Cari Blog Ini

Sabtu, 28 Maret 2015

17 Kasus Perjudian Dan Mengamankan 28 Tersangka

(Indramayu, Dialog)- Dalam kurun waktu tiga minggu di bulan Maret 2015 Jajaran Polres Indramayu berhasil mengungkap 17 kasus perjudian dan mengamankan 28 tersangka. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10  tahun kurungan.
Kapolres Indramayu, AKBP. Widjonarko, SIK, MH, melalui Kepala Bagian Operasi, Kompol Gotam Hidayat menjelaskan, dari jumlah kasus dan tersangka perjudian yang diamankan sejak minggu pertama Maret itu merupakan pelaku judi toto gelap (togel), remi dan judi online. Dari keseluruhan kasus tersebut, semuanya dalam proses penyidikan, jelas Gotam, didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), AKP. Wisnu Perdana Putra dan Kepala Sub Bagian Humas, AKP. Ramauli Tampubolon, saat ekspos kasus, Minggu (22/3).
Lebih lanjut Gotam menjelaskan, dari data yang disampaikan, lima kasus dengan Sembilan tersangka merupakan hasil pengungkapan Satuan Reskrim dan 12 kasus lainnya dengan tersangka berasal dari sejumlah Polsek yakni, Polsek Lelea, Polsek Anjatan, Polsek Kertasemaya, Polsek Haurgeulis, Polsek Jatibarang, Polsek Tukdana, Polsek Indramayu, Polsek Sukagumiwang, Polsek Cantigi, dan Polsek Sliyeg. Adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai mencapai puluhan juta rupiah, peralatan judi togel dan remi, serta bukti rekening Koran dan buku tabungan untuk judi online. Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. Kami lakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum perjudian, tegas Gotam.
Gotam menambahkan, tindakan memberantas segala bentuk perjudian tersebut mewujudkan Indramayu zero judi. Hasil pengungkapan selama tiga minggu di bulan Maret ini tidak dijadikan titik akhir dalam pemberantasanya. Pihaknya akan terus intens melakukan upaya-upaya bersama jajaran yang tersebar di 31 kecamatan.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan pesonil kepolisian dalam aksi perjudian, Kapolres minta masyarakat tidak segan untuk melaporkanya dan akan ditindaklanjuti untuk memastikan keberadaannya. “Kami akan lakukan tindakan tegas aksi perjudian tanpa kecuali, termasuk anggota polisi sekalipun,” tegasnya.(Kad/Dad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar