Cari Blog Ini

Minggu, 12 Juni 2016

KPUD dan Panwaslu kabupaten Indramayu Digugat Pasangan TORA

(Indramayu, Dialog)-walaupun Bupati Indramayu terpilih pasangan Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi sudah dilantik bulan Pebruari 2016 lalu, namun nampaknya pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Indramayu  Toto-Rasta (TORA) masih belum puas untuk melakukan upaya hukum atas   Indikasi Adanya Kecurangan dalam Pildaka Indramayu 2015-2020. Dimana Tim Pasangan Calon TORA mendatangi Kantor pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Mereka mengajukan gugatan perdata atas persoalan Pilkada di kabupaten Indramayu.
Tim Pasangan nomor urut 2 TORA ini, melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu serta Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) atas perbuatan melawan hukum karena dianggap tidak memverifikasi dan meloloskan calon bupati Indramayu.
kuasa hukum Tora, Zaenal Abidin kepad Wartawan mengatakan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 09 Mei 2016 bertindak untuk dan atas nama klien Toto Sucartono dan H. Rasta Wiguna, selaku pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Indramayu Tahun 2015 mengajukan gugatan perdata dengan nomor 22/pdt.G/2016 ke PN Indramayu atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPUD Indramayu selaku tergugat satu dan Panwaslu kabupaten Indramayu selaku tergugat dua.“ bentuk melawan Hukum diantaranya adalah terkait ijazah palsu incumbent, serta banyak lagi kecurangan kecurangan lainya pada saat pilkada lalu,” ungkapnya.
Dikatan Zaenal, gugatan yang diajukanya ke PN Indramayu  sebanyak lima point, hal tersebut dilakukanya sebagai bentuk hukuman terhadap penyelenggara pemilu beserta panitia pengawas pemilu yaitu KPUD Indramayu dan Panwaslu Indramayu, tuturnya.

Zaenal menambahkan, gugatan yang dilayangkan oleh klienya tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar segala penyimpangan atau ketidakadilan dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Untuk penyelenggara pemilu sendiri yaitu, penyelenggara pemilu agar bertindak profesional, teliti, cermat, obyektif, tidak memihak dan independent.“menunjukan kepada masyarakat dan para relawan Tora bahwa Tora bukan boneka dinasty, mencari dan memenuhi rasa keadilan yang terdzolimi, ” pungkasnya.(dino).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar