Cari Blog Ini

Selasa, 11 September 2012

PKL Liar Ditertibkan Satpol PP Indramayu


(Indramayu, Dialog)- Sedikitnya 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas trotoar di sepanjang Jln. Panjaitan Kab. Indramayu, Jumat (8/9), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Indramayu.
penertiban lapak PKL telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) No.7 tahun 2003 tentang penertiban umum dan pelanggaran fasilitas umum. Karenanya, secara bertahap PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar akan ditertibkan, Jelas Kepala Satpol PP Kab. Indramayu, Deddy Suhendi, S.Sos., M.Si. kepada Wartawan.
Dikatakan Deddy, para PKL yang ditertibkan akan ditempatkan di lokasi aman yang telah disediakan pihak instansi terkait, hal itu dimaksudkan agar ketertiban tetap terjaga. Lokasi itu, di samping GOR Tridaya Indramayu,” ujarnya.
Deddy menambahkan, sejauh ini penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP berjalan cukup lancar dan tidak terkendala, sebab sebelumnya sudah melakukan kesepakatan bersama antara pihak PKL dengan intansi terkait. Meski diakui tidak menutup kemungkinan ada beberapa PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar, “ Kami telah melakukan berbagai upaya pendekatan agar penertiban berjalan sesuai prosedur, sehingga dilapangan tidak terjadi insiden. Meskipun masih ditemui ada pihak PKL yang belum bersedia lapaknya dibongkar,” tandasnya.(Dino/Dad). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar