Cari Blog Ini

Kamis, 22 Desember 2011

Kompakk Desak Kejari Indramayu usut penyimpangan PNPM Desa Brondong


(Indramayu, Dialog)- Diduga adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan di Desa Brondong Kecamatan/ Kabupaten Indramayu. Dimana Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (Kompakk) Indramayu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk mengusut tuntas atas dugaan penyimpangan tersebut. Seperti sebelumnya saudara Dulbari secara resmi melaporkan ke Kejari Indramayu  atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek PNPM Pedesaan Desa Brondong tahun 2010. Namun sampai dengan sekarang ini tidak ada tindak lanjut baik penyelidikan (Lid) maupun penyelidikan (Dik), ironisnya justru pihak Kejari mencoba melakukan upaya melobi pelapor yaitu saudara Dulbari untuk mencabut laporannya dan diminta berdamai. Sehingga karena tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan, akhirnya pelaksanaan proyek PNPM Pedesaan di Desa Brondong tahun 2011 di duga adanya penyimpangan juga.
Mantan pengurus Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BPUPK) Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Dulbari saat mengunjungi sekretariat Kompakk, Senin (19/12) menjelaskan, karena ketidak seriusan pihak kejaksaan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek PNPM Pedesaan di Desa Brondong yang pernah saya laporkan pelaksaan  proyek PNPM pedesaan tahun 2010 sehingga proyek PNPM pedesaan tahun 2011 juga diduga adanya penyimpangan. Dimana dugaan penyimpangan atas pelaksanaan proyek PNPM pedesaan di Desa Brondong seperti pelaksanan proyek pengerasan jalan sepanjang 1.012 M. Yang alokasi dananya sebesar Rp 133 Juta, sementara dugaan kami anggaran yang di serap di duga hanya 60 % hal itu di buktikan dengan ukuran ketebalan pengerasan jalan sekitar 5 Cm sehingga sekarang ini jalan yang baru di bangun 1 bulan sudah tumbuh rumput,” seharusnya proyek PNPM pedesaan ini betul-betul di jadikan proyek yang di dukung oleh masyarakat bukan jadi ladang korupsi. Kalau hal ini terus di biarkan sampai kapan pun pelaksanaan proyek PNPM akan terus jadi ladang korupsi,” tandasnya.
Dulbari menambahkan selain adanya dugaan penyimpangan pada proyek pengerasan jalan PNPM Pedesaan di Desa Brondong, juga ada dugaan penyimpangan pada proyek senderan saluran air sepanjang 700 M lebar 45 Cm dengan alokasi dana Rp 97 Juta. Dimana dari hasil pengamatan kami terhadap proyek senderan tersebut, anggaran yang disediakan paling di serap sekitar 75 %,” sebenarnya badan pengawas dan tim monitoring dari Kecamatan menjalankan fungsinya dan juga pengawasan masyarakat langsung, penyimpangan-penyimpangan proyek PNPM pedesaan akan bisa di tekan penyimpangan korupsinya, namun kami menduga pihak badan pengawas dan tim monitoring itu main mata diduga menerima suap,” tegasnya. (Dadang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar