Cari Blog Ini

Selasa, 10 Juli 2012

Polisi Amankan Pengoplos Solar


(Indramayu Dialog) –Pelaku pengoplos solar dengan minyak tanah bernisial Kad (40), warga Dusun Timur, Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan Petugas Unit 2 Satreskrim Polres Indramayu, Senin (9/7) .
Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti seperti minyak tanah hasil olahan sebanyak 21 jerigen ukuran kosong, drum plastik sebanyak 4 buah dan alat olahan yang di gunakan pelaku.
Menurut informasi yang dierpoleh Dialog, yakni berawal dari laporan warga yang mencurigai aktifitas Kad ketika di malam hari. Dari hasil pengintaian ternyata pelaku mengoplos solar. Petugas langsung mendatangi lokasi dan ditemukan oplosan solar 900 liter.
Saat diperiksa, Kad sempat mengelak dari perbuatannya. Namun akhirnya dia mengakui perbuatannya, bahwa barang tersebut merupakan solar oplosan yang di jual dengan harga Rp5000/ liter. Ia membeli solar dari SPBU terdekat dengan harga Rp 3.700/ liter dan dikumpulkan di sebuah tempat khusus. Hasil olahannya kemudian dijual ke warung-warung terdekat.
Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita didampingi KBO Reskrim Iptu Rudi Ardiana dan Kanit 2, Ipnu Nohfri  Maramis membenarkan pihaknya telah mengamankan Kad. Pelaku akan terjerat UU No 22/ 2001 tentang minyak gas bumi, pasal 53 ayat A dan C, jelasnya.(Dede).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar