Cari Blog Ini

Selasa, 27 Mei 2014

Karerna Tidak Memenuhi Persyaratan pemeberkasannya, BKD Indramayu Tidak Mengirimkan Berkas 24 Orang CPNS K.II

(Indramayu, Dialog)- Sebanyak 24 orang  para tenaga Honorer yang lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K.II) dipastikan gagal untuk diproses ke Badan kepegawaian Negara (BKN) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya ke 24 orang tersebut selain ada yang tidak memenuhi persayaratan perberkasan, ada juga yang tidak mengirimkan berkasnya dan ada juga yang mencabut berkasnya, serta tidak ada berkas. Dimana sebanyak 17 orang sebagai tenaga honorer Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) termasuk didalamnya ada nama Wawan Sugiarto, S.TP. tidak memenuhi persyaratan karena Pimpinannya yakni BKP3 (Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian) Kabupaten Indramayu tidak memberikan rekomendasi, 1 Orang PPL tidak ikut pemberkasan atas nama Hasbi Pribadi, adapun yang tidak ikut perberkasan lainnya yakni atas nama Casniti dan Ruisah, sementara yang tidak ada berkasnya yakni atas nama Eko puji Hariyanto dan Ulma Ummiyah El Amaliyah dan yng ditarik kembali berkasnya atas nama Sutarsi, jelas Winaryo, S.STP. Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai,  BKD Kabupaten Indramayu, saat ditemui Dialog Senin (26/5) dikantornya.
Dikatakan Winaryo, dari 201 CPNS K.II yang lulus seleksi, yang akan di ajukan pemberkasannya untuk diproses yakni sebanyak 177 orang, adapun sebanyak 24 orang hanya dalam bentuk keterangan yang rasional yakni tidak memenuhi persyaratan pemberkasan, tidak ada berkasnya dan ditarik berkasnya, “ selain itu pula 24 orang CPNS K.II yang lolos seleksi kalau mau dipaksakan untuk diproses pemberkasannya, Bupati selaku Pembina Kepegawaian tidak mau menandatangani. Artinya itu akan menghambat bagi pemberkasan CPNS K.II lainnya yang betul-betul sudah memenuhi persyaratan yang benar, “ tuturnya. 
Winaryo menambahkan, Jum’at (30/5) hasil rekap pemberkasan CPNS K.II sudah harus dikirimkan ke BKN, untuk selanjutnya berkas CPNS K.II yang kami kirim yakni sebanyak 177 orang akan di verifikasi lagi oleh BKN dan termasuk akan dilakukan Sidang Pertimbangan NIP (SPN) dengan pola face to face, “ bisa jadi sebanyak 177 orang yang berkasnya dikirimkan ke BKN  pada saat diverifikasi tidak lolos atau tidak lolos pada saat Sidang Pertimbangan NIP, “ pungkas Winaryo yang juga mantan Ajudan Bupati Indramayu. (Dadang).        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar