(Indramayu,
Dialog)-Sebagaimna aturan organisasi, setelah
menindaklanjuti rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi Komunitas Masyarakat
Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) untuk dirapatkan ke tingkat pimpinan
dan pembina KOMPAKK, akhirnya berdasarkan hasil rapat Pipinan dan Pembina, terkait
adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Divisi
Hukum dan Advokasi KOMPAKK diperintahkan untuk segera mempersiapkan melaporkan
ke penegak hukum,“ setelah kami rapatkan membahas rekomendasi dari Divisi Hukum
dan Advokasi Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1
Indramayu. Kami sudah memutuskan agar Divisi Hukum dan Advokasi segera
mempersiapkan untuk melaporkan ke penegak “ jelas Dadang HermawanSE. Ketua
Presidium KOMPAKK di kantornya Selasa (24/3).
Dikatakan Dadang,
sebagaimana prosedural kami, setiap rekomendasi dari Divisi-Divisi akan dibahas
pada rapat pimpinan. Dan selanjutnya KOMPAKK akan mengambil langkah dari hasil
keputusan rapat pimpinan, “ setelah meneliti data-data yang ada yang
direkomendasikan Divisi Hukum dan Advokasi sudah cukup kuat dugaan adanya
penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, sehingga Pimpinan
KOMPAKK telah mengambil keputusan untuk diangkat ke ranah hokum “ tandas Dadang.
Lebihlanjut Dadang
menjelaskan, dugaan penyimpangan yang ada diantaranya pungutan untuk
pembangunan Masjid yang dibangun di dalam lingkunagn SMAN 1 Indramayu. Ada juga
terkait pemberian Program KASEP (Kartu Sehat dan Pintar) yang digulirkan Pemkab
Indramayu yang harus diterima bagi Siswa yang kurang mampu, ternyata tidak
diterapkan sebagaimana mestinya yang juga diakui Ketua Komite bapak Taw saat
berbicara dengan Abdurchman salah satu Pimpinan KOMPAKK. Salah satu contoh
kasusnya seperti ada seorang Siswa anaknya buruh cuci pakaian yang seharusnya
menerima program KASEP malah tidak menerima. Seperti kasus Siswa buruh cuci
pakaian tersebut, Kepala SMAN 1 Indramayu Dra. Hj. Hendhy My, M.Pd. saat menjadi
Kepala SMAN 1 Anjatan pernah dilaporkan ke Inspektorat dan telah diperiksa
dengan kasus yang hampir sama. Yang pernah ditulis dikoran ini, “ selain
pungutan untuk pembangunan Masjid dan kasus KASEP, kami juga memiliki data
dugaan penyimpangan pengelolaan uang bantuan sekolah dari Siswa baru yang
jumlahnya ratusan Juta Rupiah, “ jelas Dadang.
Dadang menambahkan,
data dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu yang
kami peroleh, selain dari pengaduan orang tua siswa ada juga dari beberapa guru
SMAN 1 Indramayu itu sendiri serta dari hasil investigasi Tim, “ kalau Kepala
SMAN 1 Indramayu sempat mengeluarkan statement dengan nada arogan “Kenapa sih,
Sekolah kok diutik-utik, bukannya bersama-sama untuk memajukan sekolah,” itu
jelas menandakan Kepala Sekolah tersebut tidak memahami arti transparansi dan
seenak sendiri dalam mengelola keuangan sekolah. Walaupun ada pemeriksaan
secara regular dari pihak Inspektorat, tidak berarti tidak ada penyimpangan, “
tegas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Saelatun/Aam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar