Cari Blog Ini

Minggu, 12 Juni 2016

Seorang Pemuda Membabi Buta Lakukan Penusukan

(Indramayu, Dialog)- Diduga terkena pengaruh alkohol, Seorang pemuda, Nur alias Nunung (27), warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, membabi-buta melakukan penusukan menggunakan pisau lipat.
Aksi penusukan tersebut mengenai perut enam orang saat bersamanya mengikuti acara arak-arakan sisingaan (Singa Depok) di jalan raya Blok Sukadamai, Desa Sukra, Kabupaten Indramayu.Keenam korban yang ditusuk itu di antaranya Jaya (24), Happy Makbul (37), Jaya bin Mustofa (48), Altaqwa (29), Rinto (23) dan Murham (19). Karena luka tusukan di bagian perut, para korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan, perbuatan pelaku itu berawal saat dirinya ikut serta mengiring sisingaan. Namun tak lama kemudian, terjadi keributan antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau lipat dari saku celananya dan menusuk para korban secara membabi-buta.
Dikatakan Kapolres, tiga korban terkena luka tusuk di bagian perut dan tiga orang lainnya terkena sabetan pisau lipat di bagian dada."Karena keributan itu saya bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian. Di tempat tersebut pelaku berhasil kita amankan bersama barang buktinya berupa pisau lipat stainless warna perak" papar Eko, Sabtu (4/6).

Eko menambahkan, karena membawa senjata tajam tanpa hak dan atau melakukan penganiayaan, maka pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara sepuluh tahun penjara sesuai dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.(sukim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar