Cari Blog Ini

Rabu, 27 Juni 2012

Minta Upah Layak, Dan Penghapusan outsourching Ratusan Buruh Mitra Pertamina Kembali Lakukan Aksi


(Indramayu, Dialog)- Ratusan perwakilan  buruh kembali lakukan aksi unjuk rasa kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Aksi yang dilakukan para buruh  sebagian besar dari mitra kerja Pertamina seperti SBI-KASBI (EP Region Jawa), SPM Dwikora-KASBI (UPMS III), SPM Arya Wiralodra (RU-VI), SP Mandiri (RU-VI). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan tentang tuntutan mereka sebelumnya, yaitu menolak sistem outsourching (kerja kontrak), meminta kesehatan dan keselamatan.
Perwakilan massa akhirnya diberi kesempatan masuk ke ruang sidang utama DPRD guna melakukan dialog terkait tuntutan tersebut. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs H Sanusi Ghofur, Kapolres AKBP G Pangarso RW, Dandim Letkol Arh Hari Arif Wibowo, Ketua Komisi A Drs H Soekarno Ermawan MBA, Ketua Komisi D Syaefuddin beserta anggota komisi. Tampak hadir Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, H Wawang Irawan SH MH. Sementara dari pihak Pertamina hadir Wresni Wiro (Legal and Operation Manager Pertamina EP Region Jawa), Dian Hapsari (Humas Pertamina EP), serta perwakilan dari Pertamina RU-VI Balongan, Pertamina TTM Balongan, dan LPG Mundu.
Dari pertemuan tersebut terungkap, ada tiga tuntutan utama para buruh. Yaitu minta dihapuskannya sistem kerja outsourching dan sistem kerja kontrak, minta upah layak Nasional, serta menuntut perlindungan keselamatan buruh migrant, ” sistem outsourching itu sangat kejam dan sudah selayaknya diubah. Sistem outsourching juga sangat merugikan buruh, karena buruh mendapatkan perlakuan yang berbeda padahal pekerjaan yang dilakukan sama beratnya dengan karyawan. Buruh harusnya bisa mendapatkan hak-hak normatif yang sama dengan karyawan. Kami menolak sistem kerja kontrak dan berharap bisa ditinjau kembali. Selain itu kami juga menuntut upah layak nasional, karena UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang ada sudah sangat tidak layak,” ujar Kholik salah seorang juru bicara buruh dalam dialog tersebut.
Hal senada juga dikatakan Ali Sahali, juru bicara lainnya, Ia juga menegaskan, pemerintah perlu untuk menetapkan upah layak migas dengan standarisasi yang berbeda. Dalam penentuan upah layak migas ini perlu ada survei tersendiri, dan jangan disamakan dengan survei UMK. Karena upah buruh migas beda dengan UMK, ” atas pertemuan ini kami sangat kecewa, karena dalam pertemuan ini pihak Pertamina Pusat tidak hadir. Karena yang bisa memberikan jawaban terhadap tuntutan mereka adalah Pertamina Pusat, sedangkan Pertamina yang ada di daerah tidak akan bisa memutuskan apa-apa. Mestinya pihak Pertamina Pusat bisa dihadirkan di sini, agar kami bisa mendengarkan langsung bagaimana respons pertamina terhadap tuntutan para buruh terutama mengenai penolakan sistem outsourching,” tegasnya..
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Indramayu, Drs H Sanusi Ghofur dalam dialog tersaebut mengatakan, pihaknya sebenarnya telah berupaya untuk menghadirirkan pihak Pertamina pusat untuk hadir dalam pertemuan ini. Namun ternyata yang hadir dari Pertamina yang ada di daerah. ”Kami sangat serius dalam memfasilitasi tuntutan para buruh, dan kami sudah mengirimkan surat ke Pertamina pusat,” tandasnya.
Wresni Wiro yang mewakili pihak Pertamina menjelaskan kepada perwakilan para pengunjuk rasa, terkait masalah penghapusan sistem  outsourching pihaknya tidak bisa memutuskan, dan menunggu petunjuk pelaksanaan dari Pertamina pusat. Wresni Wiro juga membuka kesempatan kepada perwakilan DPRD bersama perwakilan buruh, untuk bisa berdialog langsung dengan pihak Pertamina pusat terkait permasalahan ini, jelasnya.(Dadang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar