Cari Blog Ini

Kamis, 17 Februari 2022

Interpelasi apa Intermelasi ?

 


Interpelasi apa Intermelasi ?


Saat digulirkannya Hak Interpelasi dengan dukungan dari fraksi - fraksi dengan ditanda tangani hampir semua Anggota DPRD Indramayu kecuali Fraksi PDI Perjuangan. dan akhirnya diputuskan melalui Sidang Paripurna bahwa Hak Interpelasi disetujui dan dilaksanakan Jum'at tanggal 11 Pebruari 2022.

 media-media ramai memperbincangkan Hak Interpelasi yg baru digelar di Kabupaten Indramayu. ada yg Pro tentunya ada jg yg kontra. saat pelaksanaan Hak Interpelasi di gulirkan Selepas Sholat Jum'at (11/02), ternyata yg ditunggu-tunggu yaitu Bupati Indramayu tdk kunjung datang, dan yg datang adalah Sekretaris Daerah Rinto Waluyo yg ditunjuk utk mewakili Bupati Indramayu.

 walaupun yg datang bukan Bupati pada pelaksanaan Hak Interpelasi itu, namun kegiatan itu tetap berjalan. kita lihat anggota Dewan yg bertanya kepada Sekda, begitu semangat dan cukup keras dalam mengajukan pertanyaan-petyanyaannya, sampai2 kita lihat Sekda sampai berkeringat walaupun ruangan tempat Sidang dingin karena ber AC.

mungkin karena harapan Anggota Dewan tidak puas, akhirnya sidang Parpurna Dewan diputuskan untuk menentukan adanya sidang berikutnya yg diputuskan Kamis tanggal 17 Pebruari 2021.

 ada2 saja memang masyarakat dalam menyikapi Hak Interpelasi lanjutan, karena ada yg taruhan rokok dua bungkusan dengan taruhan apa Bupati Indramayu hadir atau tidak.

dan tepat hari kamis 17 Pebruari 2022. selepas Waktu Dhuhur, pelaksanaan sidang Hak Interpelasi dimulai dan ternyata kali ini di Hadiri Bupati Indrmayu Nana Agustina.

kita amati mulai di awal dengan memberi kesempatan anggota dewan utk bertanya 2 season,  utk satu season 3 pertanyaan sehingga 2 season diberikan pertanyaan utk Anggota Dewan kepada Bupati Indramayu sebanyak 6 pertanyaan. dari 6 orang yg bertanya dan satu orang anggota dewan diberi bonos menyampaikan aspirasi. hanya dalam pelaksanaan Hak Inteperali lanjutan ini, tidak sepanas saat pelaksaan Hak Interpelasi pertama tgl 1 Pebruari 2022. yg dihadapi Sekda.

Enam petanyaan yg ditunjukan kepada Bupati Indramayu, semuanya dgn nada familier, adem ayem, ada yg memuji, ada yg menyalutkan Bupati dan diujung pertanyaan meminta untuk ada perubahan, bahkan ada anggota dewan dari partai yg bukan pendukung pada proses Pilkada, diakhir pertanyaan menyatakan siap dan menyukseskan Visi Misi Bupati.

Dan akhirnya sudah ditebak dong...Bupati menjawabnya juga familier. dengan selalu mengatakan iya akan diperbaiki, iya karena masih belajar, iya karena baru satu tahun meminpin Indramayu, dan minta maaf karena sebagai manusia tidak sempurna dan pasti ada keselahan.

cuma ada yg menarik yg dijawab Bupati Indramayu saat menjawab pertanyaan dari ketua Fraksi Partai Golkar, terkait perumda Air Minum Tirta Darma Ayu. bahwa Bupati mengakui adanya kesalahan dalam redaksi sebuah surat, bahwa dirinya menyatakan " mungkin ada kekurangan manusia kan tidak sempurna ITU SURAT SALAH CETAK. DAN MINTA MAAF ATAS KESALAHAN ITU..." itu jawaban Bupati Indramayu didengar dan disaksikan seluruh Anggota Dewan yg hadir, pejabat perangkat daerah Muspida, Awak Media, LSM dan undangan2an lainnya.

ada sebuah pertanyaan, Apakah Bupati Indramayu, tidak punya ajudan, sepri, Sekda atau bawahan yg sebelumnya mengecek, sebagai filter sebelum ditanda tangani dokumen-dokumen yg diajukan ke Bupati ??? kok bisa ya Bupati mengatakan SALAH CETAK ?

Jadi saya mencoba menyimpulkan bahwa pelaksanaan Hak Interpelasi lanjutan tgl 17 Pebruari 2022. tadi siang, lebih pada bertanya kepada orang tua kepada anaknya, atau kakak kepada adiknya.

sementara saat pelaksaan Interpelasi pertama tgl 11 Pebruari 2022 sebegitu panas, Keras dan penuh semangat para Anggota dewan yg bertanya. dan orang mengira pada pelaksaan Hak Interpelasi yg kedua akan semakin memanas karena di hadiri Bupati Indramayu karena itu keinginan Dewan minta Bupati harus hadir. Tapi faktanya...sidang paripurna Hak Interpelasi adem, familier, dan banyak guyon yg dilakukan Pimpinan Sidang.

 kita tunggu pandangan Dewan yg akan disampikan ke Bupati Tanggal 15 maret 2022. jadi itu toh Hak Interpelasi...yg dibayangkan akan penuh tekanan kepada Bupati Indramayu . ok. Bro. itu ulasan yg bisa saya sampaikan dengan tentunya pasti banyak kekurangan-kekurangan.***