Cari Blog Ini

Senin, 19 Oktober 2020

Proyek Peningkatan Kapasitas TPA Pecuk Jadi Bancakan

 

 

Indramayu, Dialog- 3/10/2020-Proyek Peningkatan Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pecuk di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. dengan pengguna anggaran Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga menjadi bancakan. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya uang yang diterima salah satu oknum Wartawan yang mencatut untuk LSM dan Wartawan sebesar dua puluh Juta Rupiah, yang katanya uang pengkodisian yang sempat ramai dibeberapa media. Begitu juga ada pembagian uang sebesar Seratus Lima Puluh ribu rupiah kepada Wartawan yang dibagikan di Aula Kecamatan Sindang beberapa waktu lalu.

Camat Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Ali Sukma saat ditemui Dialog beberapa Waktu lalu mengatakan, betul ada pertemuan antara LSM dan Wartawan dengan perwakilan pihak Pemenang Tender atas proyek tersebut, dan saat itu juga dihadiri Aep Surahman Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu, dari Polsek dan Koramil Sindang, “ saya memberikan tempat pertemuan antara LSM dan  Wartawan dengan pihak pemenang tender itu karena saya diminta  Aep selaku Kepala DLH, saat itu saya lagi di Pemda Indramayu ditelepon oleh Aep meminta tempat di Aula kecamatan untuk pertemuan antara LSM dan wartawan dengan  pemenang tender, karena alasannya Aula DLH sedang dipakai untuk rapat. Karena proyek tersebut ada diwilayah saya dan DLH sama-sama instansi, tentunya saya tidak bisa menolak, sehingga saya mempersilahkan, “ jelasnya.

Ali juga mengatakan, terus terang saya dengar adanya pembagian uang sebesar seratus lima puluh ribu rupiah, tapi saat adanya pembagian uang tersebut, saya sudah tidak ada ditempat.” Saya tuan rumah tentunya menghargai ada tamu, saya hanya mengikuti adanya Dialog antara LSM dan Wartawan dengan perwakilan pemenang tender proyek tersebut, dan saya tidak ikut ngomong apa-apa. yang menjelaskan itu Aep. sehubungan saya ada acara lain, saya tinggalkan acara di Aula Kecamatan Sindang. Jadi saya tidak menyaksikan langsung pembagian uang tersebut,” tandasnya.

Sementara itu beberapa Wartawan yang kami hubungi, mengaku  benar menerima uang sebesar seratus lima puluh ribu rupiah, yang dibagikan pihak perusahaan yang mendapatkan proyek Pecuk yang disaksikan Kepala DLH dan pihak Kepolisian dan Koramil.

Sementara itu juga Ketua Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (KOMAPKK) Indramayu Dadang Hermawan  saat dimintai komentarnya mengatakan, adanya upaya pengkondisian dengan memberikan uang kepada LSM maupun Wartawan oleh pihak Pemenagn terder atas proyek tersebut itu sudah tindakan melawan hukum, hal itu  bisa diindikasian adanya dugaan penyuapan. Tentunya bisa dicurigai adanya pelaksanaan kegiatan proyeknya tidak berdasarkan bestek.” Saya pikir kalau pelaksanaan proyeknya berdasarkan bestek kenapa harus takut terhadap LSM maupun wartawan, sampai-sampai mengeluarkan uang untuk pengkondisian. Bahkan saya dengar bahwa tiga subkon terhadap proyek tersebut menganggaran enam puluh juta rupiah dan direksi pelaksana proyek mengganggarkan empat puluh juta rupiah. Karena ada oknum wartawan sudah menerima uang sebesar dua puluh juta dari pihak perusahaan pemenang tender mengaku untuk LSM dan Wartawan diketahui, dan menjadi ramai di media. Sehingga sisa uangnya mungkin yang dibagikan di Aula Kecamatan Sindang.” Jelas dadang.

TPA Pecuk yang menjadi muara akhir dari limbah rumah tangga masyarakat di wilayah Indramayu kota dan sekitarnya ini memang sudah hampir melampaui kapasitasnya. Sehingga Kementerian PUPR telah merencanakannya jauh-jauh hari dan sejak 14 Mei 2020 lalu, pengerjaan itu dimulai.

Proyek yang termasuk kategori pekerjaan konstruksi ini menelan anggaran Rp12,4 miliar. Pemenang tendernya adalah P.T. Putra Kencana dengan konsultan pengawas adalah P.T. Patra Jasa Konsultan. Pengerjaannya dilakukan secara multiyear selama 240 hari kerja.(

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar