(Indramayu, Dialog)- Hasil temuan Inspektur
Pembantu Wilayah (Irban Wil) IV
Ispektorat Kabupaten Indramayu saat pemeriksaan reguller beberapa lalu, dimana
staf kami yakni Suraanta, AM. SE. selain
saat adanya pemeriksaan tidak ada ditempat dan berdasarkan laporan bahwa
Suranta selain sebagai Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Indramayu juga sebagai Dosen yang mengajar di Fakultas Ekonomi (FE)
Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, sudah kami tindaklanjuti dengan
menegur saudara Suranta dan menanyakan atas status dirinya mengajar di Unwir.
Dimana berdasarkan pengakuannya dirinya hanya mengajar di kelas karyawan bukan
dikelas reguller, jelas Kepala Disdukcapil Pemerintah Kabupaten, Drs. H. Yayan
Mulyantoro, MM. saat ditemui Dialog Selasa (6/11) dikantornya.
Memang kami akui, Lanjut Yayan,
pengakuan Suranta tersebut pihak kami
belum melakukan Cross Cek ke Kampus FE Unwir Indramayu, apakah pengakuannya
betul atau tidak, “ sebenarnya untuk
melakukan cross cek atas status Dosen bagi Suranta, itu urusan penyidik
Ispektorat buka urusan kami. Terkait suranta untuk memilih satu diantara dua,
apakah dirinya memilih sebagai PNS atau Dosen, dalam teguran pihak Irban saat
pemeriksaan Reguller tidak dicantumkan,
yang ada hanya agar dilakukan teguran. Kalau sebelumnya pihak Irban Wil. IV menyatakan
kepada kami agar Suranta memilih sebagai PNS atau sebagai Dosen, pernyataan itu
urusannya Irban kepada Wartawan. Dalam hal ini kami juga meminta bantuan
Kompakk untuk Cross Cek atas pengakuan Auranta tersebut, “ pungkasnya.
Semenatara itu
hasil investigasi Dialoh di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta selaku salah
satu Dosen yang mengajar di FE Unwir Indramayu , mengajar di kelas Reguller
Semestetr V A hari Senin mulai mengajar Jam 13.00 – 15.30 yang tadinya jam
16.20 – 18.50. pada Hari Rabu mengajar jam 16.20 – 18.50. yang tadinya jam
13.00 – 15.00, jam mengajarnya ada pemindahan jam mengajar. Bahkan untuk jadwal
mengajar tanggal 24 Nopember 2012 jadwal mengajar Suranta pada Mahasiswa
semester V sudah ditetapkan mengajkar pada Jam 13.00-14.30. artinya dalam hal
ini kalau melihat jadwal mengajar Suranta di Kampus FE Unwir Indramayu, Suranta
telah berbohong kepada Kepala Disdukcapil selaku pimpinannya, saat dimintai kejelasanan status Doasennya.
Ditempat terpisah Orang Tua Fitria Damayanti, Yakni H. Sunandan (58),
saat ditemui Dialog di kediamannya di Kelurahan Kepandean Kecamatan/Kabupaten
Indramayu, membenarkan telah dilangsungkannya pernikahan anaknya dengan Suranta
pada hari Minggu, (28/10) di rumah orang tuanya Suranta di Desa bangkaloa Ilir
Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu.
Disingung kenapa
pernikahan Suranta dengan Fitira Damayanti tidak dirumah orang tuanya Fitria
dan kabar yang beredar untuk menghindari jangan sampai Wartawan tahu, Sunandan
mengatakan, silahkan saja orang ngomong begitu, prinsipnya bagi kami pernikahan
dimana saja yang penting ada Wali, ada Saksi dan ada Penghulu dari Kantor
Urusan agama (KUA), “ banyak kok orang-orang yan nikah ada yang nikah di Arab ada yang di Belanda dan ditempat
lainnya tidak di rumah orang tuanya sendiri
tidak dipermasalahkan. Kok anak saya dipermasalahkan, “ tandasnya.
Sementara itu
pula, pihak Irban Wil IV Inspektorat Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin
(5/11) lalu, telah Suranta dipanggil untuk diperiksa. Dan Suranta sendiri telah
dilakukan pemeriksaan oleh Aan Suganda, selaku Penyidik Irban Wil IV. (Dadang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar