Cari Blog Ini

Rabu, 24 April 2013

Camat Indramayu Mengaku Belum Mengetahui, Terkait Rencana Penggusuran Lahan PU Pengairan Yang Ditempati Warga


 (Indramayu, Dialog)- Kedatangan sejumlah warga yang tinggal di Blok Kalen Tahu, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ke Kantor Kecamatan Indramayu, untuk menyuarakan penolakan terkait rencana penggusuran tempat tinggal mereka. Dimana pemukiman warga di lokasi tersebut akan dijadikan jalan tembus menuju ke jalan pembangunan. Kedatangan warga mengundang tanya Pemerintah Kecamatan. Camat Indramayu Dudung Indra Ariska yang mengetahui kedatangan warganya itu, lantas mengajak mereka untuk berdialog di Aula Kecamatan, Senin (22/4).
Pasalnya, Camat Indramayu Dudung Indra Ariska mengaku, belum mengetahui rencana penggusuran rumah warga yang tinggal di atas lahan PU Pengairan tersebut. Pihak pemerintah Kecamatan juga belum menerima laporan dari Kelurahan. Untuk itu, Dudung akan segera memanggil Lurah Margadadi dan Lurah Paoman untuk membicarakan persoalan tersebut, “ Kami akan melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait adanya kabar penggusuran itu. Kami juga akan memanggil para Lurah,” ucap Dudung.
Dudung menambahkan, bila mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), lokasi tersebut rencananya akan dibangun  jalan tembus dengan lebar 6 meter yang menghubungkan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Pembangunan. Proyek pembangunan jalan baru tersebut, akan didanai oleh APBD Pemkab Indramayu dan merupakan satu paket dengan pembangunan jalan pembangunan-perumahan Nelayan.
Sementara Syarif perwakilan warga, mengatakan, bahwa warga di lokasi tersebut sebenarnya tidak menolak rencana penggusuran pemukiman mereka. Warga hanya berharap, agar cara yang ditempuh dalam proses penggusuran itu berjalan sesuai dengan aturan. Hingga sekarang belum pernah ada sosialisasi dari pihak manapun terkait rencana tersebut. Setidaknya dilakukan sosialisasi dahulu, jangan kemudian menggusur saja. Dirinya dan lima puluhan Kepala Keluarga (KK) lainnya yang tinggal di atas lahan pengairan itu, mengaku sempat mendapat pemberitahuan dari petugas Kelurahan yang memberitahukan kepada warga yang tinggal di lokasi tersebut untuk segera pindah dan mencari lokasi lain, “ Waktu itu ada petugas Kelurahan yang memberitahukan warga untuk meninggalkan lokasi, dan setiap KK nantinya akan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu,” tegasnya. 
Dalam pertemuan itu juga terungkap, jika selama ini mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah pengairan telah membayar retribusi tahunan kepada petugas pengairan. Sehingga mereka beranggapan telah memenuhi pembayaran untuk sewa lahan ke pihak pengairan.(Wandi/Dad).

1 komentar:

  1. Benar sekali tempat kamipun kemarin mendapat kabar seperti itu akan ada penggusuran walaupun ntah kapan,kami disini semuanya panik,pertanyaan dalam hati saya"Apakah itu benar?"

    BalasHapus