(Indramayu, Dialog)- Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu siap memproses rekomendasi
dari Inspektorat Pemkab Indramayu, atas kasusnya Saudara Suranta ,AM.SE. (40) seorang
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lingkungan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Indramayu yang merangkap sebagai Dosen yang
mengajar di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu. yang
diduga melakukan tindakan amoral perselingkuhan dengan Fitria Damayanti, SE.MM.
(32) yang juga seorang Dosen di F.E.
Unwir Indramayu Istri Suharto Kalbar
warga Jl. Gunung Malabar Blok 8/15
RT. 002 RW. 008 Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, yang bekerja
sebagai PNS di lingkungan Dinas Binamarga Pemkab Indramayu, “ selaku Kepala
Bidang Mutasi Pegawai kami siap memproses kasusnya Suranta apabila rekomendasi
dari Inspektorat sudah kami terima, untuk saat ini rekomendasi dari Bupati
Indramayu belum kami terima. Kalau nanti rekomendasinya sudah kami terima,
tentunya kami tidak akan menglur-ulur waktu apalagi dipermainkan, “ jelas Harry
Rachman, SH. Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Pemkab Indramayu, saat ditemui di
kantornya Selasa (20/11) kemarin.
Harry menambahkan, kalau
melihat sanksi yang dikenakan Suranta seperti yang telah ditulis koran Dialog, ada tiga sanksi
yang akan menjadi kewenangan BKD, yakni Sanksi Pembinaan dan penurunan Pangkat
yang akan dilakukan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai, serta sanksi
Penyegaran atau Mutasi yang akan dilakukan Bidang Mutasi Pegawai BKD. Adapun saudara Suranta untuk memilih mau
menjadi Dosen atau tetap PNS itu akan dilakukan pihak Disdukcapil, tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris
Inspektorat Pemkab Indramayu, Drs. Yoyo Ahmad Hidayat, saat dimintai
keterangannya menyampaikan lewat Telepon Celuller, bahwa rekomendasi sanksi
saudara Suranta sudah ada di meja Kepala Inspektorat, rencananya rekomndasi
tersebut akan diserahkan langsung Kepala Inspektorat kepada Bupati Indramayu, “ surat rekomendasi sanksi
saudara Suranta sekarang ini sudah ada di meja Bapak Kepala Inspektorat,
rencananya dalam waktu dekat ini rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung
kepada Bupati Indramayu, “ jelasnya.(Dadang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar