Cari Blog Ini

Sabtu, 10 Desember 2016

Unit PPA Polres Indramayu Tidak Profesional


Tersangka DPO Lilis Dewiyanti


Sersan Mayor TNI Ismunadi

Indramayu, Dialog  - 29/11/2016 – Sersan Mayor TNI Ismunadi (41), yang bertugas di Komando Distrik Militer (KODIM) 0616 Indramayu sebagai Kepala Kelompok Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) , sangat kecewa atas kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Indramayu yang tidak profesional. Pasalnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga  (KDRT) yang dialaminya dan telah dilaporkan ke pihak Polres Indramayu sebagai tersangka Lilis Dewiyanti Binti sutrisno (41) selaku Istrinya warga Blok Celeng Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, sampai dengan saat ini  kasusnya belum sidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Hal itu karena tersangka Lilis Dewiyanti sudah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Indramayu, berdasarkan Surat DPO Nomor : DPO/01/I/2016/Reskrim. Dan juga tersangka sudah dipecat sebagai PNS yang bekerja di RSUD Indramayu, karena telah meninggalkan tugas selaku PNS selama sembilan bulan,“ jangankan di sidangkan ke PN Indramayu, berkas tersangka Lilis yang sudah P 21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena pihak PPA tidak profesional tidak bisa menghadirkan Tersangka dan barang bukti, sehingga berkasnya dikembalikan lagi ke Polres Indramayu. Padahal sudah P 21, “ tandasnya.
Dikatakan Ismunadi,  sebenarnya Lilis yang sekarang ini masih statusnya Istri saya, sebelumnya pernah di vonis Penjara selama 4,5 Bulan sekitar pertengahan tahun 2015  karena kasus KDRT terhadap saya kejadian tanggal 22 April 2015.” Saya pikir setelah si Lilis menerima Vonis penjara selama 4,5 Bulan atas kasus KDRT terhadap saya, dirinya merubah sikap lebih baik dan menghargai suami juga tidak melakukan KDRT lagi. Namun itu ternyata tidak ada perubahannya atau si Lilis tidak sadar. Sehingga KDRT tarhadap saya yang kedua dilakukan si Lilis pada 10 Mei 2015, saya laporkan lagi. Dimana kejadian KDRTnya saat saya sedang menggendong anak saya yang paling kecil saya didorong sehingga jatuh dan kepala saya menimpa ayunan sampai berdarah, “ jelasnya.
Lebihlanjut Ismunadi mengatakan, kekecewaan  saya terhadap unit PPA Polres Indramayu, karena Kanit PPA Iptu Anis, jelas tidak menahan si tersangka Lilis pada 7 Maret 2016 saat diamankan dibawah kolong tempat tidur dirumah temannya saudara Ebah di Kelurahan Kepandean Kecamatan Indramayu. Padahal saat itu Berkas tersangka Lilis sudah P 21 di Kejaksaan. Yang juga membuat saya kesal, setiap IPTU Anis dihubungi lewat Handphone tidak pernah menjawab, bahkan saya datang ke kantornya dia selalu tidak ada, ahkirnya saya coba sekitar jam 07 pagi, saya sudah ada di kantor Unit PPA,  IPTU Anis tidak tahu bahwa saya sudah ada dikantornya. Akhirnya saya bisa ketemu, dan saya menyampaikan unek-unek saya dan menanyakan kinerja Unit PPA terhadap kasus saya, dia hanya mengatakan minta maaf berulang-ulang kali, “ coba bayangkan saya saja yang merupakan Anggota TNI, kasus saya diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat biasa,” tandasnya.
Dikatakan pula Ismunadi, sekitar tanggal 16 Agustus 2016, saya mendapat Washap dari H. Erma selaku JPU Kejari Indramayu yang menangani kasus tersangka Lilis, dalam washap mengirimkan surat berkas tersangka Lilis yang sudah P 21 dikembalikan lagi ke Polres Indramayu. Didasari atas pengembalian berkas tersangka Lilis dikembalikan lagi ke Polres Indramayu. Akhirnya hal itu karena saya sudah melaporkan Iptu Anis ke Propam Polres Indramayu, yang diterima Kanit Propam Iptu Sarjio, Surat pengembalian Berkas yang sudah P 21 sebagai bahan bukti dalam sidang Kode Etik pada tanggal 18 Agustus 2016. Dimana Iptu Anis dan Bripka Sarwan selaku bawahan Iptu Anis yang juga saya Laporkan ke Propam, dijatuhi hukuman sidang Propam yakni keduanya menerima sanksi pertama tidak mendapatkan kenaikan tunjangan selama satu tahun, kedua tidak boleh mengikuti pendidikan selama satu tahun dan ketiga masih diwajibkan untuk mencari tersangka Lilis sampai ketemu, “saya pesimis atas kasus yang saya laporkan ini, jangankan sekarang berkas P 21 nya sudah dikembalikan lagi ke Polres, waktu P 21 nya masih ada di Kejaksaan saja tidak selesai, “ keluhnya.
Disinggung sebenarnya tersangka Lilis kabur bersama siapa, Ismunadi mengatakan,   itulah yang membuat saya geram kepada pihak kepolisian, saat ditangkap dan diperiksa di Unit PPA, si tersangka Lilis dilepaskan karena ada penjaminnya yaitu Yanto Budiharja dari Cirebon yang merupakan selingkuhannya waktu ketemu di dalam penjara, dan ironisnya bahwa selingkuhannya itu adalah residivis kurir narkoba, seharusnya ditanya dulu si Yanto Budiharja selaku penjamin Lilis untuk tidak ditahan, sebagai apa dan siapa “ seorang residivis kok bisa menjadi penjamin tersangka untuk tidak ditahan, inikan suatu keteledoran pihak Unit PPA, justru saya curiga menduga  ada   permainan uang didalam dilepaskannya tersangka Lilis untuk tidak ditahan, “ tegasnya.

Ismunadi menambahkan, sampai sekarang saya masih menanggih janji hasil sidang kode etik yakni  unit PPA masih diwajibkan untuk mencari tersangka tersangka Lilis sampai ketemu. Namun nampaknya pihak Unit PPA terkesan tutup mata dan masa bodoh, “ saya yang tidak iklas dan sedih, kedua anak saya yang satu berusia 11 tahun dan 3,5 tahun yang seharusnya sekolah dan bermain, dibawa serta buron sama Ibunya tersangka Lilis selaku DPO. Dan inilah yang menjadi saya terus ngotot terhadap pihak kepolisian untuk segera menangkap tersangka Lilis. Apapun akan saya lakukan untuk kedua anak saya, “pungkasnya.(dadang).  

Terkait Mengambil Listrik Untuk Pengerjaan Proyek, CV. Duta Sahara Dapat Terjerat Hukum dan Terkena Sanksi



Suryono, ST. M.Si. Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Indramayu, Dialog – 28/11/2016 – Terkait dengan pengambilan Listrik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan pelaksanaan Proyek gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, CV. Duta Sahara bisa terjerat hukum dan terkena sanksi, masalahnya pengambilan Listrik dari kantor  Dinas Disdukcapil Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk kegiatan pelaksanaan Proyek pembangunan gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, tidak dibenarkan. Karena setiap pelaksanaan proyek bangunan saat penawaran juga sudah termasuk menggunakan alat genset  untuk kebutuhan listriknya bukan mengambil dari kantor setempat, jelas Suryono, ST. M.Si. Kepala Bagian Pemgendalian Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dikatakan Suryono, sebetulnya ini keselahan penyedia jasa karena apapun alasannya pengambilan Listrik melalui kantor yang sedang dibangun adalah menyalahi aturan. Begitu juga Dinas Ciptakarya Pemerintah Kabupaten Indramayu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jug harus bertanggungjawab, kenapa ada penyedia jasa yang membangun sebuah gedung ,listriknya mengambil dari kantor itu tidak ada peneguran, hal ini sama saja ada upaya pembiaran. Seperti dalam analisa pihak Pengawas juga pasti ada alat yang digunakan seperti ada tidak genset, ketika alat genset tidak ada seharusnya ditegur, “ apabila ada LSM yang akan mengadukan masalah ini ke proses hukum itu bagus-bagus saja, hal itu untuk perhatian bagi penyedia jasa yang mendapatkan proyek pembangunan gedung, jangan seenak saja mengambil listrik di kantor Pemerintah tersebut untuk kebutuhan pembangunan proyek yang menggunakan listrik, karena itu jelas merugikan uang Negara“ tegasnya.
Suryono menambahkan, bagi pemerintah selaku PPK, CV. Duta Sahara nantinya akan dikenakan sanksi akan dikurangi biaya untuk anggaran penggunakan genset, saat penerimaan pembayaran, “ tentunya pihak Pemerintah akan memberikan sanksi bagi CV. Duta Sahara, yakni berupa pemotongan saat pembayaran khususnya yang dianggarkan saat penawaran  menggunakan alat Genset untuk kebutuhan listrik, “ tandasnya.(dadang).    

Sabtu, 26 November 2016

Terkait Dianiaya Oleh Sesama PNS, Korban Penganiayaan Minta Keadilan


Indra Asmara

Indramayu, Dialog  - 15/11/2016 – Indra Asmara (46) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Staf Bagian Umum di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Indramayu minta keadilan. Dirinya minta keadilan terkait apa yang telah dialaminya yakni dirinya mengaku telah dianiaya oleh rekan sekantornya Sudiryo yang juga sama-sama seorang PNS.
Indra Asmara yang datang ke kantor Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu untuk mengadu, menceritakan kepada Dialog, sekitar hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016, saya ditugaskan oleh pimpinan Dra. Siti Nurseha Kasubag Umum Dishubkominfo Pemkab Indramayu untuk mengoreksi absensi, saat saya mencari kacamata dan kembali keruangan, Sudiryo mengatakan “ rahasia-rahasia apa, kita saja belum tentu benar”, saat itu saya langsung membanting berkas absensi ke Sudiryo sambil berkata” nih silahkan kerjain saja sama kamu”, entah karena apa, saya langsung dicekik dan kepala saya dibenturkan ke lemari File Kabinet, dan bahkan kepa saya mau di hantam dengan gelas, namun sempat dilerai oleh teman yang satu ruangan, jelasnya.
Dikatakan Indra, sehubungan saya merasakan sakit di kepala, saat itu saya langsung pulang kerumah dan minta diantar Istri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD, saya langsung menuju Polsek Indramayu untuk melaporkan atas penganiayaan yang saya alami. Setelah saya melaporkan atas kejadiaan penganiayaan kepada pihak Polisi, oleh Polisi, saya disarankan untuk diselesaikan secara kedinasan saja. Bahkan saat itu pula saya diantar oleh anggota polisi Polsek Indramayu ke Kantor Dishubkominfo, namun Kepala Dishubkominfonya tidak ada dikantor. Akhirnya saya kembali lagi ke Polsek Indramayu, dan disarankan untuk pulang dulu. Dan keesokan harinya Jum’at 28 Oktober 2016, saya menghadap ke Kepala Dishubkominfo, Drs. Zakaria Joko, saat itu Kadis menyarankan mencabut Laporsn Polisi, dan Kepala Dinas berjanji pada hari Senin untuk dilakukan perdamaian dengan Sudiryo. Pada hari Senin, 31 Oktober 2016, saya bersama Sudiryo didamaikan oleh Ibu Siti Nurseha bukan oleh Kepala Dinas, saat itu Ibu Siti Nurseha mengatakan, “ jangan salahkan siapa-siapa ini salahnya Ibu “, dan saat itu disuruh saling memaafkan, namun saya tidak menerima maaf begitu saja, dan setelah itu saya mendatangi Polres Indramayu untuk berkonsultasi sama salah seorang  anggota Polisi, ujarnya.
Lebihlanjut Indra mengatakan,  Pada Hari Rabu, 2 Nopember 2016, saya bersana Sudiryo dipanggil Opik Hidayat Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kominfo, yang tujuannya untuk mendamaikan, saat itu saya ditanya, habis berapa untuk pengobatannya, saya bilang habis dua ratus Ribu Rupiah, dan saat itu Opik mengatakan kepada Sudiryo agar diganti uang pengobatannya dan ditambahin. Saat itu Sudryo ngasih uang kepada  saya Tiga Ratus Ribu Rupiah sambil mengatakan, “ awas kalau kamu masih Lapor, tanggung gayanya, “ saat itu pula, saya mengatakan, maksudnya apa tanggung gayanya, saya juga bisa tanggung gayanya, “ walaupun saya waktu itu menerima uang tersebut, tetapi bukan berarti saya menerima atas perbuatan Sudiryo menganiaya saya, “ tandasnya.
Indra menambahkan, walaupun saya sudah didamaikan oleh Bapak Opik, tetapi saya meminta keadilan, pasalnya, saya pernah dianggap bermasalah saat memegang kordinator Parkir, oleh Kepala Dinas, saya di pindahkan ke Staf Bagiam Umum,  begitu juga Sudiryo yang telah menganiaya Saya, seharus Kepala Dinas juga mengambil tindakan tegas terhadap Sudiryo, “  karena ditunggu selama dua minggu tidak ada tindakan tegas terhadap Sudiryo,  sementara saya sudah tidak nyaman sekantor dengan pelaku penganiayaan, saya sempat meminta kepada Kapala Dinas, biar  saya saja yang dipindahkan. Yang anehnya saya selaku korban penganiayaan justru saya yang disudutkan dan didiami oleh teman-teman sekantor, “ pungkas Indra.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Pemkab Indramayu, Drs. Zakaria Joko, didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat Opik Hidayat saat ditemui Dialog beberapa waktu lalu membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan Sudiryo terhadap Indra Asmara yang merupakan bawahannya, Ia lebih lanjut mengatakan, saya pikir masalah ini sudah selesai, karena mereka sudah didamaikan, dan korban juga sudah menerima penggantian untuk pengobatan, tuturnya.
Ketika ditanya Dialog apakah penganiayaan terhadap seseorang itu perbuatan Tindak Pidana, Joko mengatakan, ya betul penganiayaan adalah tindak pidana, ya tentunya bisa diproses secara hukum. Namun kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik diselesaikan dulu secara kekeluargaan,” memang betul saya mengatakan kepada Indra untuk tidak melaporkan ke pihak polisi, apakah tidak dipikirkan dulu matang-matang akibatnya, karena selain nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya, “.  Tutur Joko.

Saat Dialog menanyakan pernyataan, “ nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya “, apakan pernyataan  itu bukannya mengancam Indra selaku Korban penganiayaan, Joko mengatakan, bukannya mengancam hanya mengingatkan saja, tetapi kalau Indra mengadu ke KOMPAKK maupun ke pihak Polisi bahkan ke Inspektorat, itu sih haknya Indra silahkan saja,” tandas Joko. (dadang).    

Terkait Mengambil Listrik Untuk Pengerjaan Proyek, KOMPAKK Layangkan Surat Permintaan Penjelasan ke CV. Duta Sahara



Nampak dalam gambar Gedung  kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu yang telah dibangun tahap pertama tahun 2015 dan tahap kedua tahun 2016, yang pelaksanaan pembangunan proyeknya menggunakan listrik, pihak pelaksana CV.Duta Sahara, listriknya mengambil dari Kantor Disdukcapil.


Indramayu, Dialog – 22/11/2016 – Terkait dengan pengambilan Listrik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan pelaksanaan Proyek gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi  (KOMPAKK) Indramayu, Melayangkan surat perihal permintaan penjelasan kepada CV. Duta Sahara. Permintaan penjelasan yang diminta KOMPAKK  atas pengambilan atau penggunakan Listrik yang digunakan pihak CV. Duta Sahara, untuk kegiatan pembanguan proyek gedung kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, tahap dua yang senilai Rp. 2 Milayar lebih, tandas, Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK Indramayu, kepada Dialog, dikantornya, Selasa, (22/11).
Dikatakan Dadang, untuk memenuhi kelengkapan data yang akan digunakan untuk pelaporan ke ranah hukum, kami membutuhkan penjelasan dari pihak CV. Duta Sahara, diantaranya permintaan penjelasan yakni dasarnya apa seluruh kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu yang mengunakan Listrik, aliran listriknya mengambil dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, bukannya menyediakan sendiri genset ?, itu salah satu pertanyaan yang diminta KOMPAKK, jelasnya.
Dadang menambahkan, dijawab atau tidak atas permintaan penjelasan yang kami minta, itu haknya pihak CV. Duta Sahara. Masalah proses hukum tetap akan kami lakukan, “ apabila pihak CV. Duta Sahara tidak menjawab atau membalas atau surat yang kami layangkan itu haknya, tapi Biro investigasi dan pengaduan KOMPAKK akan tetap melaporkan CV. Duta Sahara atas dugaan pencurian Listrik yang merugikan pihak Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “ tegasnya.

Sementara itu  Aan salah seorang Karyawan CV. Duta Sahara, saat ditemui Dialog mengatakan, masalah ini nanti saya sampaikan ke Bos saya. Adapun keputusan atau penjelasannya nanti setelah kami bicarakan, “ bagaimana kalau kerugian atas penggunaan listriknya diganti apa diperbolehkan menurut aturan yang ada. Kalau tidak bisa diganti berdasarkan peraturan yang ada, bagamana solusinya untuk menutup kerugian yang diderita pihak Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “ ujar Aan saat bertanya kepada Wartawan Dialog.  (dad/kad).   

Kamis, 17 November 2016




Jalan Rusak  - jalan sepanjang lebih kurang dua Kilo Meter,  dari perempatan Sukra Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu sampai desa Cilandak Kecamatan Anjatan rusak parah, hal itu membuat pengguna jalan di wilayah itu terganggu dan tidak nyaman. Bahkan kecelakaan akibat jalan rusak sering terjadi. Warga yang selalu melintas dan menggunakan jalan tersbut banyak yang mengeluh, dan berharap Pemkab Indramayu segera memperbaikinya. Apalagi dimusim hujan ini jalan tersebut semakin parah. (Foto/Dialog-Dadang)

Mengambil Listrik Untuk Pengerjaan Proyek, KOMPAKK Berniat Adukan CV. Duta Sahara ke Polisi





Nampak dalam gambar pengambilan listrik dari kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu dan beberap alat yang menggunakan listrik untuk kebutuhan pembuatan pintu dan jendela yang menggunakan logam.

Indramayu, Dialog – 15/11/2016 – Terkait dengan pengambilan Listrik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kegiatan pelaksanaan Proyek gedung Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu tahap lanjutan, Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi  (KOMPAKK) Indramayu, berniat mengadukan  CV. Duta Sahara ke pihak yang berwajib. Diadukannya CV.Duta Sahara bukan tidak beralasan, pasalnya selama pelaksaan Proyek pembangunan gedung Disdukcapil dengan Biaya Rp. 2 Milayar lebih, mulai dari pemotongan keramik untuk lantai, sampai pembuatan pintu dan jendela kantor dengan bahan logam, baik pemotongan maupun pengeboran sampai finising menggunakan listrik dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, “kalau memang pihak pelaksana proyek profesional, tentunya setiap kegiatan yang menggunakan listrik tidak seenaknya mengambil listrik dari kantor Disdukcapil, seharusnya  pakai Genset yang dibawa sendiri. Kalau mengambil listrik dari Kantor Disdukcapil untuk kegiatan proyeknya itu sama saja telah melakukan pencurian, dan tentunya pihak Kantor Disdukcapil telah mengalami kerugian karena membayar rekening listrik yang digunakan untuk kegiatan proyek tersebut, “ tegas Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK Indramayu kepada Dialog saat ditemui di Kantornya, Selasa (15/11).
Dikatakan Dadang, berdasarkan hasil temuan tim investigasi KOMPAKK, terkait pelaksanaan pembangunan Proyek gendung kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu, khususnya pengambilan Listrik dari Kantor Disdukcapil, sudah cukup bukti bahwa CV. Duta Sahara sebagai pelaksana proyek tersebut telah mengambil aliran listrik dari Kantor Disdukcapil Pemkab Indramayu  untuk segala kegiatan pembangunan gedung kantor tersebut yang menggunakan listrik.” Dari hasil laporan Tim Investigasi kami, sudah cukup kuat CV. Duta Sahara untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib. Selain itu juga, diperkuat oleh Kepala Disdukcapil yang merasa dirugikan, tidak saja saat proyek sekarang yang merupakan proyek lanjutan, pada tahun 2015 saat pelaksanaan proyek pembanguan gedung kantor Disdukcapil tahap pertama,  kantornya mananggung pembengkakan pembayaran rekening listrik dan bahkan pembayaran Air PDAM,” tandas Dadang, yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Disdukcapil Pemkab Indramayu, Kamud, saat ditemui Dialog dikantornya, Selasa  (15/11), mengatakan, kami tidak pernah memberikan izin kepada pelaksana proyek dalam hal mengambil Listrik dari kantor kami. Dan bawahan kami juga tidak ada yang memberikan izin terhadap hal tersebut, apalagi sampai menerima uang. Perlu tahu saja, pada tahun 2015 saat pelaksanaan pembangunan gedung kantor tahap pertama, kami dalam hal pembayaran Listrik dan Air PDAM mengalami pembengkakan pembayaran dari yang sudah dianggarkan. Yang dampaknya kekurangan alokasi dana untuk pembayaran Listrik dan Air PDAM di kantor kami, “Saat belum adanya pelaksaan pembangunan gedung  kantor kami, tidak pernah pembayaran listrik maupun Air PDAM sampai membengkak. Upaya KOMPAKK akan mengadukan pelaksana proyek tersebut  ke pihak berwajib, itu hal yang harus didukung, karena selain kami selaku pengelola kantor Disdukcapil dirugikan, tentunya rakyat juga dirugikan,karena uang yang kami pakai salah satunya untuk pembayaran Listrik dan Air PDAM adalah uang dari rakyat, “ jelasnya.
Salah seorang Kapala/Mandor pelaksana yang menggarap pintu dan jendela gedung kantor Disdukcapil , H. Maman, saat ditanya Dialog, kenapa mengambil listrik dari Kantor Disdukcapil, Ia mengatakan, kalau saya sih pekerja, kata Bos saya suruh ngambil listrik dari kantor ya saya turuti saja. Memang kalau profesional sih, seharusnya menyediakan Genset sendiri untuk kebutuhan listriknya, bukan mengambil dari kantor ini, katanya. (dad/kad).   

Jumat, 24 Juni 2016

Terkait Adanya Kejahatan Seksual yang sudah dilaporkan pihak korban, KOMPAKK Layangkan Surat Permintaan Penjelasan Ke Polres Indramayu




Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu


(Indramayu, Dialog)-Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu Layangkan Surat permintaan penjelasan ke  Polres Indramayu dengan nomor surat : 73/Um.Kompakk/Im/VI/16. Perihal Permohonan Permintaan Penjelasan. Adapun surat yang dilayangkan KOMPAKK terkait penanganan proses hukum kasus-kasus  terkait kejahatan Seksual yang sudah dilaporkan pihak korban ke Polres Indramayu belum juga ada kejelasan pengungkapan kasusnya. Seperti kasus bulan Juli 2015 Seorang gadis berinisial ES (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Ia mengaku diperkosa oleh pamannya sendiri. Hingga hamil kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Indramayu. Korban Siswi Kelas 5 SDN Leuwigede 1 Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, yang diduga telah digagahi oleh Guru Olahraganya Carman (30) Warga Desa Leuwigede Kecamatan Widasari kabupaten Indramayu, sudah dilaporkan pihak keluarga korban dengan Surat Laporan Polisi nomor : Lp/222/B/III/JABAR/RES.IMY, tanggal 16 Maret 2016.  yang ditangani AIPTU Asep Aminudin selaku Kanit SPKT I Polres Indramayu. Dan juga kasus pencabulan yang menimpa Caswati (16) warga blok karang tengah Desa Leuwigede Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Yang diduga telah dicabuli oleh Salmin (30) warga blok salur lor Desa Bojong Slawi Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, sudah dilaporkan ke Polres Indramayu dengan Laporan Polisi nomor : LP/414/B/V/2016/JABAR/RES.IMY.tanggal 09 Mei 2016.
Dadang Hermawan, SE. Ketua KOMPAKK Indramayu kepada Dialog dikantornya mengatakan, dengan belum adanya tindakan atas proses hukum terhadap kejahatan seksual yang sudah dilaporkan pihak korban ke Polres Indramayu, kami menegaskan dengan melayangkan surat resmi ke Polrres Indramayu yang ditembuskan ke Kepala Polda Jawa barat, “ sehubungan belum ada penangan serius atas proses hukum kejahatan sekseual yang sudah dilaporkan ke Polres Indramayu, kami sudah melayangkan surat resmi permintaan penjelasan terkait masalah tersebut. Apapun bentuknya masalah kejahatan seksual yang menimpa para korbannya harus diproses sebagaimana mestinya oleh pihak kepolisian, “tandasnya.
Dikatakan Dadang, dengan belum adanya pengananan proses hukum terhadap kejahatan seksual tersebut, kami menduga pihak kepolisian masuk angin. Pasalnya laporan kejahatan seksual tersebut sudah dilaporkan lama, bahkan korban Es, yang hamil karena diperkosa Pamannya sudah melahirkan. “ dugaan kami pihak kepolisian masuk angin bukannya tidak beralasan, pasalnya laporan para korban yang sudah cukup lama kok masih belum ada tindakan apapun bagi apra pelakunya. Untuk itu kmi menegaskan agar pihak Polres Indramayu segera memproses atas laporan kasus kejahatan seksual tersebut, “ tegasnya.

Dadang menambakan, kalau sampai dengan telah dilayangkannya surat dari kami tersebut, ternyata pihak Polres Indramayu belum juga menindaklanjuti, terpaksa kasusnya akan kami bawa ke Polda Jabar. Dan tentunya bagi oknum Polisi yang bermain akan kasus kejahatan seksual tersebut, akan kami adukan ke Propam,” kami berharap pihak Polres Indramayu menjalankan Tribrata secara sungguh-sungguh yakni Melindungi, Mengayomi dan melayani.  Sehingga masyarakat yang menuntut keadilan dapat terpenuhi,” pungkas Dadang yang juga ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(dede).

Rohadi Memiliki Kekayaan Fantastis Di kampung Halamannya




Rohadi Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK. Rohasi Diduga tertangkap karena kasus suap perkara artis dangdut Saipul Jamil.

(Indramayu, Dialog)-Warga Indramayu khususnya warga Kecamatan Cikedung belakangan di kagetkan atas tertangkapnya Rohadi tokoh masyarakat Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai  Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Rohadi tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui  operasi tangkap tangan (OTT), diduga kasus penyuapan atas kasus proses hukum artis dangdut Saipul Jamil.
Rohadi yang juga Adik Kandung Camat Kecamatan Cikedung ini, merupakan tokoh masyarakat yang memiliki kekayaan yang cukup fantastis. Dimana  Beberapa aset yang dimiliki di antaranya rumah mewah baik di desanya maupun di Komplek Perumahan Grand Royal blok F4 Kelurahan Karangmalang Kecamatan / Kabupaten Indramayu senilai Rp. 700 Juta, juga memiliki rumah mewah di Perumahan BTN Lama Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu ditaksir sekitar Rp500 juta,. rumah sakit swasta dan salon kecantikan yang baru diresmikan beberapa bulan lalu, tanah seluas 16 hektar dari total yang sudah dikuasasi 70 hektar, serta 4 unit perahu tangkap diatas 30 GT,  Aset yang dimiliki oleh tersangka Rohadi tersebut berada di Blok Tari Kolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung dan beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu.
Panitera pengganti di PN Jakut ini juga memiliki rumah mewah pribadi yang ditempati setiap kali Rohadi pulang ke kampung halamannya. Rohadi juga ditengarai memiliki tanah puluhan hektar yang rencananya akan dijadikan sebagai permukiman terpadu dengan fasilitas lengkap meliputi waterpark, sekolah dan supermarket, yang dinamakan  kawasan Dream Park City (DPC) yang dibangun PT. Reysa Permata Cikedung (RPC).
Unggul Baniaji Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung saat ditemui Dialog dikantornya mengatakan, Rohadi merupakan warganya Desa Cikedung Lor,. menurutnya, ada beberapa aset milik Rohadi diantaranya berupa tanah dan bangunan."Saya sendiri kaget saat melihat pemberitaan soal Pak Rohadi. Apalagi, di lingkungan kampung halaman, Rohadi dikenal sebagai pribadi yang baik. Bahkan, Rohadi dikenal sebagai pria yang dermawan dan kerap memberikan bantuan dan sumbangan sosial bagi warga sekitar," ujarnya.
Dikatakan Unggul, Warga banyak terbantu dengan kegiatan sosial yang kerap dilakukan oleh Rohadi di desa kami. Apalagi dengan adanya rumah sakit swasta miliknya, banyak masyarakat yang terbantu terutama yang akan memeriksakan kesehatan. "Masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan perawatan kesehatan di rumah sakit swasta di Cikedung dan tidak perlu menempuh perjalanan puluhan kilometer untuk datang ke rumah sakit di pusat Kota Indramayu," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah Iwan Hermawan, Sekretaris BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) Kabupten  Indramayu, saat ditemui Dialog, membenarkan jika beberapa aset milik Rohadi di Kecamatan Cikedung seperti RS Reysa Medical Centre sudang mengantongi izin prinsip dan perizinan lainnya.“Hanya sekarang sedang menempuh izin operasional medis yang tengah ditempuh dan diajukan ke dinas terkait,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, saat ini BPMP belum menjalankan perizinan bagi pembangunan kawasan Dream Park City  yang diajukan PT Reysa Permata Cikedung, mengingat  Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD),  tidak memberikan rekomendasi untuk kelangsungan  pembangunan kawasan DPC yang berlokasi di Kecamatan Cikedung karena tidak sejalan dengan peraturan perundangan, terutama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).”Kendati demikian, tampak pembangunan beberapa local penunjang sarana Dream Park City tetap berlangsung  dilaksanakan, bahkan informasi yang diperoleh sudah mengantongi izin mendirikan bangunan. Padahal rekomendasi belum disahkan oleh BKPRD,” tuturnya.(dad/kad).


Gratis Masuk SMK Seni di Sukamelang Kroya

(Indramayu, Dialog)- Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Sinar Agung SPdI, MSi merasa prihatin terhadap masih adanya anak-anak usia sekolah yang droup out setelah lulus sekolah lanjutan pertama karena menghadapi masalah dalam hal pembiayaan. Ia merasa terpanggil untuk membantu mereka yang droup out agar bisa melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, ia yang juga sebagai Ketua Yayasan Sabda Guru Indramayu mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berlokasi di Sukamelang kecamatan Kroya. “Anak-anak gratis menjadi peserta didik, tidak membayar DSP tahunan dan DSP bulanan, bahkan begitu masuk siswa baru secara gratis mendapatkan 4 stel pakaian dari sekolah terdiri dari seragam abu-abu, seragam SMK, pakaian program, dan pakaian olahraga”, jelasnya  sewaktu ditemui Dialog di ruang kerjanya.
Diadakan di Kroya karena sekolah itu berdiri pada tahun 2014 sewaktu Sinar Agung SPdI, MSi melaksanakan tugas selaku Ka UPTD Pendidikan Kecamatan Kroya. Sekolah itu diberi nama “SMK Seni” membuka 4 paket keahlian yaitu Seni Terpadu (ST), tehnik sepeda motor (TSM), Multi Media (MM), dan Administrasi Perkantoran (AP). Setelah dibuka tahun 2014 maka pada tahun ajaran 2015/2016 mulai menerima peserta didik baru. Di tahun pertama ini tercatat ada 126 siswa baru untuk dua jurusan yaitu TSM dan MM, diharapkan pada tahun pelajaran 2016/2017 keempat paket keahlian yang diadakan akan ada peminatnya.Kenapa dinamakan SMK Seni ?, karena didirikannya sekolah ini selain untuk membantu mereka yang droup out, juga sebagai upaya Yayasan Sabda Guru menumbuhkan generasi penerus yang mampu menjaga, meneruskan, dan melestarikan budaya tradisional yang ada di wilayah Indramayu. Karena itu pula paket keahlian Seni Terpadu dikembangkan dengan memberikan keilmuan tentang seni rupa, seni music, seni kriya, dan seni pertunjukkan. “Setelah lulus dari SMK, saya harapkan dengan kemampuan seni yang dimilikinya, anak-anak menjadi percaya diri dan hidup secara mandiri”, harapnya.

Dikatakan Agung, Adanya SMK Seni di Sukamelang tentu saja mendapat sambutan positif dari masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kroya dan sekitarnya. Selain meringankan biaya pendidikan juga lokasinya yang strategis dekat jalan raya sehingga mudah dijangkau dari berbagai tempat.Yayasan Sabda Guru Indramayu sebagai pendiri SMK ini sejak didirikan tahun 2009 aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan meliputi pendidikan TK/Paud yang ada di 7 tempat yaitu di Sumbon Kroya, Loskerep Terisi, Jatimunggul, Cibereng, Manggungan, Cikawung blok Ciselang, dan Tanjungkerta. Selain itu yayasan giat juga dalam PKBM Kawah Candradimuka di Sumbon memberikan pendidikan paket A,B, dan C. Kemudian mengadakan Majelis Taklim Al Istiqomah di Kedokan Gabus, DTA/MDA An Nur di Kedokan Gabus, serta menyelenggarakan sanggar musik untuk melatih keahlian music bagi anak-anak dan orang tua. Pungkasnya.(dedi/syafrudin).

Rencana KKP RI akan membeli 6 unit pesawat patroli dan 1 unit kapal markas, Ditolak Keras Anggota DPR RI Komisi IV Asal Indramayu

(Indramayu, Dialog)- Anggota DPR RI Komisi IV, Ono Surono ST, yang merupakan kader PDIP dari Dapil VIII Jabar, menyikapi rencana KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) RI akan membeli 6 unit pesawat patroli dan 1 unit kapal markas, akan membuat pengeluaran negara akan bertambah banyak dan hal itu sangat mubadzir. Dengan Kondisi ekonomi yang saat ini menyulitkan kehidupan nelayan akibat terbentur dengan Peraturan dan Kebijakan yang dibuat oleh KKP, Menteri Susi Pudjiastuti, justru hal tersebut tidak pernah digubris oleh KKP jika kebijakkan yang dibuatnya itu tidak pro rakyat. “Negara sedang defisit anggaran, terus juga pendapatan negara belum maksimal, justru itu dari komisi IV menolak pembelian 6 pesawat patroli dan 1 unit kapal markas yang di ajukan oleh KKP tersebut,” Ungkap Ono Surono ST, saat ditemui di kediaman di Indramayu.
Dikatakan Ono, jika rencana KKP untuk membeli 6 pesawat patroli dan 1 unit kapal markas itu seharusnya sudah menjadi tanggung jawab Angkatan Laut, Polair dan Badan Keamanan Laut dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Ia mengatakan jika program dari KKP harus di fokuskan untuk sejahterakan nelayan dengan peraturan dan kebijakan yang harus pro nelayan.“Seharusnya KKP prioritaskan saja pada program-program yang berhubungan langsung dengan nelayan, bukan membuat rencana program yang tidak berhubungan langsung dengan nelayan, salah satunya ya seperti pembelian 6 unit pesawat dan 1 unit kapal markas itu,” jelasnya

Ono menambahkan, seharusnya KKP bisa membuat program yang lebih dapat meningkatkan produksi hasil tangkap nelayan dengan membuat pelayanan publik yang maksimal dari KKP untuk nelayan,“Lebih efisien dengan satelit daripada pesawat patroli, jika hanya untuk memantau keamanan laut, atau dengan rencana program lain yang langsung bersentuhan dengan nelayan,” pungkasnya. (dede).

Desa Majasari Terpilih Peserta Lomba Desa Tingkat Jabar 2016

(Indramayu, Dialog)- Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu yang dulu dikategorikan sebagai Inpres Desa Tertinggal (IDT) dengan tingkat angka pengangguran mencapai 42,8 persen, dapat bergerak maju dan terus mengalami perubahan dan pergeseran yang signifikan. Kini Desa Majasari  telah ditetapkan sebagai peserta Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2016, setelah sebelumnya tim juri melakukan observasi lapangan dan penilaian secara obyektif.
Wartono,S.Pd., M.Si. Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Majasari keada Wartawan mengatakan, dirinya mewakili Kabupaten Indramayu untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Jawa Barat, adalah sebuah kesempatan emas yang harus bisa dibuktikan kepada seluruh masyarakat desa dan Kabupaten Indramayu. Dengan usaha keras, pihaknya sudah mampu menyelesaikan beberapa tahapan yang sudah dilalui. Menurutnya, hal tersebut adalah sebuah sinyal bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya bakal lolos dan menjadi perhatian masyarakat Provinsi Jawa Barat.“Sejak tahun 2012, dengan berbagai terobosan dan inovasi, kami mampu menekan angka kemiskinan hingga pada level 8 persen adalah sebuah upaya yang serius menuju Desa Peradaban,” ungkapnya.
Dikatakan Wartono, sejak dirinya ditetapkan sebagai bagian dari empat desa terbaik tingkat Jawa Barat, luncuran program menuju Desa IT (Informasi Teknologi) dan ICT (Informasi Centre Teknologi) sudah berjalan dengan baik. Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Komunitas Teknologi Informasi dan Komunikasi terbaik se-Jawa Barat kategori mandiri pada tahun 2014, adalah bukti eksistensi penerapan IT di Desa Majasari. Penerapan IT di Desa Majasari dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.“Desa Majasari saat ini sudah memiliki Pusat Layanan IT, Internet Gratis, Radio Komunitas, sms broadcast , website desa sebagai system informasi desa dan yang membanggakan pula, Perpustakaan Desa Majasari sebagai pusat literasi warga di tahun yang sama meraih juara 3 tingkat Nasional,” ungkapnya.
Dengan terobosan dan inovasi yang mengutamakan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), penguatan sistem kelembagaan dan budaya gotong royong dipastikan pergerakan ekonomi kerakyatan, melalui pola klaster usaha yang berbasis potensi pertanian dan peternakan akan dapat dipacu dengan segera, sehingga Visi Majasari Religius, Apresiatif, Produktif, Inovatif dan Harmonis (RAPIH) dapat segera dituntaskan.“Peluang emas ini hanya terjadi satu kali, maka kami mewakili wilayah Pantura Jawa Barat bertekat untuk menjadi Jawara di ajang lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat dengan segala potensi dan keunggulan yang nanti akan dinilai,” Jelasnya.

Sementara itu Camat Kecamatan Sliyeg Sliyeg, Dulyono, Sos., M.Si kepada Wartawan  mengatakan, selama dirinya bertugas menjadi Camat baru, sekarang menemukan desa yang minim potensi tetapi mampu menggerakkan, mengeksplorasi dan memanfaatkanya sumber daya yang ada, melalui kerjasama dengan semua pihak, sehingga bisa berkembang dari desa IDT menjadi desa yang maju dan kaya berprestasi.“Desa Majasari mampu memberdayakan masyarakat untuk menggali potensi desa dan menjadikan masyarakatnya lebih produktif, terbukti banyak NGO Lokal maupun Nasional dan para Akademisi yang bekerjasama, menjadikan Majasari menjadi labsite, menjadi daya dukung tersendiri dalam peningkatan kapasitas warga.” Paparnya.(saelatun).

Bocah Dibawah Umur Tega Dicabuli Tetatangganya Sendiri

(Indramayu, Dialog)-walaupun ancaman hukuman di Keberi bagi pelaku kejahatan seksual, namun rupanya tidak membuat takut bagi Tas (56), warga Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, yang  tertangkap basah warga tengah melakukan pencabulan terhadap  bocah dibabawah umur yang masih tetangganya sendiri. Tersangka kini bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan hukuman kebiri.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki kepada Awak media menuturkan, peristiwa pencabulan itu berawal saat pelaku yang memiliki sebuah rumah kontrakan, tak tahan melihat bocah ingusan yang tengah bermain di sekitar rumahnya. Menurut Eko, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.“Saat itu korban yang tengah bermain di dekat kontrakan, sebut saja K (6) dibujuk pelaku. Pelaku membawa korban ke kontrakan. Namun saat akan dicabuli korban berteriak, akibatnya warga pun berdatangan dan langsung membawa pelaku ke balai desa setempat,” kata Kapolres. saat gelar perkara.
Dikatakan Eko, warga pun geram dan berniat menghakimi pelaku. Beruntung ia segera dibawa ke Polsek Kertasmaya oleh petugas. Dalam pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli bocah lainnya, B (5) yang juga masih tetangganya. "Bukan itu saja, Tas pun mengaku ada seorang korban lagi yang juga dicabulinya. Kali ini korbannya berumur 5 tahun dan masih tetangganya sendiri," ujar Eko.

Eko menambahkan, kepada petugas Tas mengaku tega mencabuli dua bocah yang masih ingusan itu, karena tidak tahan melihat kemolekan keduanya.“Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (kad/dad).

Anggota DPRD Indramayu Dari Fraksi PKB Diteror

(Indramayu, Dialog)- Kasus penembakan mobil anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, Muhammad Solihin menjadi perhatian sejumlah pihak diantaranya bagi kalangan masyarakat di kabupaten Indramayu. Aksi penembakan sebuah mobil anggota DPRD tersebut terjadi di kelurahan Karangmalang Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu tepatnya di Perumahan regensi jangkar mas sekitar pukul 04.30 WIB seusai melaksanakan sahur,Kamis (16/06). Pasca penembakan rumah anggota DPRD dari PKB ini banyak di kunjungi oleh warga, hal ini merupakan bentuk dukungan moral serta memastikan bahwa tidak terjadi apa apa Diduga teror yang minimpa Politisi PKB tersebut, Solihin yang kerap mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu ini menilai bahwa pengrusakan kendaraan miliknya diduga atas dasar kesengajaan yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab, bukan melainkan kejahatan murni dengan modus pecah kaca mobil.
Salah seorang Kerabat Korban penembakan Asal Desa Amis Kecamatan Cikedung yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan, pihaknya sengaja mengunjungi rumah kerabatnya tersebut, selain untuk mengetahui kondisi Solihin pasca mengalamai musibah tersebut, serta untuk berjaga-jaga agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, oleh karenanya banyak warga masyarakat yang datang mengunjunginya.“awalnya sangat kaget, begitu mengetahui kabar tersebut, sehingga masyarakat secara spontanitas berbondong-bondong untuk menjenguk,” ucapnya.
Dia mengatakan, ia dan warga masyarakat merasa khawatir terhadap kondisi Solihin pasca kejadian tersebut, sehingga banyak warga masyarakat yang ingin mengetahui keadaan Solihin secara langsung, ujarnya.
Dia juga menegaskan, dalam beberapa hari kedepan akan banyak warga masyarakat yang akan mengunjungi kediaman Solihin guna mengetahui keadaanya, terlebih kejadian yang dialaminya tersebut bukan kejadian biasa.“alhambulillah kondisinya Solihin masih sehat, soalnya yang ada dalam benak masyarakat bahwa Solihin dan keluarganya sedang berada di dalam mobil, dan mobilnya ditembaki orang yang tak dikenal,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Moh. Solihin, Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sekiranya datang ke rumahnya untuk berkunjung. Ada beberapa warga masyarakat dari desa asalnya yaitu Desa Amis kecamatan Cikedung, kedatangan mereka tersebut untuk mengunjungi ia dan keluarganya, terlebih pasca mendengar kabar bahwa mobilnya di tembak oleh orang yang tak dikenal.“ada yang siang dan ada juga yang malam, pada umunya datang menggunakan mobil pic up,” Ujarnya.
Dikatakan Solihin,   masyarakat  yang datang ini kaget ketika mengetahui kabar atas kejadian tersebut, sehingga warga masyarakat berbondong-bondong mendatangi rumah, dan sebagian dari warga masyarakat tersebut berjaga baik siang maupun malam.“yang ada dalam pikiran masyarakat bahwa, kami sekeluarga berada dalam mobil kemudian ditembaki oleh seseorang, ” ujarnya.
Sementara itu terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistiyo saat di konfirmasi terkait aksi penembakan tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus guna untuk mengungkap kasus penembakan tersebut diantaranya adalah dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi di tempat kejadian." Kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan tersebut diantaranya dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti," Ungkapnya.
Diketahui, Mobil salah satu Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Muhammad Solihin nopol B 1131 CZ dirusak orang tidak dikenal pasca sahur sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (16/6) kemarin. Akibatnya, sejumlah kaca mobil mengalami retak karena terkena benturan benda keras diduga ditembak  senjata Soft Gun. Aksi pengrusakan tersebut terjadi di Kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu tepatnya di Perumahan Regensi Jangkar Mas.(sukim).


Senin, 20 Juni 2016

Diduga Pejabat Dishutbun Indramayu, Ikut Nikmati Uang Korupsi

(Indramayu, Dialog)-Dugaan kasus korupsi program tebu rakyat dari Dinas Kehutanan pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk dua kelompok tani di Indramayu yang diselewengkan oleh terdakwa penerima program, dan sudah merugikan negara sekitar Rp 884.896 juta. Jumlah kerugian tersebut berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Selasa (14/06).
Namun dalam perkembangannya, tersangka tidak melibatkan dua kelompok tani tersebut. Bahkan, tersangka melakukan kerjasama dengan koperasi jurang pereng untuk pengembangan program tersebut. Dana bantuan sebesar Rp 1,6 miliar tersebut tidak digunakan untuk kegiatan program tebu rakyat, dan Pejabat Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Indramayu diduga menerima aliran dana dari dua terdakwa korupsi program pengembangan tebu rakyat tahun 2011.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu menunggu perkembangan dari Polres Indramayu, terkait tindak lanjut dari putusan majelis hakim dalam perkara korupsi program tebu rakyat tersebut.
Anggota Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu, Bima Yudha Asmara kepada Awak Media  mengatakan, dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Naisyah Kadir meminta kepada pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam kasus korupsi tersebut, diminta untuk ditindaklanjuti.“Hal ini berdasarkan keterangan dari Prayitno dalam sejumlah persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi,” tuturnya
Ketua tim teknis dan Sekretaris tim teknis kegiatan, merupakan pihak yang disebut oleh Prayitno ikut berperan dalam dugaan korupsi program tebu rakyat.“Kejari akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu  soal putusan dari majelis hakim ini,” Ujar Bima.
Pada pekan lalu, majelis hakim di pengadilan tipikor Bandung memvonis Prayitno dan Wawan Gunadi dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun, denda masing-masing Rp 200.000.000 subsider masing-masing 2 (dua) bulan kurungan, uang pengganti kepada terdakwa Prayitno sebesar Rp 735.000.000. Jika tidak dibayar, diganti pidana penjara selama dua tahun dan kepada terdakwa wawan Gunadi, uang pengganti sebesar Rp 267.000.000, dan jika tidak bayar diganti penjara selama satu tahun enam bulan.
Bima Yudha Asmara mengatakan program bantuan dari Dinas Kehutanan Jawa Barat tersebut diduga diselewengkan oleh tersangka.“Dana pengembangan tebu rakyat, malah digunakan untuk investasi dengan pihak ketiga untuk pembangunan menara tower penguat sinyal (BTS),” Jelasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Wawan Gunadi, Ketua koperasi Jurang Pereng, Dede Supriatno mengatakan, terdakwa dan saksi telah memberikan kesaksian soal dugaan aliran dana ke pejabat Dishutbun Kabupaten Indramayu waktu itu.“Adanya aliran dana ke pejabat lain di Dishutbun sudah disampaikan dalam persidangan di pengadilan tipikor,” ungkapnya.

Dede Supriatno menambahkan, aliran dana yang dinikmati oleh pejabat Dishutbun Kabupaten Indramayu tersebut, membuktikan bahwa terdakwa tidak menikmati aliran dana tersebut secara sendiri, tandasnya.(dad/kad).

Diduga Dibuang Ibunya, Bayi Baru Lahir Ngambang di Saluran Tersier

(Indramayu, Dialog)- Senin (13/6) sekitar pukul 06.00 Wib, Seorang petani Toidin menemukan sesosok bayi berjenis perempuan yang tewas mengambang di saluran tersier, Blok Pegagan, Desa Ujung Gebang, Kecamatan Sukra. Bayi tersebut diduga kuat dibuang ibunya. Karena saat ditemukan, masih terdapat tali pusar yang menempel di perut sang bayi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialog, Jasadnya pertama kali ditemukan seorang petani setempat bernama Toidin, sekitar pukul 06.00 pagi. Saat itu Toidin hendak membuka pintu air. Tubuh bayi terbawa arus dan muncul kepermukaan. Awalnya Toidin tidak menduga bahwa benda yang mengambang dan terbawa arus itu adalah tubuh manusia. Pasalnya sepintas jasad bayi itu mirip boneka, karena posisi tubuhnya tengkurap.
Namun, setelah diamati Toidin curiga. Terlebih tubuh bayi yang awalnya dianggap boneka itu menebar bau busuk. Setelah memastikan bahwa itu tubuh manusia, saat itu juga Toidin memberitahukannya ke warga. Penemuan bayi itu sontak menggegerkan masyarakat. Petugas Reskrim Polsek Patrol bersama petugas Sub Sektor Sukra pun langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Kapolsek Patrol AKP Ginting Sumantri didampingi Kasub Sektor Sukra Iptu H Agus Supriyatno, mengatakan, bayi malang tersebut diduga kuat dibuang oleh orang tuanya. Untuk mengungkap pelakunya, pihaknya akan melakukan penyelidikan.“Pelaku yang diduga orang tuanya membuang bayi tersebut sesaat setelah melahirkan. Melihat kondisinya, dibuang dua atau tiga hari lalu. Saat dilahirkan bayi tersebut dalam keadaan normal dan bobotnya sekitar 3 kilogram,” jelas Ginting yang juga didampingi Kanit Reskrim Ipda H. Rasita.

Setelah berhasil dievakuasi, mayat bayi perempuan itu dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi. “Sejumlah saksi kini sedang dimintai keterangan. Mudah-mudahan dalam waktu cepat, pelakunya bisa segera kami tangkap,” kata Ginting. (dede).

Polres Indramayu Gelar Konfrontasi, Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unwir

(Indramayu, Dialog)-Perkembangan kasus dosen pukuli mahasiswa dalam agenda konfrontasi para saksi korban dan pelaku di Polres Indramayu, Senin (13/6), ditemukan ada perbedaan keterangan saksi dengan peristiwa yang terjadi sebenarnya, korban Eko (22) salah satu pengurus BMI Indramayu yang juga Mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu,  menduga saksi sudah dikondisikan oleh para pelaku. Polisi diminta cerdas dan tak pandang bulu dalam mengusut kasus yang melibatkan pelaku HL (27) seorang Dosen Fisip di Unwir yang juga Pengurus DPC PP Indramayu,"Hasil konfrontasi tadi, keterangan saksi berbeda dengan kejadian sebenarnya. Kayaknya sudah dikondisikan," ujar korban, Eko usai menghadiri konfrontasi di Polres Indramayu.
Selain itu, Eko sendiri mencurigai soal keterangan polisi terkait hasil visum dirinya di RSUD Indramayu, dikatakannya memar dan bekas cakaran di punggungnya tidak muncul dalam keterangan visum yang disampaikan polisi."Hasil visumnya juga aneh, ko hasil cakaran di punggung saya tidak ada. Ini ada apa?" Katanya.
Tarsana Salah satu saksi, kepada Wartawan menjelaskan, bahwa benar hasil konfrontasi tadi sangat membingungkan."Ga tahu saya pusing tadi," ujarnya.
Sementara, ketua BMI Indramayu, Sahali mengatakan, pihaknya meminta kepolisian Indramayu untuk cerdas dalam menangani kasus penganiayaan yang pelakunya merupakan salah satu keluarga dari penguasa di Indramayu tersebut."Polisi harus cerdas lah dalam mengusut kasus ini, soalnya pelaku adalah salah satu keluarga dari Penguasa di Indramayu. Kami yakin kepolisian bisa menindak dan tidak pandang bulu," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu, Eko Sulistiyo juga mengatakan, terkait hasil visum korban di RSUD Indramayu menurutnya sangat lamban. Hingga pihak kepolisian sendiri yang meminta dan menghubungi pihak RSUD untuk segera diberikan."Baru hari ini diberikan, padahal sudah lama. Itu pun setelah kami hubungi," katanya pada saat audensi dengan masa aksi Gerakan Rakyat Indramayu.(kad/dad)



Sambutan Kepala SMPN 3 Gantar Kalipan SPd pada pengumuman  kelulusan kelas IX sabtu 11 Juni 2016.

(Indramayu, Dialog)- Pengumuman kelulusan para siswa kelas IX SMPN 3 Gantar Kabupaten Indramayu dilaksanakan sabtu malam (11/6) seusai ditunaikannya sholat isya dan tarawih bertempat di halaman sekolah. Petang itu,  menjelang maghrib para siswa kelas IX berdatangan ke sekolah, masing-masing membawa sajadah dan makanan. Begitu tiba waktu maghrib, setelah minum mereka sholat maghrib berjamaah, kemudian buka bersama. Hadir pada kesempatan itu Kepala Sekolah Kalipan SPd, Wakasek, guru-guru, dan karyawan tata usaha.
            Setelah sholat isya dan sholat tarawih, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Sekolah dan pengumuman kelulusan. Dalam sambutannya Kalipan SPd menyatakan  gembira karena buka bersama itu menunjukkan kekompakan dan eratnya jalinan silaturahmi diantara pendidik dengan peserta didik. Ia mengajak kepada para siswa untuk senantiasa bersyukur bahwa Allah Swt telah menganugerahkan keajaiban kepada diri kita masing-masing berupa mata, telinga, dan hati, sehingga dapat melihat, mendengar, dan merasakan. Dengan keajaiban panca indra itu kita bisa belajar berbagai ilmu pengetahuan.
“Kita bersyukur bahwa proses pendidikan telah berlangsung dengan aman dan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Nilai yang diperoleh dalam ujian nasional merupakan hasil kerja para siswa sendiri karena memang UN merupakan ujian yang penuh dengan integritas dan kejujuran. Saya harapkan para lulusan mau dan mampu meneruskan pendidikannya ke SLA”, kata Kepala Sekolah.
Menurut Wakasek bidang Akademi Saifudin Zuhri SPd, siswa kelas IX SMPN 3 Gantar tahun pelajaran 2015/2016 sebanyak 82 orang, lulus semuanya. Tiga orang yang meraih nilai tertinggi pada ujian nasional adalah Nurmala Ayu Lestari dengan perolehan nilai 248, Ani Nurlaela dengan nilai 226, serta Dewi Roh Larasati dengan nilai 224,5.
Dalam suasana menjalankan ibadah puasa, siswa SMPN 3 Gantar melaksanakan berbagai aktivitas pembelajaran akademik yang bersifat religious . Setelah pengumuman kelulusan diadakan dalam suasana tasyakuran, kegiatan keagamaan dilanjutkan dengan pesantren ramadhan yang diadakan dari 16 sampai 20 Juni 2016 diikuti para siswa kelas VII dan VIII. Kemudian diadakan gerakan mengumpulkan zakat fitrah, serta membagikan hasil zakat fitrah bagi para mustahik baik masyarakat lingkungan sekolah maupun di lingkungan para siswa itu sendiri. Kegiatan rohani yang merupakan salah satu bentuk ekstra kurikuler adalah diadakannya bimbingan baca tulis Al-Qur’an terhadap para siswa, Bimbingan itu dilaksanakan oleh 3 orang guru agama yaitu Kusnadi SpdI, Moh. Zakaria SpdI. Dan Afifudin MPdI.
Kaitannya dengan penerimaan siswa baru, dalam penjelasannya kepada Dialog, Kepala Sekolah mencanangkan akan menerima 4 rombel sebanyak 144 siswa baru yang berasal dari 5 SD pendukung. Menyambut akan dijadikannya SMPN 3 Gantar sebagai pilot proyek kurtilas pada tahun pelajaran 2016/2017, maka Kalipan SPd memprogramkan adanya kelas unggulan dimana para peserta didik baru yang memiliki AQ diatas rata-rata dikumpulkan dalam satu rombongan belajar sehingga memudahkan dalam pembinaan dan pembimbingannya.

“SMPN 3 Gantar selalu berupaya guna meningkatkan prestasi akademik. Sesuai dengan visi dan misi sekolah, salah satu tujuan sekolah ini adalah menghasilkan lulusan yang berakhlakul karimah, berbudaya, dan kompetitif dengan menunjukkan kualitas seluruh mata pelajaran serta peraihan prestasi yang memuaskan ditandai dengan peningkatan kualitas kelulusan dan ketuntasan belajar”, pungkasnya. (syafrudin/dedi s)

Jutaan Butir Petasan Hendak Dikirim Keluar Daerah, Berhasil Digagalkan Aparat

(Indramayu, Dialog)-Hendak dikirm ke luar daerah, Jutaan butir petasan berhasil digagalkan jajaran Polsek Jatibarang, Jumat (10/6). Petugas juga mengamankan pengemudinya, Sudono (48), warga Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu beserta barang bukti satu unit mobil Pic Up yang digunakan mengangkut petasan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Suulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan SH mengatakan, keberhasilan anggotanya menggagalkan pengiriman jutaan petasan itu berawal saat mobil Pic Up nopol E 8488 PN tersebut tengah melaju di Jalan Raya Jatisawit Kecamatan jatibarang. Pikap warna hitam itu kemudian menyalip mobil petugas yang tengah patroli.
Melihat ada mobil Pic Up yang membawa muatan itu, petugas menaruh curiga. Saat itu juga petugas mengejarnya hingga kemudian kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Petugas kemudian menghampirinya dan meminta surat kendaraan,serta menanyakan isi muatannya.“Pengemudinya berusaha mengecoh petugas dengan meyakinkan bahwa muatan yang dibawanya itu kerupuk udang. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, kemudian mengeceknya,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Marsad.
Awalnya petugas melihat tumpukan dus yang berada di atas memang di dalamnya kerupuk. dalam jumlah banyak, petugas pun langsung mengamankannya.“Saat itu juga barang bukti petasan beserta mobil dan pengemudinya langsung dibawa ke Mapolsek Jatibarang. Petasan jenis korek api tersebut ada sebanyak 125 dus. Setelah dihitung keseluruhan, jumlahnya ada 1.444.000 butir,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, jutaan butir petasan itu rencananya hendak dikirim ke wilayah Sumedang. “Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudinya mengaku bahwa barang petasan tersebut mau dikirim ke pembelinya di Sumedang. Digagalkannya pengiriman petasan ini, sebagai upaya menciptakan kondusivitas di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(armo).

Dua Rumah Ludes Terbakar Saat Ditingggal Sholat Taraweh




(Indramayu, Dialog)-Jumat (10/6) sekitar pukul 19,30 WIB. sijago merah melalap Dua Rumah di Desa Cikedung Lor Blok Bojong Cingcing, Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.  Dalam kebaran itu tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian itu, diperkirakan warga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa Kebakaran di Desa Cikedung Ini, terjadi, saat kondisi rumah sedang sepi dan pemilik rumah sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid setempat, warga yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut berhamburan dan berusaha mendatangi lokasi kejadian.
Dari keterangan yang berhasil diperoleh Dialog, peristiwa kebakaran ini, awalnya diketahui oleh warga setempat yang bernama eko yang tak lain merupakan tetangga korban, saat itu, eko yang sehabis berbuka puasa dengan keluarganya, keluar untuk membeli keperluan dengan melewati rumah korban, namun ketika keluar dari rumah tiba tiba saja di kagetkan dengan melihat adanya kabut asap.
Mengetahui itu, kemudian eko langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat untuk memadamkan api termasuk melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian setempat, warga yang mendengar teriakan kemudian berbondong bondong mendatangi lokasi kejadian dan berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Namun karena besarnya api dan dengan peralatan yang seadanya warga kewalahan untuk menjinakan kobaran api, setelah beberapa jam dan dengan dua unit mobil kebakaran yang tiba dilokasi api baru bisa dipadamkan."peristiwa kebakaran ini, sangat singkat sekali, saat itu saya hendak membeli sesuatu kebutuhan dengan melintasi rumah korban, namun bersamaan dengan itu, melihat ada asap yang disertai api,” ujar eko.
Dikatakan Eko, pihaknya tidak tahu penyebab pastinya kebakaran tersebut, dirinya pun kaget ketika keluar dari rumah kemudian melihat ada api disebuah rumah milik carniti tersebut.“kobakaran api itu sangat besar, sehingga seketika melalap seisi rumah korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Cariti (50) pemilik rumah yang tampak shok saat dimintai keterangannya mengatakan, dirinya tidak menyangka bahwa rumahnya akan ludes terbakar, namun pihaknya tetap bersyukur bahwa anaknya yang pada saat kejadian ada di dalam rumah berhasil di selamatkan.“ketika itu, saya sedang shalat tarawih di masjid, sedangkan  di dalam rumah hanya ada anak saya,” ungkapnya.(sukim).

Diduga Sakit Tidak Kunjung Sembuh, IRT Nekad Gantung Diri

(Indramayu, Dialog)- Rasinah (45) Seorang Warga Desa Lobener Lor Blok Kebon Kopi Kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu, ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi tergantung di sebuah tiang  rumah kosong milik warga setempat, Jumat (10/6).
Korban yang belakangan diketahui berprofesi sebagai Ibu rumah tangga tersebut, di temukan oleh warga dalam keadaan tergantung disebuah tiang kuda-kuda atap rumah kosong milik Aso yang terletak di blok Kebon Kopi Desa Lobener Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu dengan mengunakan tali tambang plastik warga putih.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Dialog, peristiwa penemuan itu, bermula ketika Iman warga desa setempat yang melintasi dilokasi kejadian, saat itu iman hendak bersilaturahmi kepada warga tiba tiba saja terlintas melihat sosok orang yang tergantung.
Mengetahui itu, iman kemudian mendekatinya guna untuk memastikan, kemudian langsung melaporkan peristiwa itu kepada warga setempat termasuk juga ke aparat desa dan kepolisian, warga yang mendengar informasi tersebut kemudian berbondong bondong mendatangi lokasi kejadian perihal adanya sosok mayat yang tergantung disebuah tiang rumah kososng tersebut, bersamaan dengan tu, kemudian polisi yang datang di lokasi kejadian bersama warga kemudian mengevakuasi jasad korban.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Wawan didampingi Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Ramauli membenarkan adanya informasi tersebut, menurutnya, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penemuan sosok mayat yang tergantung di tiang disebuah rumah kosong milik warga tersebut. “Identitas korban di ketahui bernama Rasinah Binti Cardiman (45) seorang Ibu rumah tangga Asal Desa lobener Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Wawan mengatakan, dari hasil olah TKP, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah tambang tali warna putih yang melilit di leher korban yang menyantol disebuah tiang rumah.“Peristiwa ini masih kami lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut guna untuk memastikan penyebab kematian korban tersebut termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi ditempat kejadian,” ungkapnya.

Wawan menambahkan, Dari hasil keterangan sementara yang di dapat petugas di lapangan, bahwa korban depresi akibat penyakit yang dideritanya sehingga ia nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri di sebuah tiang dirumah kosong, sedangakan jasad koban dengan persetujuan keluarganya kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat, tuturnya.(dino).

Tumpukan Sampah di Perbatasan Desa Sumbermulya – Sidadadi Mengganggu Warga



Nampak dalam gambar tumpukan sampah dipinggir jalan perbatasan Desa Sumbermulya dan Desa Sidadadi Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.(Foto-Dialog/Dadang).


(Indramayu, Dialog)-Warga yang melintas dijalan antara Desa Sumbermulya dan Desa Sidadadi Kecamatan Haurgeulis kabaupaten Indramayu, merasa terganggu adanya tumpukan sampah yang menumpuk   di sisi jalan. Tumpukan sampah yang terletak di Desa Sumbermulya tepatnya di dekat jembatan perbatasan Desa Sidadadi selain tidak sedap dipandang juga menyebarkan bau tidak sedap.
Suheri (40) warga Desa Sidadadi kepada Dialog mengatakan, dengan adanya tumpukan sampah di dekat jembatan perbatasan Desa Sidadadi dengan Desa Sumbermulya membuat warga terganggu kalau meilntas. Selain membuat bau busuk juga tidak sedap dipandang. begitu juga  kalau sampai hujan lebat dan disekitar tumpukan sampah tersebut bisa menimbulkan banjir. Karena disekitar tumpukan sampah tersebut berdekatan dengan sungai pembuangan Cipancuh, tuturnya.
Dikatakan Suheri, yang tidak habis pikir segitu sudah numpuknya sampah tersebut, pihak Aparat Desa Sumbermulya terkesan masa bodoh. Begitu juga masyarakat yang membuang sampah ke area tersebut nampaknya tidak peduli akan adanya dampak lingkungan, “ area tumpukan sampah tersebut itu bukan TPS (Tempat Pembuangan Sementara), melainkan jalan satu penghubung antara Desa Sumbermulya dan Desa Sidadadi. Sebelum numpuknya sampah seperti sekarang ini, saya lihat ada tumpukan kecil sampah limbah perumahan  yang dibuang warga yang tidak bertanggungjawab. Mungkin karena ada tumpukan sampah, akhirnya diikuti warga lainnya yang tidak mau membuang sampahnya dihalamnnya sendiri, ujarnya.

Suheri menambahkan, kalau tumpukan sampah tersebut tidak ditangani segera, selain akan menimbulkan penyakit juga bisa menimbulkan banjir, “ saya meminta kepada Aparat Desa Sumbermulya maupun UPT Kebersihan dan Pertamanan Kecamatan Haurgeulis, agar segera mengangkut tumpukan sampah tersebut. Kalau memang tempat itu mau dijadikan TPS sampah, seharus dibuatkan tempat TPS nya, “ tandasnya.(dadang).

Minggu, 12 Juni 2016

SDN Babakan Jaya II Mengembangkan Kesenian Daerah




Kepsek Uud Hudijo SIP, SPd, Ka UPTD Sinar Agung SPdI, MSi  dan Kuwu (Kepala Desa-Red) Sumai SE di SDN Babakan Jaya II.

(Indramayu, Dialog)-SDN Babakan Jaya II di Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu dewasa ini mengembangkan kesenian tradisional daerah dramayon. Ketika diadakan pelepasan kelas VI hari sabtu (4/6) lalu, siswa-siswa yang tergabung dalam gamelan “Indra Giri” asuhan Pandu Yogaswara memeriahkan  acara tersebut. Gamelan mengiringi upacara adat lengseran, serta beraneka ragam tarian seperti tari lenyepan, tari merak, tari topeng, dan jenis tari lainnya.  Bahkanditampilkan pula kreasi seni sandiwara anak-anak dan berbagai nyanyian.
Hadir pada pelepasan itu Kepala Sekolah Uud Hudijo SIP, SPd SD beserta para guru, Kepala UPTD Pendidikan Gabuswetan Sinar Agung SPdI, MSi, Kuwu Babakan Jaya Sumai SE, Ketua Komite Sekolah Carlisa, Tokoh Masyarakat Wartim, para orang tua siswa, dan undangan lainnya.
Kepala Sekolah dalam sambutannya mengemukakan diadakannya ekstra kurikuler gamelan jawa dan tari-tarian daerah ini merupakan upaya untuk menanamkan kepada para siswa rasa cinta terhadap budaya daerah sendiri, serta sebagai upaya memelihara dan melestarikan budaya daerah dramayon.“Gamelan sarat dengan nilai-nilai karakter yang berguna untuk mendidik watak para siswa dengan jiwa kebersamaan, tenggang rasa, tanggung jawab, saling menghormati satu sama lain, sehingga anak-anak menjadi pribadi yang senantiasa bersikap dan berperilaku sopan santun, berbudaya, dan berkepribadian”, jelas Uud Hudijo.
Kepala UPTD Pendidikan Gabuswetan Sinar Agung SPdI, MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kegiatan kesenian daerah di SDN Babakan Jaya II. “Ini merupakan SD kebanggaan kami, karena di sekolah ini kesenian daerah telah berkembang dengan baik dimana gamelan dan sandiwaranya sudah layak ditonton oleh masyarakat. Seni ini harus terus dibina dan dipelihara terus”, tegasnya.
Karena itu pula upacara pelepasan kelas VI sangat dinantikan para orang tua murid karena pada kegiatan itu mereka dapat menyaksikan langsung anak-anaknya tampil dipanggung menunjukkan kreasi seni. Ketua Komite Sekolah Carlisa dalam sambutannya mengemukakan, pengembangan seni gamelan dan berbagai tarian daerah sangat disetujui para orang tua murid dan segenap warga karena memang sebagian besar masyarakat Desa Babakan Jaya merupakan pencinta kesenian daerah.
Jalinan kerjasama sekolah dengan komite tidak hanya dalam penyelenggaraan kesenian daerah, tetapi juga dalam pembangunan sarana pembangunan. Tahun lalu para orang tua telah ikut memperindah lingkungan sekolah dengan membangun monumen gapura pintu masuk sekolah. Kepala Sekolah berterima kasih terhadap kepedulian komite sekolah itu. “Walaupun belum jadi tapi bangunannya cukup bagus” ungkapnya
 Ketua Komite Sekolzh Carlisa pun menyambutnya dengan mengemukakan bahwa orang tua siswa akan meneruskan kepedulian mereka. “Insya Allah pada tahun pelajaran 2016/2017 kami akan meneruskan pembangunannya”,tuturnya.

Pada pelepasan lulusan itu, Kepala Sekolah bersama Ketua Komite menyerahkan hadiah kepada para siswa terbaik dan penabung terbesar dari kelas I hingga kelas VI, serta penghargaan bagi siswa yang berprestasi di tingkat kecamatan yaitu Aceng Regina Pratiwi juara III Catur O2SN, dan Satria Safarudin Sidik sebagai juara II MTQ Putra pada Pentas PAI. (dedi/syafrudin).