(Indramayu, Dialog)-
Terkait tuduhan terhadap Willy (39) Staf
Distribusi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sindang Indramayu, yang dituduh
melakukan tindakan Pungutan Liar
(Pungli) sebesar Rp. 400 Ribu per pelanggan saat pemasangan Saluran Rumah (SR)
pipa baru. Yang dituduhkan Pelanggan Lita
Warga BTN Pepabri Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang
ditulis Surat Kabar Reaksi Bekasi (RB) yang terbit Kamis 16 Mei 2013. Pelanggan
Lita mengklarifikasi atas terbitnya berita di Surat kabar RB yang membuat
Sudara Willy merasa dirugikan, “ saya tidak pernah mengatakan apa yang ditulis
dikoran RB, jangankan menuduh suadara Willy, sama Ato Wartawan RB yang menulis
berita tersebut saja tidak pernah ketemu atau dikonfirmasi, “ jelas Lita, saat
dikonfirmasi Dialog dikediamannya Selasa (28/5).
Dikatakan
Lita, apa yang dikatakan Saudara Willy di Surat Kabar Dialog terbit Edisi 708,
bahwa saudara Willy tidak pernah bertemu langsung dan meminta uang sebesar Rp.
400 Ribu kepada dirinya, itu betul adanya. Karena saat pemasangan saluran pipa
baru yang dipasang saat itu oleh Saudara Willy adalah Pelanggan Sumiyati yang
merupakan tetangga dirinya, “ memang betul saudara Willy tidak pernah ketemu
atau meminta uang sebesar Rp. 400 Ribu kepada saya. Karena saya tidak meminta
kepada saudara Willy untuk mengganti saluran pipa baru. Saya hanya ditawari
oleh Sumiyati untuk mengganti saluran pipa baru, yang biayanya ditanggung bersama atau setengah-setengah. Entah alasan
apa Sumiyati membatalkan untuk peamsangannya ditanggung bersama, yang akhirnya
Sumiyati memasang sendiri, dan saya sendiri saat itu tidak memasang saluran
pipa baru,“ ujarnya.
Disinggung
kenapa Ibu Lita bisa muncul di surat kabar RB dan mengeluarkan komentar seperti
itu, dirinya menjelaskan, terus terang saya tidak pernah meminta atau menyuruh
Wartawan untuk mengekspose atas masalah tersebut. Yang ada saya pernah bicara
masalah pemasangan pipa baru PDAM dengan Herman tetangga saya yang di rumah
satunya di Komplek Perumahan Margalaksana Kecamatan Indramayu yang katannya
Wartawan Surat kabar Global. Tapi kok bisa muncul berita seperti itu yang
menuduh saudara Willy, dan beritanya juga keluar di media Surat Kabar RB yang
ditulis Wartawan Ato bukan di Surat Kabar Global, “ saya tidak mengenal Wartawan
Ato yang menulis berita tersebut di Surat kabar RB apalagi pernah dikonfirmasi.
Yang ada saya pernah ngobrol dengan Herman. Tentunya dengan terbitnya tulisan
di Surat Kabar RB tersebut itu tidak benar adanya dan Wartawan yang menulisnya
tidak professional. Seharusnya kalau memang Wartawan tersebut professional
datang dong ke saya dan dimintai informasi atau keterangannya. Bukan main tulis
saja tanpa konfirmasi. lagi pula masalah pemasangan pipa baru dirumah saya
sudah beres kok, dan saya hanya membayar Rp. 50 Ribu, “ tegasnya.
Lita
menambahkan, Saya memahami apa yang dirasakan Saudara Willy atas apa yang tulis
di Surat Kabar RB yang tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya. Untuk itu Secara
pribadi saya minta maaf atas kesalahpahaman ini. Lain halnya kepada Surat kabar
RB, dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan Hak Sanggah dan megadukan Surat
Kabar RB ke Dewan Pers, tandasnya.
Sebelumnya
telah diberitakan Surat kabar RB bahwa Suadara Willy Staf Distribusi PDAM
Cabang Sindang Indramayu dituduh telah melakukan Pungli terhadap Pelanggan Lita
atas perbaikan dan mengganti saluran pipa yang baru sebesar Rp. 400 Ribu.(Dadang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar