Cari Blog Ini

Senin, 20 Juni 2016

Jutaan Butir Petasan Hendak Dikirim Keluar Daerah, Berhasil Digagalkan Aparat

(Indramayu, Dialog)-Hendak dikirm ke luar daerah, Jutaan butir petasan berhasil digagalkan jajaran Polsek Jatibarang, Jumat (10/6). Petugas juga mengamankan pengemudinya, Sudono (48), warga Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu beserta barang bukti satu unit mobil Pic Up yang digunakan mengangkut petasan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Suulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan SH mengatakan, keberhasilan anggotanya menggagalkan pengiriman jutaan petasan itu berawal saat mobil Pic Up nopol E 8488 PN tersebut tengah melaju di Jalan Raya Jatisawit Kecamatan jatibarang. Pikap warna hitam itu kemudian menyalip mobil petugas yang tengah patroli.
Melihat ada mobil Pic Up yang membawa muatan itu, petugas menaruh curiga. Saat itu juga petugas mengejarnya hingga kemudian kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Petugas kemudian menghampirinya dan meminta surat kendaraan,serta menanyakan isi muatannya.“Pengemudinya berusaha mengecoh petugas dengan meyakinkan bahwa muatan yang dibawanya itu kerupuk udang. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, kemudian mengeceknya,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Marsad.
Awalnya petugas melihat tumpukan dus yang berada di atas memang di dalamnya kerupuk. dalam jumlah banyak, petugas pun langsung mengamankannya.“Saat itu juga barang bukti petasan beserta mobil dan pengemudinya langsung dibawa ke Mapolsek Jatibarang. Petasan jenis korek api tersebut ada sebanyak 125 dus. Setelah dihitung keseluruhan, jumlahnya ada 1.444.000 butir,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, jutaan butir petasan itu rencananya hendak dikirim ke wilayah Sumedang. “Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudinya mengaku bahwa barang petasan tersebut mau dikirim ke pembelinya di Sumedang. Digagalkannya pengiriman petasan ini, sebagai upaya menciptakan kondusivitas di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(armo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar