Cari Blog Ini

Selasa, 20 November 2012

Terkait Atas Dugaan Perbuatan Amoral dan rangkap Pekerjaan Seorang PNS Staf Di Disdukcapil, Kepala Disdukcapil Pemkab Indramayu Telah lakukan Peneguran


(Indramayu, Dialog)- Hasil temuan Inspektur Pembantu Wilayah  (Irban Wil) IV Ispektorat Kabupaten Indramayu saat pemeriksaan reguller beberapa lalu, dimana staf  kami yakni Suraanta, AM. SE. selain saat adanya pemeriksaan tidak ada ditempat dan berdasarkan laporan bahwa Suranta selain  sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga sebagai Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, sudah kami tindaklanjuti dengan menegur saudara Suranta dan menanyakan atas status dirinya mengajar di Unwir. Dimana berdasarkan pengakuannya dirinya hanya mengajar di kelas karyawan bukan dikelas reguller, jelas Kepala Disdukcapil Pemerintah Kabupaten, Drs. H. Yayan Mulyantoro, MM. saat ditemui Dialog Selasa (6/11) dikantornya.
            Memang kami akui, Lanjut Yayan, pengakuan Suranta tersebut  pihak kami belum melakukan Cross Cek ke Kampus FE Unwir Indramayu, apakah pengakuannya betul atau tidak, “ sebenarnya  untuk melakukan cross cek atas status Dosen bagi Suranta, itu urusan penyidik Ispektorat buka urusan kami. Terkait suranta untuk memilih satu diantara dua, apakah dirinya memilih sebagai PNS atau Dosen, dalam teguran pihak Irban saat pemeriksaan Reguller  tidak dicantumkan, yang ada hanya agar dilakukan teguran. Kalau sebelumnya pihak Irban Wil. IV menyatakan kepada kami agar Suranta memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, pernyataan itu urusannya Irban kepada Wartawan. Dalam hal ini kami juga meminta bantuan Kompakk untuk Cross Cek atas pengakuan Auranta tersebut, “ pungkasnya.
Semenatara itu hasil investigasi Dialoh di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta selaku salah satu Dosen yang mengajar di FE Unwir Indramayu , mengajar di kelas Reguller Semestetr V A hari Senin mulai mengajar Jam 13.00 – 15.30 yang tadinya jam 16.20 – 18.50. pada Hari Rabu mengajar jam 16.20 – 18.50. yang tadinya jam 13.00 – 15.00, jam mengajarnya ada pemindahan jam mengajar. Bahkan untuk jadwal mengajar tanggal 24 Nopember 2012 jadwal mengajar Suranta pada Mahasiswa semester V sudah ditetapkan mengajkar pada Jam 13.00-14.30. artinya dalam hal ini kalau melihat jadwal mengajar Suranta di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta telah berbohong kepada Kepala Disdukcapil selaku pimpinannya, saat dimintai  kejelasanan status Doasennya.
Ditempat terpisah Orang Tua Fitria Damayanti, Yakni H. Sunandan (58), saat ditemui Dialog di kediamannya di Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten Indramayu, membenarkan telah dilangsungkannya pernikahan anaknya dengan Suranta pada hari Minggu, (28/10) di rumah orang tuanya Suranta di Desa bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu.
Disingung kenapa pernikahan Suranta dengan Fitira Damayanti tidak dirumah orang tuanya Fitria dan kabar yang beredar untuk menghindari jangan sampai Wartawan tahu, Sunandan mengatakan, silahkan saja orang ngomong begitu, prinsipnya bagi kami pernikahan dimana saja yang penting ada Wali, ada Saksi dan ada Penghulu dari Kantor Urusan agama (KUA), “ banyak kok orang-orang yan nikah ada yang nikah  di Arab ada yang di Belanda dan ditempat lainnya tidak di rumah orang tuanya sendiri  tidak dipermasalahkan. Kok anak saya dipermasalahkan, “ tandasnya.
Sementara itu pula, pihak Irban Wil IV Inspektorat Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin (5/11) lalu, telah Suranta dipanggil untuk diperiksa. Dan Suranta sendiri telah dilakukan pemeriksaan oleh Aan Suganda, selaku Penyidik Irban Wil IV. (Dadang).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar