(Indramayu, Dialog)- Puluhan massa yang tergabung dari
sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan pintu masuk
Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (25/3). Massa yang sebelumnya melakukan long march
dari Jalan Ir. H. Juanda itu, melintasi Bunderan Kijang menuju PN Indramayu di
Jalan Jenderal Sudirman. Tampak sejumlah pimpinan organisasi dalam barisan itu,
Solihin dari LIRA, Nasir dari KAMMI, Asrol dari KASBI, dan sejumlah tokoh lainnya.
Dalam demonstrasi massa
membentangkan spanduk menuntut agar penegakkan hukum dapat dilakukan
sepenuhnya. Mereka berharap agar tidak ada jual beli perkara dalam penegakkan hukum,
khususnya di Kota Mangga. Mereka menganggap, bahwa hukum yang diterapkan saat
ini seperti pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Solohin perwakilan dari LIRA mengatakan, “selama ini hukum baru tegas
untuk masyarakat lemah. Baru sebatas mengadili perkara-perkara kriminal kecil.
Belum mampu melaksanakan amanat UUD 1945 yang mengamankan bahwa setiap warga
Negara sama kedudukannya di mata hukum,” jelasnya.
Gagal menerobos, barikade petugas, massa
berjanji akan kembali mendatangi pengadilan dengan jumlah massa yang lebih besar. “Atas nama penegakkan
keadilan, kami berjanji akan kembali datang dengan mssa yang lebih besar bila hukum
tetap mandul dan tidak ditegakkan,” tuturnya.(WAndi/Dad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar