Cari Blog Ini

Jumat, 03 Mei 2013

Pelaku Kekerasan Dan Penyekapan Berhasil Digelandang Ke Mapolsek Indramayu


 (Indramayu, Dialog)- Berawal dari saat menikmati malam akhir pekan (27/4) Kurnia Eka (17), warga Kelurahan Margadadi, Kecamatan / Kabupaten Indramayu bersama temannya Erih Ratnasari (14) dengan menggunakan sepeda motor mendatangi hutan kayu putih yang terletak di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Saat dilokasi tersebut, tidak disangka-sangka tiba-tiba kedunya disekap orang yang belakangan ini diketahui bernama  AS (21) warga Desa Singaraja, Kecamatan / Kabupaten Indramayu,  dengan modus mengaku sebagai petugas penjaga hutan. Selain menyekap kedua remaja tersebut pelaku juga mengambil telepon genggam (BlackBerry), beserta dompet milik korban juga AS  mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban, dan membawa korban ke tengah hutan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik, korban juga dihajar sampai tersungkur. Bukan itu saja. Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku lantas melarikan diri. Sedangkan Erih ditinggalkan di tepi jalan.
Kapolres Indramayu AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH,SIK, MH, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Juharini didampingi Kanit Reskrim, Aiptu A Heri, mengatakan setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian dengan dibantu warga, untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam pencarian itu, pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Indramayu. “Atas perbuatannya pelaku telah melanggar pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Untuk barang bukti , Polisi berhasil mengamankan kunci kontak sepeda motor milik korban, dan tali plastik yang digunakan untuk mengikat korban. Sementara dompet dan HP BlackBerry milik korban dibuang pelaku di area hutan kayu putih, ” jelasnya, Senin (29/4) di Mapolsek Indramayu.(Dede).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar