Cari Blog Ini

Rabu, 28 Agustus 2013

Komite Sekolah SMP Negeri 2 Sindang Jebak Orangtua Murid


Orangtua murid kelas VII SMP Negeri 2 Sindang Indramayu (gambar Kanan) Agus Wahidin (Gambar Kiri) Sedang Bermusyawarah

(Indramayu,Dialog) - Musyawarah orang tua murid dan Komite Sekolah (KS) SMP Negeri 2 Sindang, Indramayu diwarnai keributan serta protes, Sabtu (24/08). Keributan dan protes itu dipicu oleh tidak konsistennya pihak Komite Sekolah dengan perihal di dalam undangan yang berbunyi: Musyawarah, ternyata dalam pertemuan orang tua murid dan pihak komite sekolah yang diklaim secara sepihak sebagai musyawarah tersebut, hanya sekedar menjebak para orangtua murid untuk menyepakati biaya bulanan sekolah serta biaya pembangunan gedung lantai/tingkat III sekolah ini yang telah diputuskan sebelumnya oleh komite sekolah.

Kericuhan yang terjadi dalam "musyawarah" yang melahirkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh pihak KS SMP Negeri 2 Sindang Indramayu tampaknya akan menjadi bola panas yang akan membakar Kepala Sekolah ini, H. Ade Sulaeman, M.Pd, beserta Komite Sekolahnya sekaligus, antara lain Tatang Sukenda dan H. Satori. Pasalnya selama "musyawarah" tak terlihat ada itikad baik dari Tatang Sukenda anggota KS SMP Negeri 2 Sindang Indramayu yang memimpin pertemuan tersebut untuk mengambil jalan tengah seperti yang ditawarkan oleh para orangtua murid terkait biaya pembangunan tingkat III dan biaya bulanan sekolah, agar biaya pembangunan dan iuran bulanan tersebut disesuaikan dengan kemampuan orangtua murid.
"Kami para orangtua murid telah menyepakati bahwa untuk sumbangan pembangunan gedung adalah 1 juta rupiah, bukan 3 juta atau 2,5 juta dan iuaran bulanan sekolah 100 rupiah saja. Kan sudah ada dana BOS serta bantuan lain dari Pemerintah," kata Agus Wahidin, salah satu orang tua murid.
Agus menambahkan, bahwa mereka bukan meminta pendidikan gratis namun, meminta agar pihak sekolah dan Komite Sekolah mengingat bahwa setelah status sebagai sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dicopot melalui keputusan Mahkamah Konstitusi dari SMP Negeri 2 Sindang maka semua biaya yang semula ada dan dipungut di sekolah ini harus kembali seperti SMP lainnya," Buat apa status RSBI-nya dicopot tapi biayanya masih sama?" pungkasnya.
Dalam kuesioner yang disebarkan oleh oleh pihak komite sekolah ke orangtua murid kelas VII tertulis biaya bulanan sekolah berkisar antara 300 ribu sampai 200 ribu rupiah yang masih akan dimusyawarahkan lagi. Akan tetapi Tatang Sukenda, anggota Komite Sekolah SMP Negeri 2 Sindang Indramayu, mengatakan bahwa biaya tersebut sudah tidak bisa dikurangi lagi, misalnya menjadi 150 ribu atau 100 ribu. Sekedar untuk diketahui bahwa Tatang Sukenda yang anggota komite sekolah SMP Negeri 2 Indramayu ini merupakan kontraktor dan H. Satori sebagai Ketua Komite Sekolah adalah seorang penjual bahan bangunan dan memiliki toko material, “ kata Supriyanto, salah satu orangtua murid kelas VII kepada Wartawan.
Namun Tatang Sukenda selaku Anggota KS menanggapi protes tersebut dengan sinis sambil mengatakan, "Iya, nanti kalau siswa yang membayar 250 ribu ruangan kelasnya akan pakai AC dan bagi yang membayar 100 ribu ruangannya akan pakai ilir (kipas bambu-Red)," sergah Sukenda.(Kad/Dad).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar