Cari Blog Ini

Rabu, 28 Agustus 2013

Dua Orang Pelaku Curamor Jadi Bulan-Bulanan Massa, Satu Orang Pelaku Meregang Nyawa, Satu Diamankan Petugas

 (Indramayu, Dialog)- Akibat aksinya diketahui warga, kedua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) belakangan diketahui bernama Madi (40), asal Bandar Lampung, mengalami luka sangat serius dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara seorang pelaku lainnya Ros (41) warga Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, berhasil diamankan petugas Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, yang malakuka perburuan setelah sempat melarikan diri, Sabtu (17/8).
Peristiwa curanmor terjadi di areal pesawahan di Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Saat itu korban yang namanya tidak ingin disebutkan, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi B 6473 NFG di pematang sawah. Tidak lama setelah ditinggalkan pemiliknya, kedua pelaku yang telah mengintai sejak lama dengan cepat berupaya untuk mencuri sepeda motor tersebut. Saat kedua pelaku berusaha membawa lari kendaraan tersebut, ternyata pemilik kendaraan mengetahuinya.
Korban yang mengetahui hal itu, berteriak dan teriakan itu megundang perhatian massa untuk mengejar kedua pelaku. Kedua pelaku berhasil dihalau massa di Jalan Raya Blok Embos, Kecamatan Terisi. Massa yang terlanjur marah, melampiaskan kekesalannya dengan mendaratkan pukulan ke tubuh pelaku dan menganiaya keduanya.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, MH, SIK, melalui Kapolsek Terisi AKP Abdul Zahri, yang didampingi Kanit Reskrim Bripka Asep Saepuloh, mengatakan dari tangan keduanya, berhasil diamankan sebuah sepeda motor Honda Revo bernopol B 6473 NFG milik korban. Tersangka Ros sebenarnya telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2010 lalu dalam perkara pencurian dan kekerasan, ucapnya, Minggu (18/8). Kemarin.(Dedi S).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar