Cari Blog Ini

Minggu, 09 Juni 2013

Karyawan PDAM Bantah Keras Dituduh Lakukan Pungli

(Indramayu, Dialog)- Dituduh melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan, Willy (39) Staf Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, membatah  keras. Pasalnya apa yang telah dituduhkan oleh Lita Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, melalui Surat Kabar RB yang terbit Kamis 16 Mei 2013 sangatlah tidak berdasarkan fakta. Dengan adanya pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan dan akan melakukan  upaya hukum, karena dirinya merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Kepada Dialog Willy mengungkapkan, apa yang dituduhkan yang telah ditulis di Surat kabar RB sangatlah tidak berdasar, itu fitnah. Saya tidak pernah melakukan Pungli apa yang dituduhkan. Perlu diketahui mungkin masalah itu muncul, saat Saya melakukan tugas rutin atas perintah pimpinan karena ada pengaduan konsumen yakni Ibu sumiyati warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kanupaten Indramayu yang air PDAM nya mengalir kecil yang merupakan tetangga Ibu Lita. Setelah itu kami mengecek ke rumah Ibu Sumiyati, ternyata Pipa yang dipakai masih pipa lama (pipa Besi) yang memang harus sudah diganti, dimana pipa satu berdiameter ¾ Ins. Untuk dua rumah yakni untuk pelanggan Sumiyati dan Lita, jelasnya.
Dikatakan Willy, saat perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru dirumah pelanggan Sumiyati, jaraknya sebelas Meter, sementara yang dibiayai oleh pihak PDAM hanya Empat Meter. Sehingga kelebihan Meter tersebut merupakan kewajiban pelanggan itu sendiri. Sehingga saat itu pelanggan Sumiyati sepakat memenuhi pembelian material dan biaya perbaikan diluar ketentuan PDAM  untuk kebutuhan kelebihan jarak tersebut sebesar Rp. 400 Ribu, bahkan disarankan kalau ada dua orang yang salurannya sama dengan pelanggan Sumiyati biaya sebesar itu bisa dibagi dua,“ apa yang dikatakan Pelanggan Lita di media RB bahwa dirinya diminta uang untuk perbaikan sebesar Rp. 400 Ribu, dan karena tidak memenuhi permintaan tersebut sehingga jatah air kerumahnya di stop sangatlah tidak bener dan fitnah. Karena Saya tidak pernah bertemu apalagi meminta kepada Pelanggan Lita seperti apa yang dikatakannya, “ tandasnya.
Willy menambahkan, terkait dengan tuduhan setelah memperbaiki saluran Pipa ke Pelanggan Sumiyati, bahwa saluran ke rumah pelanggan Lita di stop. Itu tidak benar. Yang ada juga kalaupun  aliran airnya masih kecil karena memang saluran milik pelanggan Lita masih saluran pipa lama belum diganti dengan saluran pipa baru yang langsung ke Pipa Induk. Bahkan kami inisiatif saat memperbaiki saluran baru milik pelanggan Sumiyati yang langsung dari saluran induk sudah dipersiapkan klem sadel untuk saluran baru yang sementara di Dop. Mungkin sewaktu-waktu  pelanggan Lita atau yang lainnya yang berdekatan dengan saluran pipa tersebut akan memperbaiki saluran pipanya dengan yang baru tinggal memasang saja, “ untuk itu atas tuduhan pelanggan Lita yang telah ditulis dimedia RB sangatlah merugikan saya. Dan hal ini saya akan menempuh kejalur hukum,” pungkasnya.(Dadang).     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar