(Indramayu,
Dialog)-walaupun
Bupati Indramayu terpilih pasangan Hj. Anna Sophanah dan H. Supendi sudah
dilantik bulan Pebruari 2016 lalu, namun nampaknya pasangan Calon Bupati dan
wakil Bupati Indramayu Toto-Rasta (TORA)
masih belum puas untuk melakukan upaya hukum atas Indikasi Adanya Kecurangan dalam Pildaka
Indramayu 2015-2020. Dimana Tim Pasangan Calon TORA mendatangi Kantor
pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Mereka mengajukan gugatan perdata atas
persoalan Pilkada di kabupaten Indramayu.
Tim Pasangan nomor urut 2 TORA
ini, melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu serta Panitia
Pengawas Pemilu (panwaslu) atas perbuatan melawan hukum karena dianggap tidak
memverifikasi dan meloloskan calon bupati Indramayu.
kuasa hukum Tora, Zaenal
Abidin kepad Wartawan mengatakan, berdasarkan surat kuasa khusus
tertanggal 09 Mei 2016 bertindak untuk dan atas nama klien Toto Sucartono dan
H. Rasta Wiguna, selaku pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Indramayu
Tahun 2015 mengajukan gugatan perdata dengan nomor 22/pdt.G/2016 ke PN
Indramayu atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPUD Indramayu
selaku tergugat satu dan Panwaslu kabupaten Indramayu selaku tergugat dua.“
bentuk melawan Hukum diantaranya adalah terkait ijazah palsu incumbent, serta
banyak lagi kecurangan kecurangan lainya pada saat pilkada lalu,” ungkapnya.
Dikatan Zaenal, gugatan yang
diajukanya ke PN Indramayu sebanyak lima point, hal tersebut dilakukanya
sebagai bentuk hukuman terhadap penyelenggara pemilu beserta panitia pengawas
pemilu yaitu KPUD Indramayu dan Panwaslu Indramayu, tuturnya.
Zaenal menambahkan, gugatan yang
dilayangkan oleh klienya tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik
kepada masyarakat agar segala penyimpangan atau ketidakadilan dilakukan melalui
prosedur hukum yang berlaku. Untuk penyelenggara pemilu sendiri yaitu,
penyelenggara pemilu agar bertindak profesional, teliti, cermat, obyektif,
tidak memihak dan independent.“menunjukan kepada masyarakat dan para relawan
Tora bahwa Tora bukan boneka dinasty, mencari dan memenuhi rasa keadilan yang
terdzolimi, ” pungkasnya.(dino).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar