Nampak dalam gambar Ketua DPD KNPI Indramayu Yoga Rahardiansyah, SH. (tengah) sedang berdialog dengan Anggota Komisi B DPRD Indramayu
(Indramayu,
Dialog)- Merasa ditinggalkan begitu saja keberadaan Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai tempat berhimpunnya organisasi kepemudaan
ternyata belum diberdayakan secara optimal. Membuat puluhan anggota KNPI ngadu
ke Komisi B DPRD Indramayu, Jumat (13/3) lalu. Dalam rapat kordinasi dengan
Komisi B tersebut, KNPI mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten
Indramayu Tentang Pemberdayaan Kepemudaan dan kemitraan pemuda dengan
masyarakat dunia usaha. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya road map
atau rencana aksi daerah mengenai pemberdayaan potensi kepemudaan.
Ketua KNPI Indramayu, Yoga Rahardiansyah, SH menjelaskan,
dalam rapat kordinasi tersebut kami juga mengusulkan Pembangunan graham pemuda
/ gelora pemuda / balai pertemuan / sekretariat bersama organisasi kepemudaan
di Kabupaten Indramayu. Dan kami juga mengusulkan kepada camat di seluruh
Indramayu agar memfasilitasi tempat untuk sekretariat bagi pengurus kecamatan
KNPI, ucap Yoga.
Yoga menambahkan,
selain itu, merekomendasikan kepada instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu
terkait pembangunan bidang kepemudaan, untuk dapat melaksanakan rapat
koordinasi bidang kepemudaan dan olahraga bersama stakeholder yang dilaksanakan
secara rutin pada setiap tahun. Dalam rangka pemenuhan hak pemuda dalam hal
akses pengembangan diri dan kesempatan berperan serta dalam proses perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan staregis program
kepemudaan. Kami juga mengusulkan agar KNPI dapat diikutsertakan dalam setiap
kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, demi partisipasi di berbagai
bidang, tegasnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Indramayu, M. Ali Akbar
mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung usulan KNPI agar dilibatkan dalam
berbagai program pemerintah, terutama yang menyangkut persoalan kepemudaan.
Sebab, pemuda perlu berperan aktif dalam pembangunan daerah.(Wandi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar