(Indramayu, Dialog)- Kedatangan
sejumlah warga yang tinggal di Blok Kalen Tahu, Kelurahan Paoman,
Kecamatan/Kabupaten Indramayu ke Kantor Kecamatan Indramayu, untuk menyuarakan
penolakan terkait rencana penggusuran tempat tinggal mereka. Dimana pemukiman
warga di lokasi tersebut akan dijadikan jalan tembus menuju ke jalan
pembangunan. Kedatangan warga mengundang tanya Pemerintah Kecamatan. Camat Indramayu
Dudung Indra Ariska yang mengetahui kedatangan warganya itu, lantas mengajak
mereka untuk berdialog di Aula Kecamatan, Senin (22/4).
Pasalnya,
Camat Indramayu Dudung Indra Ariska mengaku, belum mengetahui rencana
penggusuran rumah warga yang tinggal di atas lahan PU Pengairan tersebut. Pihak
pemerintah Kecamatan juga belum menerima laporan dari Kelurahan. Untuk itu,
Dudung akan segera memanggil Lurah Margadadi dan Lurah Paoman untuk
membicarakan persoalan tersebut, “ Kami akan melakukan pengecekan dan
mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait adanya kabar penggusuran itu.
Kami juga akan memanggil para Lurah,” ucap Dudung.
Dudung
menambahkan, bila mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), lokasi tersebut
rencananya akan dibangun jalan tembus
dengan lebar 6 meter yang menghubungkan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan
Pembangunan. Proyek pembangunan jalan baru tersebut, akan didanai oleh APBD
Pemkab Indramayu dan merupakan satu paket dengan pembangunan jalan
pembangunan-perumahan Nelayan.
Sementara
Syarif perwakilan warga, mengatakan, bahwa warga di lokasi tersebut sebenarnya
tidak menolak rencana penggusuran pemukiman mereka. Warga hanya berharap, agar
cara yang ditempuh dalam proses penggusuran itu berjalan sesuai dengan aturan. Hingga
sekarang belum pernah ada sosialisasi dari pihak manapun terkait rencana
tersebut. Setidaknya dilakukan sosialisasi dahulu, jangan kemudian menggusur
saja. Dirinya dan lima puluhan Kepala Keluarga (KK) lainnya yang tinggal di
atas lahan pengairan itu, mengaku sempat mendapat pemberitahuan dari petugas
Kelurahan yang memberitahukan kepada warga yang tinggal di lokasi tersebut
untuk segera pindah dan mencari lokasi lain, “ Waktu itu ada petugas Kelurahan
yang memberitahukan warga untuk meninggalkan lokasi, dan setiap KK nantinya
akan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu,” tegasnya.
Dalam
pertemuan itu juga terungkap, jika selama ini mereka yang mendirikan bangunan
di atas tanah pengairan telah membayar retribusi tahunan kepada petugas
pengairan. Sehingga mereka beranggapan telah memenuhi pembayaran untuk sewa
lahan ke pihak pengairan.(Wandi/Dad).
Benar sekali tempat kamipun kemarin mendapat kabar seperti itu akan ada penggusuran walaupun ntah kapan,kami disini semuanya panik,pertanyaan dalam hati saya"Apakah itu benar?"
BalasHapus