Cari Blog Ini

Kamis, 28 Januari 2016

KPU Indramayu Tetapkan Paslon ANDI Sebagai Pemenang



Hj. Anna Sophanah-H. Supendi (ANDI), Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih pada Pilkada serentak tahun 2015.

(Indramayu, Dialog)- Setelah Gugatan Sengketa Pilkada yang diajukan Paslon nomor urut 2, Toto Sucartono-Rasta Wiguna (TORA) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Jum’at (22/01) baru lalu. Akhirnya Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indramayu  nomor urut 2 pada Pilkada Indramayu Anna Sophanah-Supendi (ANDI), Sabtu (23/01) telah ditetapkan sebagai pemenang pada rapat pleno KPU Indramayu di kantor KPU Indramayu. Yang sebelumnya sempat ditunda karena adanya gugatan tersebut.
 “Atas kemenangan ini kami sangat bersyukur kepada Allah, karena masih mempercayakan Indramayu kepada kami. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua kami, tim sukses kami serta masyarakat Indramayu atas dukungannya kepada kami,” tutur Anna Sophanah  seusai menghadiri rapat pleno KPU Indramayu di kantor KPU Indramayu, Sabtu (23/01).
Anna berharap agar Indramayu ke depan lebih kondusif, dan ini merupakan awal perjuangan bukan akhir perjuangan.“Untuk membangun Indramayu lima tahun ke depan, kami akan menggandeng Paslon TORA. kami akan merangkul pasangan TORA dalam membangun Indramayu lima tahun ke depan,”tandasnya.
Anna menambahkan, sistem Pemerintahan yang sudah bagus akan diteruskan dan akan menambah atas kekurangan, “sistem pemerintahan masih sama seperti dulu, namun ada tambahan kekuatan untuk penyempurnaan pemerintahan karena menggandeng tiga partai besar yang menjadi pengusung” pungkasnya.(sukim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar