Cari Blog Ini

Selasa, 23 Februari 2021

Harga Kacang Kedelai Melambung, Pengusaha Tahu Tempe Mogok Produksi

 


Harga Kacang Kedelai Melambung, Pengusaha Tahu Tempe Mogok Produksi

Indramayu, Dialog- 23/02/2021-Produsen tahu tempe di Kabupaten Indramayu, mogok produksi dalam dua hari terakhir.

Mereka mengaku tidak berproduksi, imbas kenaikan harga kedelai yang terus melambung tinggi pada periode bulan Februari.

Pengusaha tahu tempe di Blok Bungkul Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu  Edo kepada Dialog,Selasa (23/02) mengungkapkan, para pengusaha tahu tempe kecewa karena harga kedelai terus naik. Mereka pun terpaksa mogok produksi. “Kalau tetap dipaksakan produksi, keuntungannya gak ada,” ungkapnya.

Dikatakan Edo, dalam kondisi normal harga kedelai Rp6-7 ribu/kg, namun saat ini sudah mencapai Rp10 ribu/kg. “Kalau tetap produksi, kami rugi. Jadi sudah dua hari ini tidak produksi,” ujarnya.

Ia berharap harga kedelai kembali stabil. Pasalnya, kenaikan harga kedelai mempengaruhi stabilitas produksi tahu tempe.

Ia mengaku, jika harga kedelai stabil, bisa membeli bahan baku kedelai sebanyak 3 kuintal per hari.

Imbas dari mogok produksi pengusaha tahu tempe, warga di Indramayu mulai kesulitan mendapatkan tahu tempe.

Salah seorang pedagang  sayuran keliling, Sutari (42 tahun) mengaku sulit mendapatkan tahu tempe saat belanja ke Pasar Indramayu. “Saya ke pasar untuk beli tahu tempe untuk dijual kembali, tapi gak dapat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pedagang siomay, kang Asep. Ia terpaksa tidak berjualan karena salah satu bahan baku siomay yatIu tahu tidak ada.“Beli tahu agak susah, jadi hari ini tidak jualan,” kata dia.(dino). 


Alun-Alun Kantor Bupati Indramayu Jadi lahan Parkir Disoal

                           




                             Alun-Alun Kantor Bupati Indramayu Jadi lahan Parkir Disoal

Indramayu, Dialog- 23/02/2021- Sekitar Satu  tahun berjalan, Alun-Alun Kantor Bupati Indramayu menjadi lahan parkir baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Bagi pegawai yang berkantor di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Indramayu dan para tamu yang hendak ke Pendopo Kabupaten Indramayu terpaksa kendaraan yang dibawanya harus parkir di Alun-alun Kantor Bupati Indramayu,

Sementara Alun-Alun yang biasa juga untuk kegiatan Upacara-upacara, dasarnya tidak menggunakan aspal melainkan Paving Block. Karerna digunakan untuk parkir kendaraan khususnya kendaraan roda empat, terlihat Pavling Bloknya ada yang sudah amblas.

Salah seorang Camat yang tidak mau disebutkan identitasnya usai rapat di Kantor Bupati Indramayu, Selasa (23/02) kepada Dialog saat dimintai komentarnya mengatakan, kebijakan alun-alaun untuk tempat parkir ini harus dikaji ulang. Masalahnya kok bisa  alun-alun menjadi tempat parkir, sementara tempat parkir di halaman pendopo kan ada, kenapa harus dipindahkan ke alun-alun. Selain mengurangi estetika fungsi alun-alun itu sendiri, juga jarak tempat parkir dialun-alun ke Kantor Bupati Indramayu jaraknya cukup jauh. Apalagi sekarang musim hujan, itu mengganggu yang akan menuju ke sekitar Setda, “ kebijakan alun-alun menjadi tempat parkir harus dikaji ulang dalam penataannya. Jangan sampai ada kemubajiran tempat parkir di dalam pendopo Kantor Bupati. Lagi pula alun-aaun kan dari dulu tidak untuk tempat parkir, ini aneh atas kebijakan tersebut, “tandasnya.

Sementara salah seorang Pegawai dilingkungan Setda Kantor Bupati Indramayu yang kesehariannya saat kerja  memakai Kendaraan roda dua, saat dimintai komentarnya menjelaskan, entah kebijakan siapa tempat parkir dialihkan ke alun-alun, padahal didalam pendopo Kantor Bupati banyak lahan parkir bahkan ada yang memakai atap baja ringan untuk keteduhan kendaraan, “ saya sangat keberatan tempat parkir di alun-alun, selain jaraknya jauh ke ruangan kerja saya, juga kalau musim hujan saya harus memakai jas hujan sampai depan ruangan kerja saya. Begitu juga dilihatnya kurang indah alaun-alaun jadikan lahan parkir. Untuk itu saya berharap kepada Bupat Indramayu yang baru yang akan dilantik 26 Pebruari 2021, untuk mencabut kebijakan alun-alaun sebagai lahan parkir, dan memfungsikan kembali lahan parkir di halaman pendopo, “ tuturnya.(dadang).