Cari Blog Ini

Senin, 10 September 2012

Pengedar Togel Hongkong Dibekuk


(Indramayu, Dialog)- Kas (37) warga Desa Karanggetas, Blok Semut, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pengedar togel jenis Hongkong beromzet jutaan rupiah berhasil dibekuk petugas unit 2 Sat Reskrim Polres Indramayu di rumahnya, Senin (6/8).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 400 ribu, 4 buku kupon togel merek Hongkong, 2 bolpoin, 2 HP, Ciamsi, tapsir mimpi dan karbon warna hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini digelandang dan masih dalam pemeriksaan terkait kasus oleh petugas unit 2 Sat Reskrim Polres Indramayu.
Informasi yang didapat, menyebutkan penangkapan pengedar togel Hongkong ini, berawal dari antensi Polres dalam operasi Ketupat Lodaya 2012 dengan melakukan penyidikan.
Dari hasil akhirnya diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Tukdana dari aktivitas judi Togel Hongkong. Selanjutnya anggota unit 2 melakukan penangkapan di rumah tersangka.
Di hadapan penyidik pelaku mengaku, melakukan transaksi dengan berbagai cara. “Lewat sms, lalu mereka didatangi oleh para tersangka pengedar. Pemasangan ada yang langsung bayar juga ada yang utang, dalam aksinya satu pengeber sehari bisa mendapatkan omset antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, dengan komisi satu pengeber 15 persen,” jelas Kas.
Atas perbuatannya tersangka Kas dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang judi. ”Dengan ancaman hukuman penajara 1 tahun,” tegas Kapolres Indramayu AKBP. G. Pangarso Rahardjo Winarsadi, melalui Kasat Reskrim AKP. I. Nyoman Dita didampingi Kanit 2, Iptu Nofhri Maramis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar