Cari Blog Ini

Selasa, 27 Mei 2014

US SD di Anjatan diikuti 1218 peserta Dan di Bongas diikuti 869 peserta

(Indramayu, Dialog)- Ujian Sekolah SD tahun 2014 di wilayah kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Hal itu didasarkan kepada kenyataan bahwa seluruh peserta US sebanyak 1218 anak dari 37 Sekolah Dasar hadir pada saat pelaksanaan ujian yang digelar di 78 ruang kelas, diawasi 156 pengawas yang melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Demikian dikemukakan Kepala UPTD Pendiikan Kecamatan Anjatan Sukanto, S.Pd, MMPd ketika ditemui Dialog, kamis (22/5) di ruang kerjanya.
            Ia juga menjelaskan, selama tiga hari, setiap ujian selesai dilangsungkan, ke 37 Kepala SD membawa lembaran jawaban (LJK) dari peserta ujian di sekolahnya masing-masing ke Kantor UPTD dengan tertib, bagus, dan tepat waktu. “Dengan pelaksanaan ujian seperti itu diharapkan menjadi indikasi bahwa penyelenggaraan US di wilayah kecamatan Anjatan telah berlangsung dengan sukses tanpa ekses, dengan hasil nilai yang memuaskan”, harapnya.
            Sukanto SPd, MMPd juga menyatakan terima kasih kepada petugas kepolisian dari Polsek Anjatan yang telah ikut mengamankan soal ujian baik pada waktu pengambilan soal dari kabupaten maupun pada saat penyimpanan soal ujian di kantor UPTD Pendidikan.
Di Bongas diikuti 869 peserta ujian
            Sedangkan di wilayah kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bongas Ipin Arifin SPdI, MM mengemukakan, untuk keberhasilan para siswa dalam mengikuti ujian sekolah, upaya-upaya telah dilakukan sejak semester pertama tahun pelajaran 2013/2014, yaitu dengan memberikan penambahan jam pelajaran bagi kelas VI, serta mengadakan beberapa kali try out ujian sehingga anak-anak memiliki wawasan dan kepercayaan diri yang kuat ketika mengikuti ujian sekolah.
            Motivasi juga diberikan kepada para guru agar melaksanaan tugas dengan baik seraya menepati jam kerja yang telah ditentukan. Pada saat ujian dari 19 hingga 21 Mei 2014 lalu, guru dilarang keras membantu jawaban kepada anak-anak supaya hasilnya sesuai dengan kemampuan,“Larangan itu untuk mendidik siswa hidup dalam suasana kejujuran tanpa ada kecurangan. Kejujuran merupakan hal yang lebih utama dalam upaya kita mengejar prestasi. Raihlah prestasi tanpa harus menghalalkan segala cara. Kejujuran juga merupakan modal penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas”, pungkas H. Ipin Arifin SPdI, MM. (Syafrudin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar