Cari Blog Ini

Rabu, 06 Juni 2012

Pelaku kekerasan Terhadap Siswa Belum Diambil Tindakan
(Indramayu, Dialog)- Terkait dengan adanya dugaan kejadiaan kekerasan yang dialami beberapa Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sindang Kabupaten Indramayu, yang diduga dilakukan oleh  oknum guru Drs. Suj seorang Wakil Kepala SKMN 1 Sindang yang juga merangkap sebagai Guru Bahasa Inggris. Dugaan kekerasan terhadap Siswa terungkap dengan adanya salah satu orang tua  Siswa yang tidak mau disebutkan identitasnya mengadukan permasalahan kepada KOMPAKK (Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi) Indramayu beberapa waktu lalu, atas anaknya telah mengalami kekerasan diduga ditendang dan ditempeleng oleh Guru Suj yang juga telah di tulis Koran ini. Sampai dengan berita ini diturunkan  Bupati Indramayu selaku Pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS)  belum mengambil sikap atau tindakan apapun. hal itu dibuktikan dengan masih bercokolnya oknum Guru Drs. Suj masih mengajar dan menjabat sebagai Wakasek Kurikulum SMKN I Sindang.
Drs, Suj Wakasek Kurikulum SMKN 1 Sindang  saat ditemui Dialog di kantornya beberapa waktu lalu mengatakan, sebenarnya kejadian itu sudah tidak ada masalah lagi, karena kejadian itu sudah lama, dan Saya sendiri sudah membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- tertanggal 03 Januari 2012 dengan isi pernyataan berjanji tidak akan melakukan suatu perbuatan tindakan kekerasan terhadap siswa/siswi SMKN 1 Sindang baik disengaja maupun tidak disengaja. Begitu pula pihak orang tua Siswa yang anak-anaknya saya perlakukan tindak kekerasan yakni Jauhari orang tua siswa Yogi Agus Triana Siswa Kelas X Otomotif dan Didi Supardi orang tua Adri Juniansyah Siswa Kelas X Otomotif sudah membuat pernyataan juga tidak mempermasalahkan dan dianggap selesai, “ selain sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak orang tua siswa yang telah dianiaya saya, kami sudah menemui pihak Dinas Pendidikan (Disdik), dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, serta kedua orang tua murid tersebut membuat Surat Perjanjian di atas materai. Dan jika saya mengulangi perbuatan itu lagi saya akan di kenakan sangsi lebih tegas, “ jelasnya.
Ditanya bagaimana kejadian yang sebenarnya atas tindakan kekerasan terhadap siswanya Drs. Suj. Mengatakan, sebenarnya kronologi kejadiannya saya menendang dua siswa itu, awalnya dua siswa itu sedang merokok di dalam kelas, dan saat itu saya sedang keliling ke setiap kelas. Setelah melihat dua anak tersebut sedang merokok, saya langsung membawa dua anak tersebut ke depan kantor untuk memberi pelajaran. Saat itu pula anak tersebut tidak mendengarkan ucapan saya, dan tanpa sengaja saya menendang anak tersebut, hanya itu yang saya lakukan dan saya tidak merasa menempeleng siswa tersebut,  tegasnya.
Drs. Suj. Menambahkan, terkait dengan tuduhan sesumbar bahwa saya ada dukungan dari H. Odang selaku orang dalam Disdik Kabupaten Indramayu, pernyataan itu tidak benar, karena saya tidak mengenal H. odang selaku orang dalam Disdik, “ terus terang saya tidak mengenal H. Odang apalagi saudara, “ tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kompakk Indramayu Dadang Hermawan, SE. saat dimintai komentarnya mengatakan, kami sesalkan sampai saat ini pihak Pemkab Indramayu belum mengambil tindakan apapun terhadap Suj, lepas saudara Suj sudah membuat pernyataan maupun orang tua siswa korban juga membuat pernyataan, tentunya tidak dibenarkan melakukan tindak penganiayaan terhadap siswa. Oleh karenanya kalau tidak ada tindakan apapun terhadap Suj tentunya tidak ada efek jeranya, tegas Dadang yang juga Ketua DPD AMPI KAbupaten Indramayu.(Saelatun/Sefty).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar