Cari Blog Ini

Jumat, 03 Mei 2013

Empat Pelaku Spesialis Pencuri Ban Berhasil Dibekuk Petugas Kepolisian


 (Indramayu, Dialog)- Petugas Kepolisian Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berhasil mengamankan empat pelaku spesialis pencuri ban di Jalur Pantura Binaria Kertasmaya, Minggu (28/4) dini hari yang berlangsung dramatis. Pasalnya, pelaku yang saat itu kepergok sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Namun, pelarian itu terhenti saat korban bersama petugas patroli. Dalam peristiwa tersebut, seorang juru parkir mengalami luka di bagian kepala, akibat mendapat serangan dari AP (37) salah seorang pelaku. Mendapat perlakuan itu, Darma mengayunkan golok ke tangan AP, sehingga pelaku mengalami luka serius di bagian lengannya itu.
Peristiwa berawal, saat itu Darma (46), warga Desa Pilangsari tengah bertugas sebagai juru parkir di rumah makan Titin Suroboyo di Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, memergoki sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau bernopol F 1757 BU, tengah parkir di rumah makan tersebut, dan memperhatikan gerak-gerik penumpang mobil tersebut. Terdapat empat orang tengah menuju mobil-mobil tronton yang terparkir di rumah makan itu. Dua diantara pelaku berusaha mengambil ban cadangan yang terpasang di bagian belakang truk tronton pengangkut sagu bernopol BE 9316 CG yang dikemudikan Juni Hartanto (45), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Melihat peristiwa itu, Darma lantas memberitahukan kepada Suaeb (40) pemilik rumah makan tersebut. Keduanya bersama sejumlah warga lain, berupaya menghentikan niat jahat para pelaku yang kemudian berujung pada perkelahian diantara mereka.  Mengetahui Darma terluka dan para pelaku berupaya melarikan diri, Suaeb memecahkan kaca mobil pelaku dan merusak spion mobil tersebut, agar memudahkan pencarian saat pelaku melarikan diri. Para pelaku langsung kabur menuju arah Cirebon. Suaeb lantas berupaya melakukan pengejaran dengan dibantu Polisi yang tengah berpatroli di jalur Pantura. Akhirnya Polisi berhasil memberhentikan laju kendaraan pelaku di Jalur Pantura Binaria Kertasmaya.
Kapolres Indramayu, AKBP Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Sadjiman, membenarkan, jika kawanan itu merupakan spesialis pencuri ban yang beroperasi di Jalur Pantura Sumatera dan sudah menjadi target operasi Polisi. Keempat  pelaku yang berhasil diamankan tersebut antara lain, AP (37), BN (38), RM (21), dan AM (32) yang tinggal di Cileungsi, Bogor. Dan oleh petugas kemudian keempatnya dilarikan ke Rumah Sakit Zam-Zam Jatibarang, untuk mendapatkan pertolongan medis. “Bersama para pelaku, kami juga mengamankan alat dongkrak, ban serta mobil Daihatsu Xenia yang digunakan pelaku saat melakukan aksi. Semuanya kami jadikan sebagai barang bukti atas kejahatan mereka. Merka terancam pasal 53 juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar