Cari Blog Ini

Selasa, 31 Mei 2016

Guru Olahraga SDN Leuwigede 1 Gagahi Muridnya

(Indramayu, Dialog)-Naas benar nasib yang dialami sebut saja Melati (11) Siswi Kelas 5 SDN Leuwigede 1 Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, yang diduga telah digagahi oleh Guru Olahraganya Carman (30) Warga Desa Leuwigede Kecamatan Widasari kabupaten Indramayu. Melati digagahi Carman selaku guru Olahraga Honorer selepas latihan Volly Ball di kantin Sekolah pada bulan januari 2016.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh Dialog, Kejadian yang menimpa Melati bermula saat si korban selepas latihan Volly Ball sore hari,  disaat teman-temannya sudah pergi dan dirinya sendirian, si Carman menyeret Melati ke dalam Kantin Sekolah yang keadaannya tutup dan sepi, kemudian Pelaku membuka secara paksa pakaian si Korban dan membekap mulut korban lalu menggagahi korban. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, si korban disuruh pulang. Bahkan Pelaku seminggu kemudian mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Setelah perlakuan bejad sang Guru Honorer tersebut, melati sempat drop dan sakit dan tidak masuk sekolah.
Terbongkarnya atas perbuatan Carman yang telah merenggut kehormatan si Melati. Saat Si Korban menceritakan kepada  Guru Wali Kelasnya Siti Nurhasanah. Setelah mendengar atas apa yang menimpa Muridnya, saat itu pula Siti Nurhasanah langsung melaporkan kepada Kepala SDN Leuwigede I, Tarmidi. Dan menyampaikan pula ke pihak Keluarganya.
Sunenti (41) selaku orang tua Korban Warga Rt. 005 RW 003 Desa Leuwigde Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, setelah mendengar apa yang menimpa Putrinya, karena tidak terima, Sunenti melaporkan Saudara Carman ke Polres Indramayu dengan Surat Laporan Polisi nomor : LP/222/B/III/JABAR/RES.IMY, tanggal 16 Maret 2016.  yang ditangani AIPTU Asep Aminudin selaku Kanit SPKT I Polres Indramayu.  Dengan tuduhan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang (UU) RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak .
Sunenti selaku orang tuan korban saat ditemui Dialog dirumahnya kemarin mengatakan, sebenar Saya megetahui anak saya telah menjadi korban kebajadan Guru Olahraganya, saat saya ditelepon kakaknya Melati untuk segera pulang, karena saat itu saya berada di Riau bekerja di Rumah Makan.  Sementara Korban tinggal bersama kakaknya, karena saya bersama Bapaknya Korban sudah cerai. Saat Saya pulang dan mendengar apa yang menimpa anak saya digagahi Gurunya. Saat itu Saya pingsan, dengan perasaan sedih, sakit hati, marah,dan  malu, dengan di antar saudara, saya memberanikan diri untuk melaporkan atas perbuatan Carman ke Kepolisian, “ namun saya tidak habis pikir sudah dua bulan lebih setrlah saya melaporkan atas perbuatan Carman ke pihak Kepolisian, namun sampai saat ini si pelaku belum juga ditangkap. Untuk itu saya minta kepada bapak Wartawan untuk dapat menanyakan kapan si pelaku ditangkap. Soalnya minggu kemarin saya di kontak Polisi katanya pelaku mau ditangkap, tapi   sampai saat ini belum titangkap juga, “ harap sunenti.
Sementara itu ditepat terpisah Kepala SDN Leuwigede I, Tarmidi saat ditemui Dialog mengakui adanya kejadian penjabulan yang dilakukan Guru Olahraga Honorer tehadap Melati selaku Muridnya. Dikatakan Tarmidi, dirinya mengaku diketahuinya ada tindakan penjabulan tersebut, setelah dirinya menerima informasi dari Guru Wali kelas Siti Nurhasanah. “ Pada saat itu pula Saya langsung memanggil Saudara Carman dan menanyakan atas apa yang telah dilakukannya terhadap korban. Namun saat itu Carman tidak mengaku, “ jelasnya.
Tarmidi Lebihlanjut mengatakan, karena Saudara Carman tidak mengaku, akhirnya kami melaporkan masalah ini ke pihak UPTD Pendidikan Kecematan Widasari. Dan Carman kembali disidang oleh Pengawas SD, Bapak H. Darta, dan akhirnya Saudara Carman mengaku atas perbuatannya menyetubuhi si Korban. Setelah kami menerima atas hasil pengakuan Carman dari Pengawas SD, saat itu juga tanggal 6 maret 2016, langsung kami mengeluarkan surat pemecatan selaku Guru Olagraga Honorer di Sekolahan kami, “ sejak pengakuakn Saudara Carman ke Pngawan SD, langsung Saya mengeluarkan Surat pemecatan terhadap Carman selaku Guru Olahraga Honorer dari Sekolahan kami, “ tandasnya.

Tarmidi menambahkan, atas kejadian ini baik selaku pribadi maupun selaku Kepala Sekolah, saya merasa prihatin. Selayaknya si orban seharusnya dididik dan dijaga, malah diperlakukan seperti itu.” karena kasus ini sudah di ranah hukum, untuk itu saya meminta kepada penagak hukum agar segera memproses atas kasus yang menimpa murid saya seadil-adilnya, dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Tentunya bagi korban agar tetap sekolah dan diberikan ketegaran, “tegasnya.(dadang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar