Cari Blog Ini

Selasa, 20 November 2012

Struktur APBD Tahun 2013 Dikritisi Fraksi PKS


(Indramayu, Dialog)- Struktur Anggaran Penerimaan dan Belanja Dawerah (APBD)  Kabupaten Indramayu untuk Tahun 2013, dikiritisi dan dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  DPRD Indramayu yang dianggap banyak kejanggalan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Indramayu, Hadi Hartono, SE didampingi Sekretaris H. Salimi Soleh, S.PdI dihadapan Wartawan mengungkapkan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Indramayu menargetkan anggaran Rp 1,6 triliun lebih. Padahal pada angka nota kesepakatan target pendapatan tahun 2013 pada kisaran Rp 1,8 triliun, “ jika dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2012 sebesar Rp 1,7 triliun, berarti target angaran tahun 2013 mengalami penurunan. Struktur itu tentunya patut dipertanyakan, dan perlu ada penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan dusta di antara kita,” ujar Hadi.
Dikatakan hadi, untuk aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS juga berharap kepada pemerintah daerah agar memperhatikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu juga harus dijelaskan perbandingan antara kontribusi BUMD terhadap PAD dengan asset yang dimiliki. Karena selama ini BUMD menjadi beban APBD, tuturnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, kami juga menanyakan terhadap Angka belanja daerah untuk tahun 2013 yang tidak seimbang antara belanja tidak langsung (Rp 1.253.326.513.000) atau 74 % dan belanja langsung (Rp 433.764.670.000) atau 25,8 %, “ dengan struktur seperti ini berarti belanja publik hanya 25 %, dan ini sangat tidak seimbang sehingga daya ungkit Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan lemah,” tandasnya.
Hadi menambahkan, Besarnya belanja tidak langsung untuk hibah dan bansos dalam struktur APBD 2013, sebesar Rp 26 miliar, juga kami pertanyakan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Karena porsi anggaran komponen ini justru kurang layak dibandingkan beban kerja yang tinggi untuk meningkatkan IPM, “ Padahal sesuai kesepakatan, rapat anggaran eksekutif, anggaran tahun 2013 akan fokus pada permasalahan IPM. Selain itu, sesuai Permendagri  32 Tahun 2011, tidak mewajibkan belanja hibah dan bansos jika kapasitas fiscal daerah tidak memungkinkan. Kemudian belanja pendidikan dan kesehatan juga dinilai masih jauh dari amanat undang-undang. Sesuai Permendagri 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013, jumlah anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dan untuk kesehatan 10 %, “ tegasnya.(Dino/Dad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar