(Indramayu, Dialog)-Hendak dikirm ke luar daerah, Jutaan butir petasan
berhasil digagalkan jajaran Polsek
Jatibarang, Jumat (10/6). Petugas juga mengamankan pengemudinya, Sudono
(48), warga Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu beserta barang
bukti satu unit mobil Pic Up yang digunakan mengangkut petasan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Suulistyo Basuki SIK SH MH
melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan SH mengatakan, keberhasilan
anggotanya menggagalkan pengiriman jutaan petasan itu berawal saat mobil Pic Up
nopol E 8488 PN tersebut tengah melaju di Jalan Raya Jatisawit Kecamatan
jatibarang. Pikap warna hitam itu kemudian menyalip mobil petugas yang tengah
patroli.
Melihat ada mobil Pic Up yang membawa muatan itu,
petugas menaruh curiga. Saat itu juga petugas mengejarnya hingga kemudian
kendaraan tersebut berhasil dihentikan. Petugas kemudian menghampirinya dan
meminta surat kendaraan,serta menanyakan isi muatannya.“Pengemudinya berusaha
mengecoh petugas dengan meyakinkan bahwa muatan yang dibawanya itu kerupuk
udang. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, kemudian mengeceknya,”
ujarnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Marsad.
Awalnya petugas melihat tumpukan dus yang berada di
atas memang di dalamnya kerupuk. dalam jumlah banyak, petugas pun langsung
mengamankannya.“Saat itu juga barang bukti petasan beserta mobil dan
pengemudinya langsung dibawa ke Mapolsek Jatibarang. Petasan jenis korek api
tersebut ada sebanyak 125 dus. Setelah dihitung keseluruhan, jumlahnya ada
1.444.000 butir,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, jutaan butir petasan itu
rencananya hendak dikirim ke wilayah Sumedang. “Saat dilakukan pemeriksaan,
pengemudinya mengaku bahwa barang petasan tersebut mau dikirim ke pembelinya di
Sumedang. Digagalkannya pengiriman petasan ini, sebagai upaya menciptakan
kondusivitas di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(armo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar