Cari Blog Ini

Sabtu, 28 Maret 2015

Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Pimpinan KOMPAKK Siapkan Laporan Ke Penegak Hukum





(Indramayu, Dialog)-Sebagaimna aturan organisasi, setelah menindaklanjuti rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) untuk dirapatkan ke tingkat pimpinan dan pembina KOMPAKK, akhirnya berdasarkan hasil rapat Pipinan dan Pembina, terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Divisi Hukum dan Advokasi KOMPAKK diperintahkan untuk segera mempersiapkan melaporkan ke penegak hukum,“ setelah kami rapatkan membahas rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu. Kami sudah memutuskan agar Divisi Hukum dan Advokasi segera mempersiapkan untuk melaporkan ke penegak “ jelas Dadang HermawanSE. Ketua Presidium KOMPAKK di kantornya Selasa (24/3).
Dikatakan Dadang, sebagaimana prosedural kami, setiap rekomendasi dari Divisi-Divisi akan dibahas pada rapat pimpinan. Dan selanjutnya KOMPAKK akan mengambil langkah dari hasil keputusan rapat pimpinan, “ setelah meneliti data-data yang ada yang direkomendasikan Divisi Hukum dan Advokasi sudah cukup kuat dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, sehingga Pimpinan KOMPAKK telah mengambil keputusan untuk diangkat ke ranah hokum  “ tandas Dadang.
Lebihlanjut Dadang menjelaskan, dugaan penyimpangan yang ada diantaranya pungutan untuk pembangunan Masjid yang dibangun di dalam lingkunagn SMAN 1 Indramayu. Ada juga terkait pemberian Program KASEP (Kartu Sehat dan Pintar) yang digulirkan Pemkab Indramayu yang harus diterima bagi Siswa yang kurang mampu, ternyata tidak diterapkan sebagaimana mestinya yang juga diakui Ketua Komite bapak Taw saat berbicara dengan Abdurchman salah satu Pimpinan KOMPAKK. Salah satu contoh kasusnya seperti ada seorang Siswa anaknya buruh cuci pakaian yang seharusnya menerima program KASEP malah tidak menerima. Seperti kasus Siswa buruh cuci pakaian tersebut, Kepala SMAN 1 Indramayu Dra. Hj. Hendhy My, M.Pd. saat menjadi Kepala SMAN 1 Anjatan pernah dilaporkan ke Inspektorat dan telah diperiksa dengan kasus yang hampir sama. Yang pernah ditulis dikoran ini, “ selain pungutan untuk pembangunan Masjid dan kasus KASEP, kami juga memiliki data dugaan penyimpangan pengelolaan uang bantuan sekolah dari Siswa baru yang jumlahnya ratusan Juta Rupiah, “ jelas Dadang.

Dadang menambahkan, data dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu yang kami peroleh, selain dari pengaduan orang tua siswa ada juga dari beberapa guru SMAN 1 Indramayu itu sendiri serta dari hasil investigasi Tim, “ kalau Kepala SMAN 1 Indramayu sempat mengeluarkan statement dengan nada arogan “Kenapa sih, Sekolah kok diutik-utik, bukannya bersama-sama untuk memajukan sekolah,” itu jelas menandakan Kepala Sekolah tersebut tidak memahami arti transparansi dan seenak sendiri dalam mengelola keuangan sekolah. Walaupun ada pemeriksaan secara regular dari pihak Inspektorat, tidak berarti tidak ada penyimpangan, “ tegas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Saelatun/Aam).    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar