Indramayu, Dialog)- E-KTP dinilai oleh
sejumlah warga, kualitasnya kurang bagus. Pasalnya, kartu yang mempunyai banyak
manfaat tersebut, mudah dan cepat rusak.
“Masalahnya E-KTP itu belum lama saya ambil, sekarang sudah rusak. Dari
kerusakan itu, mudah pecah atau sobek. Padahal saya taruh di dalam dompet,”
ujar Suryana (30) warga Blok Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten
Indramayu, Senin (5/11).
Suryana mengatakan, rusaknya E-KTP tersebut dikarenakan lembarannya tipis.
Selain itu, bahan baku
pada kartu tersebut juga tidak kuat menahan tekanan, sehingga mudah pecah.
“Pecahnya aibat tekanan saat saya duduk. Tapi kartu SIM yang lama saya gunakan
dan juga ditaruh di dalam dompet, kondisinya baik-baik saja,” tandasnya.
Guna menghindari E-KTP miliknya itu patah, dirinya mencoba melaminating.
Tapi ternyata tidak bisa, karena plastic laminating tidak bisa merekat. “Yang
menjadi persoalan, E-KTP yang rusak tersebut bisa diganti yang baru tidak ?
Masalahnya, dari pembuatan sampai jadinya saja lama sekali. Ketika mengganti
KTP biasa, apakah juga bisa?,” ungkapnya.
Dirinya juga khawatir, jika E-KTP itu rusak, nantinya tidak bisa
digunakan untuk mengurus berbagai keperluannya terkait identitas
kependudukannya. “Masalahnya KTP lamanya sudah diserahkan ke petugas E-KTP di
Kecamatan. Jadi saya khawatir saja, karena E-KTP tersebut rusak,” kata Suryana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar