Cari Blog Ini

Selasa, 20 Desember 2011

RAPBD Tahun Anggaran 2012 Disikapi Fraksi PKS


RAPBD Tahun Anggaran  2012 Disikapi Fraksi PKS

(Indramayu,Dialog)-Target Rancangan Anggaran Pemdapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar  Rp1,6 triliun lebih, yang sekarang ini masih dalam pembahasan di DPRD Indramayu, disikapi serius oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Fraksi PKS  berharap agar penyusunan RAPBD bisa lebih transparan. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, diharapkan bisa dinikmati oleh masyarakat dan mampu meningkatkan indeks pembanguanan manusia (IPM). Dia juga meminta pejabat publik agar lebih terbuka dalam penyusunan RAPBD sebagaiman amanat UU No 14/2008 tentang Kebebasan Informasi Publik (KIP), jelas Ketua FPKS DPRD Indramayu, Hadi Hartono. SE. kepada Wartawan belum lama ini.
            Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, proses penyusunan RAPBD masih kurang transparan karena minim partisipasi aktif publik. Meskipun sebelumnya sudah didahului dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Namun kenyataanya musrenbang hanya formalitas, karena realisasinya kurang sesuai dengan kebutuhan pembangunan ang menentuh hajat masayarakat. Apalagi, hasil reses anggota DPRD yang merupakan mekanisme anggaran yang telah diatur dalam Undang-           Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tidak pernah ada tindak lanjutnya, “Kami dari Fraksi PKS justru bertanya-tanya, mekanisme seperti apa yang dilakukan eksekutif dalam memformulasikan kegiatan pembangunan dalam skema anggaran ?” ujarnya.
            Dikatakan Hadi, Fraksi PKS juga meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti hasil reses. Pemkap harus mampu menghasilkan RAPBD yang berkualitas, yaitu pos-pos anggaran tersebut benar-benar diperuntukkan bagi rakyat. Karena masalah yang sering muncul adalah adanya ketimpangan antara anggaran rutin termasuk gaji pegawai dan anggaran pembangunan yang notabene akan dinikmati langsung oleh rakyat, “Ketimpangan akan semakin parah apabila penyusunan RAPBD kurang melibatkan partisipasi masyarakat luas, karena kurangnya goodwill atau kurangnya komitmen dari pejabat untuk membuka dialog publik dengan masyarakat luas, khususnya tokoh-tokoh masyarakat,” tandasnya.
            Hadi menambahkan, pada dasarnya setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan publik seperti RAPBD harus mendapat pengawasan publik melalui partisipasi aktif dalam penyusunannya. Hal ini harus dilakukan agar ketimpangan antara belanja pembangunan tidak semakin besar. Atau kata lain, rakyat akan lebih meningkat kesejahteraannya dengan APBD yang memihak rakyat. Transparansi ini bisa dilakukan dengan membuka webside pemkab, yang membuat masyarakat tahu dan mengawasi APBD seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Malang, “ tegasnya.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar