(Indramayu,
Dialog)-Sudah bukan rahasia lagi, setiap adanya
pungutan-pungutan yang dikehendaki pihak sekolah. Keberadaan Komite Sekolah akan dijadikan alat untuk
melegalkan atas pungutan-pungutan yang diinginkan pihak sekolah. Bahkan kalau
ada sorotan atau ktitikan baik dari Siswa, orang tua siswa maupun dari luar,
pihak sekolah selalu menyatakan semua itu sudah hasil musyawarah antara Komite Sekolah
bersama orang tua siswa. Oronisnya justru kebanyakan Komite Sekolah bukan
sebagai penyeimbang melainkan sebagai alat untuk memaksa orang tua siswa agar
nmemenuhi keinginan dari pihak sekolah. Kalau pungutan-pungutannya masuk akal
dan demi lebih untuk kemajuan sekolah mungkin tidak ada yang protes, tapi kalau
pungutan-pungutan di sekolah ada upaya untuk mengeruk demi keuntungan, ini yang
harus disikapi. Seperti halnya yang terjadi
terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di Sekolah Menegah
Atas Negeri (SMAN) 1 Indramayu, yang disoroti Komunitas Masyarakat Pers Anti
Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu. Pihak sekolah menggunakan Komite
Sekolah sebagai alat untuk menghadapi permasalahnnya, “ masalah KOMPAKK yang
sedang menyoroti atas pengelolaan keuangan di sekolah kami, semuanya akan
dibicarakan dan diserahkan ke pihak Komite Sekolah, “ jelas Kepala SMAN 1
Indramayu Dra. Hj. Hendhy My, M.Pd. kepada Dialog saat ditemui di Kantornya
kemarin.
Dikatakan Hendhy,
KOMPAKK bukan pimpinan kami, pimpinan kami hanya Dinas Pendidikan, jadi atas
permintaan penjelasan yang diinginkan KOMPAKK tidak harus kami penuhi, “ gengsi
dong kalau saya harus menuruti keinginan KOMPAKK, pimpinan bukan kok harus
memenuhi keinginan KOMPAKK meminta penjelasan dari kami. Yang jelas masalah ini
kami akan serahkan kepada pihak Komite Sekolah. Kenapa sih, Sekolah kok
diutik-utik, bukannya bersama-sama untuk memajukan sekolah, “ ujarnya dengan
nada arogan.
Sementara itu ditempat
terpisah Ketua Presidium KOMPAKK Indramayu Dadang Hermawan, SE. saat dimintai
komentarnya mengatakan, kami sesalkan
statemen Kepala SMAN I Indramayu seperti itu, sudah kami sampaikan yang namanya
surat permohonan permintaan penjelasan yang kami minta, dijawab atau tidak itu
haknya pihak sekolah, bagi kami tidak ada masalah mau dijawab silahkan tidakpun
tidak masalah. Adapan permintaan penjelasan yang kami minta, pada dasarnya
hanya untuk mencocokan data yang telah kami miliki berdasarkan hasil pangaduan
dan hasil investigasi Tim kami, “ saya sesalkan dengan sikap arogan Kepala
Sekolah seperti, kalau memang tidak ada apa-apa terkait dengan pengelolaan
keuangan disekolahnya, saya pikir tidak harus gengsi dan merasa diutik-utik,
hadapi saja dengan sikap layaknya seorang pendidik, “ tandas Dadang.
Dadang menambahkan,
terkait dengan akan diadukan ke ranah hukum atas dugaan penyimpangan
pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, kami tinggal menunggu rekomendasi
dari Divisi Hukum dan Advokasi KOMPAKK, kalau rekomendasi sudah kami terima, tentunya
akan kami keluarkan perintah untuk dilaporkan ke penegak hukum, “ dalam upaya
untuk diangkat ke ranah hukum, kami selalu melakukan kehati-hatian dan
ketelitian. Karena saat kami melaporkan ke penegak hukum, data yang kami miliki
harus sudah memenuhi cukup bukti. Sehingga pihak penegak hukumpun setidaknya
tidak kesulitan dalam memprosesnya. Begitu juga pelaporan kami jangan sampai
dianggap mengada-ada atau bahkan fitnah, “ tegas Dadang yang juga Ketua DPD
AMPI Kabupaten Indramayu.(Dedi/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar