Cari Blog Ini

Kamis, 19 Maret 2015

Terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, Komite Sekolah Dijadikan Alat Perlindungan






(Indramayu, Dialog)-Sudah bukan rahasia lagi, setiap adanya pungutan-pungutan yang dikehendaki pihak sekolah. Keberadaan  Komite Sekolah akan dijadikan alat untuk melegalkan atas pungutan-pungutan yang diinginkan pihak sekolah. Bahkan kalau ada sorotan atau ktitikan baik dari Siswa, orang tua siswa maupun dari luar, pihak sekolah selalu menyatakan semua itu sudah hasil musyawarah antara Komite Sekolah bersama orang tua siswa. Oronisnya justru kebanyakan Komite Sekolah bukan sebagai penyeimbang melainkan sebagai alat untuk memaksa orang tua siswa agar nmemenuhi keinginan dari pihak sekolah. Kalau pungutan-pungutannya masuk akal dan demi lebih untuk kemajuan sekolah mungkin tidak ada yang protes, tapi kalau pungutan-pungutan di sekolah ada upaya untuk mengeruk demi keuntungan, ini yang harus disikapi. Seperti halnya yang terjadi terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Indramayu, yang disoroti Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu. Pihak sekolah menggunakan Komite Sekolah sebagai alat untuk menghadapi permasalahnnya, “ masalah KOMPAKK yang sedang menyoroti atas pengelolaan keuangan di sekolah kami, semuanya akan dibicarakan dan diserahkan ke pihak Komite Sekolah, “ jelas Kepala SMAN 1 Indramayu Dra. Hj. Hendhy My, M.Pd. kepada Dialog saat ditemui di Kantornya kemarin.
Dikatakan Hendhy, KOMPAKK bukan pimpinan kami, pimpinan kami hanya Dinas Pendidikan, jadi atas permintaan penjelasan yang diinginkan KOMPAKK tidak harus kami penuhi, “ gengsi dong kalau saya harus menuruti keinginan KOMPAKK, pimpinan bukan kok harus memenuhi keinginan KOMPAKK meminta penjelasan dari kami. Yang jelas masalah ini kami akan serahkan kepada pihak Komite Sekolah. Kenapa sih, Sekolah kok diutik-utik, bukannya bersama-sama untuk memajukan sekolah, “ ujarnya dengan nada arogan.
Sementara itu ditempat terpisah Ketua Presidium KOMPAKK Indramayu Dadang Hermawan, SE. saat dimintai komentarnya mengatakan,  kami sesalkan statemen Kepala SMAN I Indramayu seperti itu, sudah kami sampaikan yang namanya surat permohonan permintaan penjelasan yang kami minta, dijawab atau tidak itu haknya pihak sekolah, bagi kami tidak ada masalah mau dijawab silahkan tidakpun tidak masalah. Adapan permintaan penjelasan yang kami minta, pada dasarnya hanya untuk mencocokan data yang telah kami miliki berdasarkan hasil pangaduan dan hasil investigasi Tim kami, “ saya sesalkan dengan sikap arogan Kepala Sekolah seperti, kalau memang tidak ada apa-apa terkait dengan pengelolaan keuangan disekolahnya, saya pikir tidak harus gengsi dan merasa diutik-utik, hadapi saja dengan sikap layaknya seorang pendidik, “ tandas Dadang.
Dadang menambahkan, terkait dengan akan diadukan ke ranah hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SMAN 1 Indramayu, kami tinggal menunggu rekomendasi dari Divisi Hukum dan Advokasi KOMPAKK, kalau rekomendasi sudah kami terima, tentunya akan kami keluarkan perintah untuk dilaporkan ke penegak hukum, “ dalam upaya untuk diangkat ke ranah hukum, kami selalu melakukan kehati-hatian dan ketelitian. Karena saat kami melaporkan ke penegak hukum, data yang kami miliki harus sudah memenuhi cukup bukti. Sehingga pihak penegak hukumpun setidaknya tidak kesulitan dalam memprosesnya. Begitu juga pelaporan kami jangan sampai dianggap mengada-ada atau bahkan fitnah, “ tegas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI Kabupaten Indramayu.(Dedi/Dad).  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar