Rohadi
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terkena Operasi Tangkap Tangan
oleh KPK. Rohasi Diduga tertangkap karena kasus suap perkara artis dangdut
Saipul Jamil.
(Indramayu, Dialog)-Warga Indramayu khususnya warga Kecamatan Cikedung
belakangan di kagetkan atas tertangkapnya Rohadi tokoh masyarakat Desa Cikedung
Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang bekerja sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN
Jakut). Rohadi tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), diduga kasus
penyuapan atas kasus proses hukum artis dangdut Saipul Jamil.
Rohadi yang juga Adik Kandung Camat Kecamatan Cikedung
ini, merupakan tokoh masyarakat yang memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Dimana Beberapa aset yang dimiliki di
antaranya rumah mewah baik di desanya maupun di Komplek Perumahan Grand Royal blok F4
Kelurahan Karangmalang Kecamatan / Kabupaten Indramayu senilai Rp. 700 Juta, juga memiliki rumah mewah di Perumahan
BTN Lama Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu ditaksir sekitar
Rp500 juta,. rumah
sakit swasta dan salon kecantikan yang baru diresmikan beberapa bulan lalu, tanah
seluas 16 hektar dari total yang sudah dikuasasi 70 hektar, serta 4 unit perahu
tangkap diatas 30 GT, Aset yang dimiliki oleh tersangka Rohadi tersebut
berada di Blok Tari Kolot, Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung dan beberapa
wilayah di Kabupaten Indramayu.
Panitera pengganti di PN Jakut ini juga memiliki rumah
mewah pribadi yang ditempati setiap kali Rohadi pulang ke kampung halamannya.
Rohadi juga ditengarai memiliki tanah puluhan hektar yang rencananya akan
dijadikan sebagai permukiman terpadu dengan fasilitas lengkap meliputi waterpark,
sekolah dan supermarket, yang dinamakan kawasan
Dream Park City (DPC) yang dibangun PT. Reysa Permata Cikedung (RPC).
Unggul Baniaji Kuwu (Kepala Desa-Red) Desa Cikedung
Lor Kecamatan Cikedung saat ditemui Dialog dikantornya mengatakan, Rohadi
merupakan warganya Desa Cikedung Lor,. menurutnya, ada beberapa aset milik
Rohadi diantaranya berupa tanah dan bangunan."Saya sendiri kaget saat
melihat pemberitaan soal Pak Rohadi. Apalagi, di lingkungan kampung halaman,
Rohadi dikenal sebagai pribadi yang baik. Bahkan, Rohadi dikenal sebagai pria
yang dermawan dan kerap memberikan bantuan dan sumbangan sosial bagi warga
sekitar," ujarnya.
Dikatakan Unggul, Warga banyak terbantu dengan
kegiatan sosial yang kerap dilakukan oleh Rohadi di desa kami. Apalagi dengan
adanya rumah sakit swasta miliknya, banyak masyarakat yang terbantu terutama
yang akan memeriksakan kesehatan. "Masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan
perawatan kesehatan di rumah sakit swasta di Cikedung dan tidak perlu menempuh
perjalanan puluhan kilometer untuk datang ke rumah sakit di pusat Kota
Indramayu," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah Iwan Hermawan, Sekretaris
BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) Kabupten Indramayu, saat ditemui Dialog, membenarkan
jika beberapa aset milik Rohadi di Kecamatan Cikedung seperti RS Reysa Medical
Centre sudang mengantongi izin prinsip dan perizinan lainnya.“Hanya sekarang
sedang menempuh izin operasional medis yang tengah ditempuh dan diajukan ke
dinas terkait,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, saat ini BPMP belum menjalankan
perizinan bagi pembangunan kawasan Dream Park City yang diajukan PT Reysa Permata Cikedung,
mengingat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), tidak
memberikan rekomendasi untuk kelangsungan pembangunan kawasan DPC yang
berlokasi di Kecamatan Cikedung karena tidak sejalan dengan peraturan
perundangan, terutama Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).”Kendati demikian,
tampak pembangunan beberapa local penunjang sarana Dream Park City tetap
berlangsung dilaksanakan, bahkan informasi yang diperoleh sudah
mengantongi izin mendirikan bangunan. Padahal rekomendasi belum disahkan oleh
BKPRD,” tuturnya.(dad/kad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar