Cari Blog Ini

Selasa, 10 Juli 2012

Polisi Proses Laporan Guru Ngaji Aktivis Perempuan Kawal Kasus Perkosaan


(Indramayu, Dialog)- Guru ngaji yang menjadi korban asusila, Mawar (14), akhirnya melapor untuk yang kedua kalinya di Polres Indramayu. Korban melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolres Indramayu, dilanjutkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Proses penyidikan yang dilakukan petugas terhadap korban memakan waktu kurang lebih 4 jam.
Korban yang didampingi Ketua KPI Indramayu, Darwinih menjelaskan kronologisnya dan mendetail kejadiannya.
Darwinih mengatakan, diresponnya pengaduan kasus yang menimpa bocah siswa kelas 2 SMP itu bukan berarti selesai. Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut dengan berbagai cara hingga petugas kepolisian yang menangani dapat menuntaskan perkara itu dan menghukum pelakunya.
”Tugas Polisi itu kan mengayomi, melindungi masyarakat sekaligus sebagai penegak hukum harus dapat bertindak tegas, jangan sampai polisi dicap lamban dalam menyelesaikan persoalan sosial,” kata dia.
Ditegaskan olehnya, jika pengaduan tidak dapat diselesaikan dengan baik dan benar oleh aparat penegak hukum, maka pihaknya akan menggandeng serta melakukan konsolidasi dengan berbagai element masyarakat yang peduli terhadap kasus asusila bocah umur 14 tahun. ”Kami sudah melakukan kordinasi melalui via SMS dan bertemu secara langsung pada, LSM, Ormas, Mahasiswa, serta organisasi lainnya, untuk mengawal dan mengawasi kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu Ibu korban, menuturkan, mudah-mudahan kasus yang menimpa anak semata wayannya dapat diselesaikan secepatnya tidak berlarut-larut mengendap di kepolisian. ”Kasihan anak saya, dia pengen melanjutkan sekolahnya, tapi malu, sampai saya yang diceraikan oleh suami gara-gara Mawar direnggut kegadisannya oleh DM karena dianggap saya lalai. Saya tidak terima, saya pengen dia dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatnnya,” keluh Ibu korban sembari meneteskan air matanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar