Cari Blog Ini

Minggu, 09 Juni 2013

Terkait dituduh Lakukan Pungli Dan Merasa Dicemarkan, Karyawan PDAM Indramayu Akan Lakukan Upaya Hukum

(Indramayu, Dialog)- Terkait tuduhan  terhadap Willy (39) Staf Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, yang dituduh melakukan  tindakan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan saat pemasangan Saluran Rumah (SR) pipa baru. Yang dituduhkan  Pelanggan Lita Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang ditulis Surat Kabar Reaksi Bekasi (RB) yang terbit Kamis 16 Mei 2013. Willy akan mengadukan permasalah pencemaran nama baik ke pihak Kepolisian yang akan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu.
Walaupun Lita sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, namun  masalah proses hukum tetap akan kami tempuh. Hal itu kami lakukan selain kami sudah dirugikan dengan difitnah dan dicemarkan nama baiknya, setidaknya untuk memberikan pengertian kepada siapa saja untuk berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan suatu perkataan, “ saya sudah meminta LBH Unwir Indramayu untuk mendampingi dan mengadvokasi atas permasalah tersebut. Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian Polres Indramayu, “ ujar Willy saat ditemui Dialog kemarin.
Dikatakan Willy, perlu diketahui, sebelum berita yang memfitnah saya keluar di Surat Kabar RB, saya didatangi Saudara Suherman yang mengaku Wartawan Surat Kabar Global, dirinya mengancam akan mengekspose masalah itu, namun ditengah pembicaraan Saudara Suherman menawarkan perdamaian untuk ditutup saja korannya agar tidak diekspose. Karena Saya tidak merasa bersalah atas tuduhannya, saya tidak mau menerima tawaran itu. Namun yang tidak habis pikir Saudara Suherman yang mengaku Wartawan Surat Kabar Global, kenapa tulisan beritanya keluarnya di Surat Kabar RB yang ditulis saudara Ato. Sementara Wartawan Ato tidak pernah datang dan bertemu dengan saya. Bagi Saya ini jelas sekali tidak profesional dan telah melakukan pelangaran Kode Etik Jurnalis. Dan permasalah Surat Kabar RB yang memberitakan Saya seperti itu akan kami adukan ke Dewan Pers, tandasnya.     
Sebelumnya telah diberitakan Surat kabar RB bahwa Suadara Willy Staf Distribusi PDAM Cabang Sindang Indramayu dituduh telah melakukan Pungli terhadap Pelanggan Lita atas perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru sebesar Rp. 400 Ribu.(Dadang).     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar