Cari Blog Ini

Sabtu, 26 November 2016

Terkait Dianiaya Oleh Sesama PNS, Korban Penganiayaan Minta Keadilan


Indra Asmara

Indramayu, Dialog  - 15/11/2016 – Indra Asmara (46) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Staf Bagian Umum di Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Indramayu minta keadilan. Dirinya minta keadilan terkait apa yang telah dialaminya yakni dirinya mengaku telah dianiaya oleh rekan sekantornya Sudiryo yang juga sama-sama seorang PNS.
Indra Asmara yang datang ke kantor Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMPAKK) Indramayu untuk mengadu, menceritakan kepada Dialog, sekitar hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016, saya ditugaskan oleh pimpinan Dra. Siti Nurseha Kasubag Umum Dishubkominfo Pemkab Indramayu untuk mengoreksi absensi, saat saya mencari kacamata dan kembali keruangan, Sudiryo mengatakan “ rahasia-rahasia apa, kita saja belum tentu benar”, saat itu saya langsung membanting berkas absensi ke Sudiryo sambil berkata” nih silahkan kerjain saja sama kamu”, entah karena apa, saya langsung dicekik dan kepala saya dibenturkan ke lemari File Kabinet, dan bahkan kepa saya mau di hantam dengan gelas, namun sempat dilerai oleh teman yang satu ruangan, jelasnya.
Dikatakan Indra, sehubungan saya merasakan sakit di kepala, saat itu saya langsung pulang kerumah dan minta diantar Istri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD, saya langsung menuju Polsek Indramayu untuk melaporkan atas penganiayaan yang saya alami. Setelah saya melaporkan atas kejadiaan penganiayaan kepada pihak Polisi, oleh Polisi, saya disarankan untuk diselesaikan secara kedinasan saja. Bahkan saat itu pula saya diantar oleh anggota polisi Polsek Indramayu ke Kantor Dishubkominfo, namun Kepala Dishubkominfonya tidak ada dikantor. Akhirnya saya kembali lagi ke Polsek Indramayu, dan disarankan untuk pulang dulu. Dan keesokan harinya Jum’at 28 Oktober 2016, saya menghadap ke Kepala Dishubkominfo, Drs. Zakaria Joko, saat itu Kadis menyarankan mencabut Laporsn Polisi, dan Kepala Dinas berjanji pada hari Senin untuk dilakukan perdamaian dengan Sudiryo. Pada hari Senin, 31 Oktober 2016, saya bersama Sudiryo didamaikan oleh Ibu Siti Nurseha bukan oleh Kepala Dinas, saat itu Ibu Siti Nurseha mengatakan, “ jangan salahkan siapa-siapa ini salahnya Ibu “, dan saat itu disuruh saling memaafkan, namun saya tidak menerima maaf begitu saja, dan setelah itu saya mendatangi Polres Indramayu untuk berkonsultasi sama salah seorang  anggota Polisi, ujarnya.
Lebihlanjut Indra mengatakan,  Pada Hari Rabu, 2 Nopember 2016, saya bersana Sudiryo dipanggil Opik Hidayat Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kominfo, yang tujuannya untuk mendamaikan, saat itu saya ditanya, habis berapa untuk pengobatannya, saya bilang habis dua ratus Ribu Rupiah, dan saat itu Opik mengatakan kepada Sudiryo agar diganti uang pengobatannya dan ditambahin. Saat itu Sudryo ngasih uang kepada  saya Tiga Ratus Ribu Rupiah sambil mengatakan, “ awas kalau kamu masih Lapor, tanggung gayanya, “ saat itu pula, saya mengatakan, maksudnya apa tanggung gayanya, saya juga bisa tanggung gayanya, “ walaupun saya waktu itu menerima uang tersebut, tetapi bukan berarti saya menerima atas perbuatan Sudiryo menganiaya saya, “ tandasnya.
Indra menambahkan, walaupun saya sudah didamaikan oleh Bapak Opik, tetapi saya meminta keadilan, pasalnya, saya pernah dianggap bermasalah saat memegang kordinator Parkir, oleh Kepala Dinas, saya di pindahkan ke Staf Bagiam Umum,  begitu juga Sudiryo yang telah menganiaya Saya, seharus Kepala Dinas juga mengambil tindakan tegas terhadap Sudiryo, “  karena ditunggu selama dua minggu tidak ada tindakan tegas terhadap Sudiryo,  sementara saya sudah tidak nyaman sekantor dengan pelaku penganiayaan, saya sempat meminta kepada Kapala Dinas, biar  saya saja yang dipindahkan. Yang anehnya saya selaku korban penganiayaan justru saya yang disudutkan dan didiami oleh teman-teman sekantor, “ pungkas Indra.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Pemkab Indramayu, Drs. Zakaria Joko, didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat Opik Hidayat saat ditemui Dialog beberapa waktu lalu membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan Sudiryo terhadap Indra Asmara yang merupakan bawahannya, Ia lebih lanjut mengatakan, saya pikir masalah ini sudah selesai, karena mereka sudah didamaikan, dan korban juga sudah menerima penggantian untuk pengobatan, tuturnya.
Ketika ditanya Dialog apakah penganiayaan terhadap seseorang itu perbuatan Tindak Pidana, Joko mengatakan, ya betul penganiayaan adalah tindak pidana, ya tentunya bisa diproses secara hukum. Namun kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik diselesaikan dulu secara kekeluargaan,” memang betul saya mengatakan kepada Indra untuk tidak melaporkan ke pihak polisi, apakah tidak dipikirkan dulu matang-matang akibatnya, karena selain nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya, “.  Tutur Joko.

Saat Dialog menanyakan pernyataan, “ nantinya tidak nyaman dalam bekerja juga akan berpengaruh terhadap jabatannya “, apakan pernyataan  itu bukannya mengancam Indra selaku Korban penganiayaan, Joko mengatakan, bukannya mengancam hanya mengingatkan saja, tetapi kalau Indra mengadu ke KOMPAKK maupun ke pihak Polisi bahkan ke Inspektorat, itu sih haknya Indra silahkan saja,” tandas Joko. (dadang).    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar