(Indramayu, Dialog)- Razia
gabungan dari sejumlah Kepolisian Sektor di Kabupaten Indramayu, kembali
digelar. Kali ini digelar bertujuan mempersempit ruang gerak geng motor yang selama
ini meresahkan masyarakat. Razia dipusatkan di depan sebuah Sekolah Menengah
Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Dalam razia kali
ini Polisi memberhentikan sejumlah kelompok kendaraan roda dua yang tengah berkonvoi
di jalan raya menghubungkan Kecamatan Jatibarang dengan Kecamatan Karangampel
Kabupaten Indramayu. Satu per satu kendaraan roda dua beserta pengendaranya tak
luput dari pemeriksaan petugas. Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan
dan identitasnya pengendaranya, Polisi pun memeriksa barang – barang yang
dibawa para pengguna jalan. Hasilnya, Polisi berhasil menyita sebilah pisau
lipat dan sabuk nanas dari seorang pengendara yang langsung digelandang
petugas.
Saat
tengah melakukan razia sekitar pukul 00.15 WIB, terdapat sekitar 15 kendaraan
roda dua melaju dari arah Karangampel. Diberhentikan petugas untuk menjalani
pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terungkap, para pemuda itu merupakan Satria
F Club (SFC) Jatiwangi, yang hendak pulang ke Kabupaten Majalengka seusai
menghadiri acara Satria di Kabupaten Indramayu. Setelah dilakukan pemeriksaan,
akhirnya mereka diperbolehkan untuk kembali melanjutkan perjalanan. Namun,
disepanjang jalan terdapat masyarakat yang geram akibat ulah geng motor telah besrsiap
untuk menghalau geng motor yang diduga akan melintasi di wilayah mereka. Berbekal
batu dan balok kayu, massa bersiap menghadang geng motor yang selalu berbuat
onar. Polisi yang melihat kondisi seperti ini langsung membubarkan massa untuk
menghindari hal yang tidak diinginkan.
Massa
yang geram dengan ulah pengendara roda dua yang melaju dengan kecepatan kencang
dan memainkan laju gas motor. Membuat suara knalpot yang bising mengundang
massa kembali berkumpul. Sedikitnya terdapat tiga lokasi konsentrasi massa yang
menangkap tiga pengendara motor. Pengendara sepeda motor yang dinilai
berandalan karena mengendarai dengan kecepatan tinggi, dihakimi massa pada dini
hari itu di tiga lokasi berbeda. Bahkan, mobil Yang melintas di jalan tersebut
pun tidak luput dari lemparan batu, sehingga mengakibatkan kerusakan pada
sejumlah bagian mobil.
Ketiga
korban pengeroyokan itu antara lain Eka Permana (20) warga Jatisura, Jatiwangi
Kabupaten Majalengka, Teguh (15) warga Luwunggede, Jatiwangi Kabupaten
Majalengka, dan Waryani (25) warga Sukadana, Tukdana Kabupaten Indramayu.
Ketiganya dilarikan petugas ke Rumah Sakit Zam-Zam Jatibarang, untuk menjalani
perawatan medis.
Polisi
pun harus kembali bekerja keras untuk membubarkan massa yang sudah tersulut
emosi untuk menghentikan keberingasan massa yang menunggu melintasnya geng
motor. Menjelang subuh, massa pun berhasil dibubarkan petugas kepolisian.
Kapolres
Indramayu AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek
Sliyeg AKP I Komang Sarjana kepada Wartawan mengatakan, Kita akan tetap
melakukan berbagai antisipasi kegiatan berandalan motor. Dan kepada masyarakat
di imbau untuk tidak main hakim sendiri, ucapnya.(Kad/Dad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar