(Indramayu, Dialog)- Diduga terkena pengaruh alkohol, Seorang pemuda, Nur
alias Nunung (27), warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Anjatan, Kabupaten
Indramayu, membabi-buta melakukan penusukan menggunakan pisau lipat.
Aksi
penusukan tersebut mengenai perut enam orang saat bersamanya mengikuti acara
arak-arakan sisingaan (Singa Depok) di jalan raya Blok Sukadamai, Desa Sukra,
Kabupaten Indramayu.Keenam korban yang ditusuk itu di antaranya Jaya (24),
Happy Makbul (37), Jaya bin Mustofa (48), Altaqwa (29), Rinto (23) dan Murham
(19). Karena luka tusukan di bagian perut, para korban dilarikan ke rumah sakit
untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres
Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan, perbuatan pelaku itu berawal
saat dirinya ikut serta mengiring sisingaan. Namun tak lama kemudian, terjadi
keributan antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam
jenis pisau lipat dari saku celananya dan menusuk para korban secara
membabi-buta.
Dikatakan
Kapolres, tiga korban terkena luka tusuk di bagian perut dan tiga orang lainnya
terkena sabetan pisau lipat di bagian dada."Karena keributan itu saya
bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian. Di tempat tersebut pelaku
berhasil kita amankan bersama barang buktinya berupa pisau lipat stainless
warna perak" papar Eko, Sabtu (4/6).
Eko
menambahkan, karena membawa senjata tajam tanpa hak dan atau melakukan
penganiayaan, maka pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara sepuluh tahun
penjara sesuai dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang
Senjata Tajam.(sukim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar