Cari Blog Ini

Jumat, 20 Mei 2016

Diduga Sering Komentar di Medsos, Pengurus BMI Indramayu Dikeroyok Sekelompok Orang

(Indramayu, Dialog)-Diduga  sering komentar di Media Sosial terkait divonisnya mantan bupati Indramayu H. DR. Irianto MS. Syafiuddin (akrab di sapa Yance) terkait kasus PLTU Sumuradem oleh MA (Mahkamah Agung), EK (22 tahun), seorang Pemuda yang juga salah satu pengurus BMI Indramayu, dikeroyok oleh sekelompok anggota Ormas tertentu hingga terluka. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang nongkrong di Sport Centre (SC) Indramayu, sekitar pukul 20.30 WIB Kamis (5/5), tiba-tiba ada sekitar tiga orang menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor, para pelaku mendorong korban lalu memukul kepala bagian belakang dan bahu korban, merasa nyawanya terancam kemudian korban lari menggunakan sepeda motornya, "Saya sedang nongkrong di SC (sport Centre), ga tau tiba-tiba mereka datang mengajak berantem. Kayaknya gara-gara saya sering komen soal Yance," ujar korban, Sabtu (7/5) kepada Wartawan.
Lalu para pelaku masih mengejar korban, motor korban diserempet oleh motor para pelaku hingga korban terjatuh dan mengakibatkan luka di bagian tangan kanan dan kiri. Atas kejadian itu, lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu. Berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan nomor: STBPL/B/404/V/2016/SPKT III, dan Sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/404/B/V/2016/JABAR/RES.IMY telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan, para pelaku dijerat pasal 170 jo 351 KUHP.
Para pelaku adalah sebanyak tiga orang, salah satunya HL (27 tahun), selain salah satu pengurus ormas tertentu, ia juga dosen di Universitas Wiralodra Indramayu.

Menurut Ketua BMI Indramayu, Sahali mengatakan, pihaknya mendesak pihak penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku."Kami sangat kecewa, dan menyayangkan atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dan tentunya kami mohon kepada pihak kepolisian dan kejaksaan di Indramayu dapat menindak tegas para pelaku. Jangan pandang bulu, siapapun pelakunya, dari kelompok manapun mereka, karena ini adalah negara hukum," tegasnya.(kad/dad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar