(Indramayu, Dialog)- Penyebaran Virus
Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS)
semakin mngerikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Indramayu, jumlah penderita HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu hingga Oktober
2012 mencapai 829 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 penderita telah
meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Dedi Rohendi, MARS
mengatakan, jumlah penderita HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu memang terbilang
sangat tinggi. Meskipun demikian, dukungan anggaran masalah tersebut justru
sangat rendah. “Jumlah penderita HIV / AIDS ini merupakan yang tertinggi di
sepanjang jalur pantai utara Jawa Barat,namun anggaran yang disediakan tidak
sebanding dengan kebutuhan yang diperlukan ” kata Dedi kepada Wartawan, kemarin.
Dikatakan Dedi, kami sangat prihatin, karena laju penyebaran penderita
HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu sangat cepat. Pada bulan Februari 2012 jumlah
penderita penyakit mematikan ini baru 686 orang, sementara bulan Oktober ini
sudah mencapai 829 orang. Berarti selama delapan bulan ada penambahan sebanyak
143 penderita HIV / AIDS. “Penyebaran HIV / AIDS di Indramayu ini memang sangat
cepat, dan perlu penanganan serius. Sebab kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan
menjadi kejadian luar biasa,” tuturnya.
Lebihlanjut Dedi mengatakan, penularan penyakit HIV / AIDS bisa melalui
berbagai cara. Di antaranya melalui penggunaan jarum suntik, melalui hubungan
seksual, transfuse darah, dan dari Ibu hamil kepada janin yang dikandungnya.
Sementara untuk Indramayu, penyebaran HIV/ AIDS terbanyak melalui hubungan
seksual. Yaitu dari suami atau istri pengidap HIV / AIDS kepada pasangannya.
Selain itu, juga hubungan seksual para Pekerja Seks Komersil (PSK), “ Saya
pikir harus ada tindakan yang nyata dan komprehensif dengan melibatkan semua
kalangan. Karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” tandasnya.
Dedi Menambahkan, Di Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah ada Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV
dan AIDS. Dalam perda itu diatur mengenai penanganan orang yang terinfeksi HIV
/ AIDS maupun pencegahannya. Namun Perda tersebut sepertinya mandul. Penanggulangan
HIV / AIDS di Kabupaten Indramayu juga terkendala minimnya anggaran.
Menurutnya, APBD Indramayu hanya menyediakan kira-kira empat persen dari total
APBD Tahun 2012. padahal berdasarkan Undang-Undang harusnya sepuluh persen dari
total APBD, “ penanganan HIV / AIDS juga terkendala minimnya sarana dan
prasarana. Seperti keberadaan Puskesmas Voulentary Conselling Testig (VCT) yang
sangat minim. Padahal puskesmas yang satu ini menyediakan layanan konsultasi,
pemeriksaan dan pengobatan HIV / AIDS. Dari 49 Puskesmas yang ada di Kabupaten
Indramayu, jumlah Puskesmas VCT baru ada empat buah, yakni Puskesmas Margadadi,
Puskesmas Jatibarang, Puskesmas Kandanghaur, dan Puskesmas Karangampel.
Kemudian dua rumah sakit yang memberikan pelayanan serupa,” pungkasnya.(Dede).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar