Cari Blog Ini

Rabu, 28 Agustus 2013

Fantastis Naiknya Belanja Tidak Terduga Pada Perubahan APBD 2013, Mendapat Sorotan Dari Beberapa Fraksi


Hj, Anna Sophanah Irianto Bupati Indramayu

(Indramayu, Dialog)- Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait kenaikan belanja tidak terduga yang sangat fantastis dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2013, dan mengenai belanja hibah serta belanja bantuan sosial dalam perubahan APBD 2013 yang juga banyak mendapat sorotan Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah, dihadapan sidang paripurna DPRD Indramayu, Senin (26/8), menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rencana perubahan APBD 2013.
“Tingginya kenaikan belanja tidak terduga dalam rencana perubahan APBD tahun 2013, ternyata salah satunya direncanakan untuk pengembalian dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 kepada pemerintah pusat sebesar Rp 2,1 miliar. Selain itu, juga untuk pengembalian bantuan keuangan propinsi untuk Rumah Sakit MA Sentot Patrol sebesar Rp 8,3 miliar yang secara teknis tidak dapat dilaksanakan kegiatannya,” ucap Bupati Indramayu.
Bupati Indramayu mengatakan, “Sesuai dengan ketentuan pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa untuk pengembalian kelebihan penerimaan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dibebankan kepada rekening belanja tidak terduga.  Kalau itu sudah sesuai prosedur. Penganggaran untuk hibah dan bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. “Dalam APBD perubahan ini, kenaikan belanja hibah dan bantuan sosial mengakomodasi usulan dari masyarakat, kelompok masyarakaat dan organisasi masyarakat yang merupakan hasil dari kajian dan rekomendasi SKPD terkait, dan telah ditampung dalam KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2013 berikut perincian calon penerima, lokasi dan besarnya,” tuturnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Indramayu, Ir. Harris Solihin, mempertanyakan kenaikan rencana belanja tidak terduga dalam perubahan APBD 2013 yang sangat fantastis. Bayangkan saja, belanja tidak terduga yang semula Rp 2.000.000.000, dalam perubahan anggaran direncanakan naik menjadi Rp 12.478.000.000, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 10.478.000.000 (523,90%). Selain itu, juga menyoroti kenaikan belanja daerah dalam perubahan APBD khususnya untuk pos belanja hibah. Karena belanja hibah dalam APBD 2013 yang semula Rp 19.075.000.000, dalam perubahan anggaran direncanakan naik menjadi Rp 29.368.585.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 10.292.585.000 (53,96%). “Kenaikan belanja tidak terduga dan belanja hibah yang cukup besar atau mencapai tentunya harus jelas alokasinya, agar tidak menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.(Saelatun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar