tersebut mengantarkan ke rumah korban untuk kembali mengambil barang berharga lainnya. Dari rumah korban, pelaku memperdayai korban dan meminta 30 Gram Emas yang terdiri dari berbagai jenis. Usai menguras habis harta korban, keempat pelaku mengantarkan korban kembali ke pusat perbelanjaan Toserba. Setelah kembali itulah korban baru sadar sudah dihipnotis.
Kapolres Indramayu, AKBP. G Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim I Nyoman Dita didampingi Kanit II Reskrim Iptu Nofhri Maramis, membenarkan telah terjadi tindakan kejahatan dengan modus hipnotis yang menimpa ibu rmah tangga di pusat perbelanjaan. Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman dengan meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi. “ Kini kasusnya masih kita tangani dengan meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi,” jelasnya.(Sukim/Dad).


Penyebaran Virus HIV/AIDS Di Indramayu Memprihatinkan


(Indramayu, Dialog)- Penyebaran Virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) semakin mngerikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, jumlah penderita HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu hingga Oktober 2012 mencapai 829 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 penderita telah meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Dedi Rohendi, MARS mengatakan, jumlah penderita HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu memang terbilang sangat tinggi. Meskipun demikian, dukungan anggaran masalah tersebut justru sangat rendah. “Jumlah penderita HIV / AIDS ini merupakan yang tertinggi di sepanjang jalur pantai utara Jawa Barat,namun anggaran yang disediakan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diperlukan ” kata Dedi kepada Wartawan, kemarin.
Dikatakan Dedi, kami sangat prihatin, karena laju penyebaran penderita HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu sangat cepat. Pada bulan Februari 2012 jumlah penderita penyakit mematikan ini baru 686 orang, sementara bulan Oktober ini sudah mencapai 829 orang. Berarti selama delapan bulan ada penambahan sebanyak 143 penderita HIV / AIDS. “Penyebaran HIV / AIDS di Indramayu ini memang sangat cepat, dan perlu penanganan serius. Sebab kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan menjadi kejadian luar biasa,” tuturnya.
Lebihlanjut Dedi mengatakan, penularan penyakit HIV / AIDS bisa melalui berbagai cara. Di antaranya melalui penggunaan jarum suntik, melalui hubungan seksual, transfuse darah, dan dari Ibu hamil kepada janin yang dikandungnya. Sementara untuk Indramayu, penyebaran HIV/ AIDS terbanyak melalui hubungan seksual. Yaitu dari suami atau istri pengidap HIV / AIDS kepada pasangannya. Selain itu, juga hubungan seksual para Pekerja Seks Komersil (PSK), “ Saya pikir harus ada tindakan yang nyata dan komprehensif dengan melibatkan semua kalangan. Karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.
Dedi Menambahkan, Di Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Dalam perda itu diatur mengenai penanganan orang yang terinfeksi HIV / AIDS maupun pencegahannya. Namun Perda tersebut sepertinya mandul. Penanggulangan HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu juga terkendala minimnya anggaran. Menurutnya, APBD Indramayu hanya menyediakan kira-kira empat persen dari total APBD Tahun 2012. padahal berdasarkan Undang-Undang harusnya sepuluh persen dari total APBD, “ penanganan HIV / AIDS juga terkendala minimnya sarana dan prasarana. Seperti keberadaan Puskesmas Voulentary Conselling Testig (VCT) yang sangat minim. Padahal puskesmas yang satu ini menyediakan layanan konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan HIV / AIDS. Dari 49 Puskesmas yang ada di Kabupaten Indramayu, jumlah Puskesmas VCT baru ada empat buah, yakni Puskesmas Margadadi, Puskesmas Jatibarang, Puskesmas Kandanghaur, dan Puskesmas Karangampel. Kemudian dua rumah sakit yang memberikan pelayanan serupa,” pungkasnya.(Dede).


Terkait Atas Dugaan Perbuatan Amoral dan rangkap Pekerjaan Seorang PNS Staf Di Disdukcapil, Ispektorat Pemkab Indramayu Akhirnya Berikan Rekomendasi Sangsi Berat


(Indramayu, Dialog)- Dari hasil penyidikan Inspektorat dalam hal ini penyidik Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV Ispektorat Kabupaten Indramayu, dengan memanggil baik itu pelapor, para saksi maupun yang dilaporkan, yakni Suranta , AM. SE. seorang Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang diduga telah melakukan perbuatan amoral melakukan perselingkuhan dengan Fitria Damayanti, SE.MM. (32)  yang juga seorang Dosen di F.E. Unwir  Indramayu Istri Suharto Kalbar warga Jl. Gunung Malabar Blok 8/15 RT. 002 RW. 008 Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Dinas Binamarga Pemkab Indramayu. Juga diduga telah bekerja rangkap,  akhirnya Irban Wil IV Ispektorat Kabupaten Indramayu, menjatuhkan sangsi berat kepada Saudara Suranta dengan merekekomendasi kepada Bupati Indramayu dengan sangsi yang akan diterima saudara Suranta yaitu 1. Diturunkannya Pangkat dan golongan PNS nya. 2. Dilakukan Penyegaran (Mutasi). 3. Agar membuat Pernyataan memilih sebagai Dosen atau sebagai PNS. 4. untuk dilakukan pembinaan. Rekomndasi sangki tersebut dibuat karena hasil pendalaman penyidik kami, saudara Suranta telah terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran, jelas Kepala Irban Wil IV Inspektorat Pemkab Indramayu, Toety Hudayah, SH. Saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
            Dikatakan Toety, adapun terkait tugas kami memproses atas pengaduan terhadap saudara Suranta, sudah selesai, semua hasil dari pemeriksaan dan pnyidikan sudah kami serahkan ke Kepala Ispektorat Kabupaten Indramayu, tinggal dibuatkannya rekomendasi untuk Bupati Indramayu, adapun rekomendasi yang terdahulu masih belum cukup bukti, itu dianggap tidak berlaku lagi, yang akan dipergunakan untuk memberikan sangsi kepada Suranta adalah rekomendasi sekarang ini dari hasil pengaduan dari Kompakk (Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi) dan pendalaman serta dibukanya kembali atas kasus Suranta, “ memang kami akui sebelumnya kasus Suranta sudah pernah diproses, namun pada saat itu belum cukup bukti atas aduan pelapor, sehingga rekomendasi awal hanya diberikan sangsi pembinaan saja. Namun setelah adanya pengaduan dari Kompakk dan diadakan pendalaman serta dibukanya pemeriksaan kasus  Suranta, rekomendasinya yakni sangsi berat. Untuk sementara ini kita tunggu perintah Bupati Indramayu kepada dinas terkait atas rekomendasi yang kami buat untuk Bupati, “ tnadasnya.
            Toety menambahkan, perlu diketahui Inspektorat bukan lembaga pengambil keputusan atas sangsi, namun merupakan lembagai rekomendir yang disampaikan atasan yakni Bupati. Jadi keputusan memberikan sangsi adalah Bupati, tegasnya.(Dadang).         

Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah, DPD PKS Indramayu Gelar Lomba Nasi Tumpeng


(Indramayu, Dialog)- Dalam rangkas memperingati  Tahun Baru Islam 1434 Hijriyah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu Bidang Kelembagaan Sosial (Kelemsos)  menyelenggarakan Lomba Menghias Nasi Tumpeng, kegiatan lomba digelar berlangsung meriah tersebut digelar  Minggu (18/11) lalu. Acara yang berlangsung di halaman Kantor DPD PKS Indramayu ini diikuti oleh ratusan dari Majelis Ta’lim se-Indramayu.
Disela-sela acara Ketua Bidang Kelemsos DPD PKS Kabupaten Indramayu, Ir. Irma S Handayani yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana  saat dimintai komentarnya mengatakan kepada Wartawan, jadikanlah momentum Tahun Baru Hijriyah ini sebagai tahun perubahan kearah yang lebih baik, “Sebagai umat Islam, mari kita jadikan Tahun Baru Hijriyah ini sebagai tahun perubahan dan perbaikan amal ibadah kita kearah  yang lebih baik,” tandasnya.
Dikatakan Irma, kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kebersamaan dan kelompok. Selain itu lomba menghias tumpeng ini sengaja diadakan sebagai sarana meningkatkan kebersamaan dan kekompakkan antar ibu-ibu Majelis Ta’lim, “ dalam kegiatan ini Panitia menyediakan hadiah mulai dari trophy, alat-alat rumah tanggga dan bingkisan menarik lainnya dari sponsor.Harapannya semuanya bisa jadi juara, tapi gak mungkin jika jadi juara satu semua. Makanya kita pilih tiga besar terbaik dari yang baik. Jangan melihat dari hadiahnya tapi yang penting kebersamaan dan kekompakkan,” tuturnya.
Irma menambahkan, Dalam lomba tersebut setiap kelompok membawa nasi tumpeng yang sudah disiapkan di rumah masing-masing dalam kondisi masih belum di hias. Selanjutnya mereka akan diberikan waktu oleh panitia untuk berkreasi menghias tumpeng sesuai dengan tema kelompok masing-masing, imbuhnya.
Sementara itu Pemimpin Juri Hj. Erly Purwaningsih yang juga pemilik toko kue Erly’s kepada Wartwan menjelaskan, dalam perlombaan ini semua peserta diberikan waktu selama 60 menit, selanjutnya setiap kelompok harus mempresentasikan kreasinya termasuk bahan-bahan yang disiapkan. Kemudian secara berurutan dewan juri menyicipi hasil kreasi yang sudah dipresentasikan. “Ada lima poin yang kita nilai, mulai dari rasa, keserasian, kerjasama, kreatifitas, dan kebersihan,” ujarnya.
Dewan juri yang berjumlah tiga orang akhirnya menetapkan Juara I Kelompok Majlis Ta’lim EI-JPMI dari Sindang, Juara II Majlis Ta’lim Baridin Sindang, sementara Juara III diraih Majlis Ta’lim Nurul Iman Karangasem .
Sementara itu Ketua DPD PKS Indramayu, Ir. Rusno Ombak Rahardjo kepada Wartawan mengatakan, Nasi Tumpeng memiliki filosofi sebagai tanda syukur atas nikmat dan karunia yang telah diperoleh, “ Nasi tumpeng itu sebagai symbol kebahagiaan dan rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT. Dan pada hari ini pun kita patut bersyukur karena masih diberi nikmat oleh Allah, salah satunya bertemu dengan tahun baru 1434 H. kita juga bersyukur punya Gubernur yang ulama dan peduli serta dekat dengan masyarakat, yaitu Ahmad Heryawan. Mohon doanya semoga beliau yang berpasangan dengan Deddy Mizwar bisa terpilih kembali,” pintanya.(Dino/Dad).

Pemulangan Jamaah Haji Asal Indramayu Berjalan Lancar


(Indramayu, Dialog)- Pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Indramayu Tahun 1433 H / 2012 M berjalan lancer. Dimana pemulangan Jamaah Haji Dijadwalkan sesuai dengan jadwal dari (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) PPIH Embarkasi Jakarta – Bekasi telah ditentukan, yakni pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2012 Kloter 52 jamaah asal Kabupaten Indramayu sudah mulai kembali ke Tanah Air. Kloter 52 di jadwalkan pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2012 pukul 05.00 WIB telah di tiba di Halaman Pesantren Darussalam Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Kloter 56 di jadwalkan pada hari Minggu Tanggal 18 Nopember 2012 dipulangkan dan akan tiba di Pendopo Indramayu pada Hari Senin Tanggal 19 Nopember 2012 pukul 09.40 WIB. Untuk Kloter 64 akan tiba di Pendopo Indramayu pada hari Rabu Tanggal 21 Nopember 2012 pukul 15.40 WIB. Sedangkan untuk Kloter 73 akan tiba di Pendopo Indramayu pada hari Minggu tanggal 25 Nopember 2012 17.40 WIB.
Salah satu jamaah Haji kloter 56 yang tiba di Pendopo Indramayu, Senin (19/11) yakni,  H. Warna jamaah asal Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, saat dimintai komentarnya mengatakan, selama ia menjalankan Ibadah Haji mendapat pelayanan yang memuaskan dari panitia penyelenggara Haji, baik mulai pengurusan surat-surat, manasik, tes kesehatan, pemberangkatan sampai pemulangan kembali ke Indramayu, ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh H. Kasmita jamaah haji asal Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagimuwang, Kabupaten Indramayu, mengatakan bahwa ia dan istri sangat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggra haji mulai berangkat hingga kembali, kami berharap pelayan baik ini kalau bisa dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan, sehingga calon-calon Jamaah Haji berikutnya merasa puas dan nyaman, tandasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, H. Furqon, S.Ag. saat ditemui Dialog di kantornya mengatakan, kami selaku PPIH Kemenag Kabupaten Indramayu, berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh Calon Jamaah Haji, baik mulai proses pemberkesan persyaratan, manasik, tes kesehatan, pemberangkatan sampai dengan pemulangan, “ memberikan pelayanan yang baik merupakan kewajiban dan tanggung jawab kami selaku Panitia. Diharapkan dengan membeberikan pelayanan yang baik, akan berdampak kepada semua Jamaah Haji dalam menjalankan ibadah rukun hajinya di tanah suci, memperoleh ketenangan dan kelancaran. Dan kembali ke Indramayu Diharapkan menjadi Haji yang Mabrur , “ Harapnya. (Saelatun)


Terkait Dengan Adanya Dugaan Perbuatan Amoral Dan Rangkap Pekerjaan, BKD Siap Proses Hasil Rekomendasi Inspektorat


(Indramayu, Dialog)- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu siap memproses rekomendasi dari Inspektorat Pemkab Indramayu, atas kasusnya Saudara Suranta ,AM.SE. (40) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Indramayu yang merangkap sebagai Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu. yang diduga melakukan tindakan amoral perselingkuhan dengan Fitria Damayanti, SE.MM. (32)  yang juga seorang Dosen di F.E. Unwir  Indramayu Istri Suharto Kalbar warga Jl. Gunung Malabar Blok 8/15 RT. 002 RW. 008 Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Dinas Binamarga Pemkab Indramayu, “ selaku Kepala Bidang Mutasi Pegawai kami siap memproses kasusnya Suranta apabila rekomendasi dari Inspektorat sudah kami terima, untuk saat ini rekomendasi dari Bupati Indramayu belum kami terima. Kalau nanti rekomendasinya sudah kami terima, tentunya kami tidak akan menglur-ulur waktu apalagi dipermainkan, “ jelas Harry Rachman, SH. Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Pemkab Indramayu, saat ditemui di kantornya Selasa (20/11) kemarin.
Harry menambahkan, kalau melihat sanksi yang dikenakan Suranta seperti yang  telah ditulis koran Dialog, ada tiga sanksi yang akan menjadi kewenangan BKD, yakni Sanksi Pembinaan dan penurunan Pangkat yang akan dilakukan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai, serta sanksi Penyegaran atau Mutasi yang akan dilakukan Bidang Mutasi Pegawai  BKD. Adapun saudara Suranta untuk memilih mau menjadi Dosen atau tetap PNS itu akan dilakukan pihak Disdukcapil, tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Pemkab Indramayu, Drs. Yoyo Ahmad Hidayat, saat dimintai keterangannya menyampaikan lewat Telepon Celuller, bahwa rekomendasi sanksi saudara Suranta sudah ada di meja Kepala Inspektorat, rencananya rekomndasi tersebut akan diserahkan langsung Kepala Inspektorat kepada  Bupati Indramayu, “ surat rekomendasi sanksi saudara Suranta sekarang ini sudah ada di meja Bapak Kepala Inspektorat, rencananya dalam waktu dekat ini rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung kepada Bupati Indramayu, “ jelasnya.(Dadang).